ISI

Peringati 60 Tahun Adiyaksa Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan


22-July-2020, 13:48


Lahat – Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melakukan Pemusnahan Barang Bukti Inkrach, di halaman Kantor Kejari pada hari ini, Rabu (22/07).

Barang bukti yang terdiri dari hasil sitaan berupa alat kejahatan dan Narkotika ini dengan rincian 106 perkara, Uang Palsu 1 perkara serta Senjata Tajam, Handphone, dan minuman keras berbagai merk dari 49 perkara ikut dimusnahkan.

Adapun rincian Barabg bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 18 batang seberat 2.622,93 gram, serbuk Metamfetamina atau shabu sebanyak 268, 329 gram, dan MDMA sebanyak 71 butir atau setara dengan 26,768 gram, uang Palsu sebanyak 12 lembar yang terdiri dari 7 lembar pecahan 50.000 dan 5 lembar pecahan 100.000.

Lima belas (15) bilah senjata tajam dan sebelas (11) unit Handphone dari berbagai merk.

Tipiring minuman keras terdiri dari 122 botol minuman keras yang didapat dari razia pedagang minuman keras dari 17 perkara. Juga 136 minuman keras botol terbuka dengan berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 32 perkara.

Kepada Wartawan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini salah satu dalam rangka merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60.

“Puncak Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 60 tahun, berupa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang kita terima, mengenai Barang Bukti Narkoba masih menduduki peringkat pertama di Kabupaten Lahat, sehingga kami berharap nanti ada kebijakan daerah untuk penanggulangan bersama pihak TNI dan Kepolisian untuk bahu membahu mencegah masyarakat yang melakukan tindak pidana, agar masyarakat hidup nyaman, tentram, dan tidak merusak generasi muda,” ucap Fitrah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres melalui Kasat Narkoba, Kalapas Kelas II A Lahat, Ketua DPRD Lahat, serta Wartawan dari Media Online dan Ekektronik.

Usai pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan ramah tamah di Gedung Aula Suprapto Kejaksaan Negeri Lahat.
(Ade)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE