ISI

Polres Banyuasin Amankan Pembuat Senpira


15-November-2019, 15:59


BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin, mengamankan Sugiyo alias Bahak (29), pelaku pembuat senjata api rakitan (senpira), Kamis (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan di Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan pelaku, ikut diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan (senpira) laras panjang, 9 butir amunisi caliber 303 MK VII, 6 butir amunisi caliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah platuk senjata api, 11 buah per, mata bor, kunci L (ukuran 12), kunci senapan angin, kunci ukuran 17, mesin gerinda, serta mata gerinda.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S. IK melalui Wakapolres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya ST mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sugiyo alias Bahak berawal dari informasi masyarakat, akan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim bersama Polsek Betung langsung turun melakukan penyelidikan, ” ungkapnya saat menggelar press release di Koridor Mapolres Banyuasin, Jum’at (15/11).

Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata anggota mendapatkan pelaku sedang beraktivitas di pondok miliknya yang berada di Desa Sri Kembang beserta barang bukti lainnya.

“Anggota langsung grebek di tempat tersebut dan kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan, “jelas dia didampingi Kabag Ops Kompol Nasution, SH., MH serta Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana. S.IK.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita amankan ke Polres, “jelasnya didampingi Kanit Pidum Ipda Ammukminin.

Mengenai puluhan amunisi yang didapatkan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui asal muasal amunisi itu. “Kita akan selidiki, “tutur dia.

Selain itu, Satreskrim juga mengamankan Supriyadi yang kedapatan menyimpan senpira laras pendek dan Dedi Irawan (27), warga Palembang setelah membawa senpira serta empat amunisi di Jalan Palembang-Kayu Agung, Rambutan.

Atas ketiga pelaku pembuatan senpira tersebut, akan dikenaikan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dan 2, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.”Akan diancam penjara selama 12 tahun,”imbuh dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE