ISI

PELAKU ‘PEDOFILIA’ DI KIMBAR DILAPORKAN KE PIHAK BERWAJIB


9-February-2017, 20:08


////Didampingi 3 Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

LAHAT – Demi mendapatkan rasa keadilan terhadap perlakuan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang duda, PH (26), terhadap seorang anak dibwah umur Wr (6), maka tim di Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), di dampingi Lembaga Perlindungan Perempuan & Anak (LP3A), Yulian Ningdop Spd, MM, diwakili Aputara serta Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Polres Lahat yang diwakili AIPDA Rika dan BRIPTU Yenny, mendatangi Polsek Kikim Barat (kimbar), guna mendampingi dan memberikan perlindungan hukum terhadap proses pengaduan pemerkosaan yang menimpa anak dibwah umur ini.

Dikonfirmasi ke Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik melalui Paur Humas IPDA Sabar T membenarkan apa yang dilakukan oleh pihak terkait ini untuk membuat serta melaporkan apa yang sudah di alami Wr ini.

” Proses pengaduan ini diterima langsung oleh Kapolsek Kikim Barat, AKP Mursal Mahdi, dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan serta meberikan perlindungan, dalam proses membuat serta melaporkan apa yang sudah dialami Wr ini kepada pihak berwajib,” jelas Sabar.

Sambungnya maka dengan didampingi dinas pemda Lahat, lembaga serta unit PPA polres Lahat, agar si pelapor yang diwakili keluarganya ini, bisa lebih yakin lagi didalam melaporkan serta menuntut keadilan terhadap tingkah bejat pelaku yang sudah memperkosa anak di bawah umut ini, agar semuanya bisa diproses dan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.

” Laporan nya sudah diterima oleh pihak Polsek Kikim Barat, dimana saat ini sedang dalam proses lidik terhadap kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini,” ucapnya.

Tambahnya lagi, tingkah bejat seperti ini memang tidak bisa ditolerir lagi, dimana perbuatan para pelaku seperti ini bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan dan masa depan korban yang mengalami.

” Dihimbau kepada seluruh korban pelecehan dan pemerkosaan anak dibawah umur, ataupun yang mengetahui, agar tidak takut melaporkan apa yang sudah dialami,dilihat serta diketahui, agar para pelaku bisa dengan segera diproses dan dijatuhkan hukuman seberat berat nya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya pihak kepolisian akan mensuport dalam melindungi dan meberikan jaminan keamanan terhadap para pelapor.” tukas paur humas.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE