ISI

BLH DAN CITY MALL TERANCAM DIADUKAN KE POLDA


24-May-2016, 15:02


//// Dianggap Mengabaikan Tugas Sebagai Tim Penelaah AMdal
Laporkan Kasusnya Hingga Ke Polda

Lagi. Proses rencana pembangunan lokasi pusat perbelanjaan atau mall, yaitu City Mall yang berada di kawasan Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat menuai kritikan. Kali ini, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat, dimana tak tanggung-tanggung dikatakan, pihak Plantari ini akan segera melaporkan pemilik City Mall ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, terkait pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, Selain pemilik City Mall, Plantari juga mengadukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lahat, atas dugaan pengabaian tugas sebagai tim penelaah amdal.

“Kami melaporkan dua obyek, pertama untuk pemilik City Mall yang dengan sengaja membangun tanpa Amdal dan kedua adalah petugas BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan,”ungkap Ketua LSM Plantari, Sandeson Syafe’i, dalam rilis persnya, kemarin.

Dilanjutkannya, dari fakta lapangan ditemukan bahwa, pembangunan City Mall sudah rampung dibangun, bahkan sudah melakukan aktifitas bisnis (berpromosi) layaknya Mall lainnya seperti mengadakan event Tahun Baru 2016, acara Musik Akuistik, acara Senam Masal yang banyak melibatkan masyarakat. Namun ironisnya, pemilik City Mall baru mengajukan dukomen amdal. Padahal, seharusnya, Amdal dibuat sebelum adanya kegiatan pembangunan.

“Sekali lagi aturannya amdal terbit sebelum memulai membangun, bukan sesudah di bangun,”tegas Sanderson.

Rencananya, pekan ini LSM Plantari akan melengkapi laporkan kasus City Mall ke Polda Sumatera Selatan terdahulu terkait telah keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminitrasi No.S 299/PPSA/PP/GKM.O/4/2016 tanggal 21 April 2016 agar BLH Lahat menghentikan Pembangunan City Mall dan segera melakukan Penegakan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini sepenunhya,” tukas Sanderson lagi.

Sementara, Kepala BLH Lahat, H Ali Affandi Sag menanggapi hal ini mengaku sama sekali tidak merasa khawatir, khususnya terhadap ancaman pengaduan dari pihak LSM Plantari sendiri. Karena menurutnya, semua yang dilakukan pihaknya dilapangan sudahlah maksimal, dan bahkan pihaknya secara langsung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementrian lingkungan hidup sekalipun.

“Prosesnya masih berjalan dan kata siapa kita hanya tutup mata saja, alias membiarkan saja. Rekomendasi memang sudah ada, namun untuk penindakan jelas bukan wewenang kami, melainkan pihak Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda,” beber Ali Affandi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE