ISI

Polres Banyuasin Amankan Pembuat Senpira


15-November-2019, 15:59


BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin, mengamankan Sugiyo alias Bahak (29), pelaku pembuat senjata api rakitan (senpira), Kamis (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan di Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan pelaku, ikut diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan (senpira) laras panjang, 9 butir amunisi caliber 303 MK VII, 6 butir amunisi caliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah platuk senjata api, 11 buah per, mata bor, kunci L (ukuran 12), kunci senapan angin, kunci ukuran 17, mesin gerinda, serta mata gerinda.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S. IK melalui Wakapolres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya ST mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sugiyo alias Bahak berawal dari informasi masyarakat, akan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim bersama Polsek Betung langsung turun melakukan penyelidikan, ” ungkapnya saat menggelar press release di Koridor Mapolres Banyuasin, Jum’at (15/11).

Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata anggota mendapatkan pelaku sedang beraktivitas di pondok miliknya yang berada di Desa Sri Kembang beserta barang bukti lainnya.

“Anggota langsung grebek di tempat tersebut dan kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan, “jelas dia didampingi Kabag Ops Kompol Nasution, SH., MH serta Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana. S.IK.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita amankan ke Polres, “jelasnya didampingi Kanit Pidum Ipda Ammukminin.

Mengenai puluhan amunisi yang didapatkan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui asal muasal amunisi itu. “Kita akan selidiki, “tutur dia.

Selain itu, Satreskrim juga mengamankan Supriyadi yang kedapatan menyimpan senpira laras pendek dan Dedi Irawan (27), warga Palembang setelah membawa senpira serta empat amunisi di Jalan Palembang-Kayu Agung, Rambutan.

Atas ketiga pelaku pembuatan senpira tersebut, akan dikenaikan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dan 2, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.”Akan diancam penjara selama 12 tahun,”imbuh dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE