ISI

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 


2-September-2024, 19:53


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Upaya dalam mengembalikan kerugian keuangan Negara yang dikorupsikan para oknum Koruptor di Kabupaten Lahat, terutama kasus Tiga Kegiatan pada Inspektorat Lahat tahun anggaran 2020 silam.

Perjuangan panjang dan melelahkan dalam tahap “Penyidikan” yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tidak sia-sia. Dan, bisa dibilang berhasil, terbukti yang semula kerugian keuangan Negara sebesar ±Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Tim Kejari Lahat berhasil menekan/memperkecil kerugian tersebut.

Dari uang penitipan dua TSK yakni, mantan Kepala Inspektorat Lahat YR dan YN selaku Kasubag Keuangan Inspektorat Lahat atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Tiga Kegiatan yakni, Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer tahun anggaran 2020 silam.

Yang diketahui, semula tersangka YN selaku Kasubag Keuangan Inspektorat telah menitipkan uang kepada Tim Penyidik Kejari Lahat sebesar Rp.105.000.000′- (seratus lima juta rupiah). Lalu, menyusul YR mantan Kepala Inspektorat Lahat yang kala itu sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PA), awal menitipkan uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) pada Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 WIB melalui keluarganya.

Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, Kejaksaan Negeri Lahat terus bergerak dan berkarya, dan pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 16.00 WIB, bertempat dikantor Kejari Lahat tersangka YR melalui pihak keluarga dan PH nya kembali menyerahkan titipan uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.200.000.000′- (dua ratus juta rupiah). Hingga, saat ini totol titipan uang pengganti kerugian keuangan Negara yang di “Selamatkan Tim Penyidik Kejari Lahat sebesar Rp.405.000.000′- (empat ratus lima juta rupiah).

“Benar, uang sebesar Rp.200.000.000′- tersebut, merupakan uang titipan pengganti kerugian keuangan Negara dari TSK YR melalui pihak keluarga dan PH yang diberikan kepada Tim Penyidik Kejari Lahat, dan pada Selasa kemarin 27 Agustus YR juga telah menitipkan uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.100.000.000′-,” ungkap Kajari Lahat Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH, didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin SH, MH, dan Kasi Pidsus Firman SH, MH, pada Senin (02/09/2024).

Selanjutnya, dijelaskan Kajari Lahat, uang sebesar Rp.200.000.000′- dari TSK YR yang merupakan uang titipan pengganti kerugian keuangan Negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejari Lahat, akan langsung distorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat.

“Artinya, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya, pada Selasa 27 Agustus 2024, Tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus ratus juta rupiah) kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat. Selain itu tersangka YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah), hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sebesar Rp. 405.000.000,- (empat ratus lima juta rupiah),” tambah Toto.

Ditambahkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lahat, sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka yakni YR dan YN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer, yang mana tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada 3 (tiga) kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 tersebut.

“Akibat perbuatan tersangka YR dan YN menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar ±Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), serta telah dilakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka di Lapas Kelas IIA Lahat. Tersangka YR dan tersangka YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” tutup Zit Muttaqin dan Firman. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-April-2025, 20:08

Kapolres Lahat Lakukan Pemantauan Arus Balik di Pos Pam Simpang Asam

LAHAT - 3-April-2025, 13:54

SPM Yamaha X-Ride Merah Potong Truck Hantam R4 Toyota Innova Hitam

MUARA ENIM - 2-April-2025, 15:40

Anggota Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Kondisi Terkini Di Pos PAM Bedegung

MUSI BANYUASIN 2-April-2025, 15:23

Gelar Open House, Rumah Pribadi Bupati Muba di Geruduk Masyarakat

PALEMBANG - 2-April-2025, 11:47

Silaturahmi Idul Fitri, Bupati Muba Boyong Forkopimda Kunjungi Gubernur dan Forkopimda Sumsel

PALEMBANG - 2-April-2025, 10:48

Bupati, Wabup Beserta Unsur Pejabat Muara Enim Halal Bi Halal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumsel

JAKARTA - 2-April-2025, 10:13

Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN

PALEMBANG - 2-April-2025, 09:22

Open House Gubernur Sumsel. Wabup OKU : “Momen Ini Juga Menjadi Penting Bagi Pemkab OKU Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat, Provinsi Hingga daerah”

MUARA ENIM - 1-April-2025, 17:48

Walau Lebaran, Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Terus Komitmen Jaga Wilayah Teritorial

OKU - 31-March-2025, 23:29

Wabup OKU Mewakili Bupati OKU Sampaikan Kata Sambutan Jelang Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

OKU - 31-March-2025, 15:58

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Polres OKU

MUSI BANYUASIN 31-March-2025, 13:50

Berikan santunan simbolis kepada anggota LVRI dan Open House bersama Masyarakat

MUARA ENIM - 31-March-2025, 08:06

Sholat Ied di Masjid Agung, Bupati Dan Wabup Muara Enim Undang Masyarakat Kerumah Dinas

MUBA - 31-March-2025, 00:57

Bupati H M Toha Lepas Ratusan Kendaraan Hias Yang Ikuti Pawai Takbir

LAHAT - 31-March-2025, 00:56

Kapolres Lahat Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Kamtibmas dan Pengecekan Titik PAM Bersama Kapolri

MUBA - 30-March-2025, 21:19

Rayakan Idul Fitri: Masyarakat Sholat Ied Bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Forkompinda Muba 

OKU - 30-March-2025, 20:55

Wabup OKU Melepas Peserta Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:08

Subdenpom Persiapan Sekayu Bersama Polisi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:04

Peringatan Penting dari Kepala Dinkominfo Muba: Jaga Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

LAHAT - 29-March-2025, 20:55

Kapolres Lahat Tinjau Stasiun Kereta Api Lahat Pantau Arus Mudik Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 29-March-2025, 19:01

Diduga Over Kapasitas, Mobil Truck Terpundur Hantam 3 Unit Mobil Dibelakang

MUARA ENIM - 29-March-2025, 15:34

Saat Komsos, Babinsa Desa Sugi Waras Himbau Warga Binaan Yang Akan Mudik

LAHAT - 28-March-2025, 23:55

PT GGB Gelontarkan Ratusan Paket Sembako Untuk Masyarakat Ring Satu 

LAHAT - 28-March-2025, 22:37

Kapolres Cek dan Kontrol Posko Lebaran Sekaligus Berbagi Takzil Untuk Masyarakat

MUARA ENIM - 28-March-2025, 22:18

Jaga Stabilitas Pasar, Kejari Dan Pemkab Muara Enim Dukung Program Kejati Sumsel

LAHAT - 3-April-2025, 20:08

Kapolres Lahat Lakukan Pemantauan Arus Balik di Pos Pam Simpang Asam

LAHAT - 3-April-2025, 13:54

SPM Yamaha X-Ride Merah Potong Truck Hantam R4 Toyota Innova Hitam

MUARA ENIM - 2-April-2025, 15:40

Anggota Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Kondisi Terkini Di Pos PAM Bedegung

MUSI BANYUASIN 2-April-2025, 15:23

Gelar Open House, Rumah Pribadi Bupati Muba di Geruduk Masyarakat

PALEMBANG - 2-April-2025, 11:47

Silaturahmi Idul Fitri, Bupati Muba Boyong Forkopimda Kunjungi Gubernur dan Forkopimda Sumsel

PALEMBANG - 2-April-2025, 10:48

Bupati, Wabup Beserta Unsur Pejabat Muara Enim Halal Bi Halal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumsel

JAKARTA - 2-April-2025, 10:13

Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN

PALEMBANG - 2-April-2025, 09:22

Open House Gubernur Sumsel. Wabup OKU : “Momen Ini Juga Menjadi Penting Bagi Pemkab OKU Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat, Provinsi Hingga daerah”

MUARA ENIM - 1-April-2025, 17:48

Walau Lebaran, Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Terus Komitmen Jaga Wilayah Teritorial

OKU - 31-March-2025, 23:29

Wabup OKU Mewakili Bupati OKU Sampaikan Kata Sambutan Jelang Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

OKU - 31-March-2025, 15:58

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Polres OKU

MUSI BANYUASIN 31-March-2025, 13:50

Berikan santunan simbolis kepada anggota LVRI dan Open House bersama Masyarakat

MUARA ENIM - 31-March-2025, 08:06

Sholat Ied di Masjid Agung, Bupati Dan Wabup Muara Enim Undang Masyarakat Kerumah Dinas

MUBA - 31-March-2025, 00:57

Bupati H M Toha Lepas Ratusan Kendaraan Hias Yang Ikuti Pawai Takbir

LAHAT - 31-March-2025, 00:56

Kapolres Lahat Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Kamtibmas dan Pengecekan Titik PAM Bersama Kapolri

MUBA - 30-March-2025, 21:19

Rayakan Idul Fitri: Masyarakat Sholat Ied Bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Forkompinda Muba 

OKU - 30-March-2025, 20:55

Wabup OKU Melepas Peserta Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:08

Subdenpom Persiapan Sekayu Bersama Polisi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:04

Peringatan Penting dari Kepala Dinkominfo Muba: Jaga Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

LAHAT - 29-March-2025, 20:55

Kapolres Lahat Tinjau Stasiun Kereta Api Lahat Pantau Arus Mudik Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 29-March-2025, 19:01

Diduga Over Kapasitas, Mobil Truck Terpundur Hantam 3 Unit Mobil Dibelakang

MUARA ENIM - 29-March-2025, 15:34

Saat Komsos, Babinsa Desa Sugi Waras Himbau Warga Binaan Yang Akan Mudik

LAHAT - 28-March-2025, 23:55

PT GGB Gelontarkan Ratusan Paket Sembako Untuk Masyarakat Ring Satu 

LAHAT - 28-March-2025, 22:37

Kapolres Cek dan Kontrol Posko Lebaran Sekaligus Berbagi Takzil Untuk Masyarakat

MUARA ENIM - 28-March-2025, 22:18

Jaga Stabilitas Pasar, Kejari Dan Pemkab Muara Enim Dukung Program Kejati Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE