ISI

DPO KASUS CURAT PECAH KACA DIBEKUK


8-May-2016, 18:49


Lagi. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat berhasil membekuk dan mengamankan tersangka yang diduga trlibat di beberapa tindak pidana dilapangannya, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dibeberapa kawasan yang ada. Adapun tersangka (tsk) yang berhasil diamankan yaitu HD, (22), swasta, warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, sementara 2 orang lainnya BN dan RK, saat ini masih buron polisi.

Adapun penangkapan tsk sendiri berdasarkan laporan kejadian kejahatan Sabtu, 14 Februari 2015 silam, sesuai Lp no :LP/B- 107/II/2015/SS/RES LHT, dimana korbannya Wiwid Dewi Astuti. Dimana awalnya, korban sendiri tengah menonton pertandingan bola volly dilokasi lapangan gelora serame, Lahat dan sebelumnya korban memarkirkan sepeda motornya di samping lapangan bola voly.

Kemudian sesaat kemudian, selanjutnya para tersangka datang, kemudian langsung melakukan pencurian terhadap motor korban tadi. Selanjutnya, setelah motor sudah diraih, para tersangka langsung membawa kabur sepeda motor jenis yamaha mio sporty warna biru nopol BG 2374 EH.

“Akibat kejadian ini sendiri, korban mesti mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.9 juta. Korbanpun langsung melaporkan kejadiannya ke polisi, dan sejak laporan masuk, petugas pun langsung melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat Msi, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik.

Setelah sempat buron lebih dari setahun, keberadaan tsk sendiri pun akhirnya diketahui, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas dan dirawat dirumah sakit umum daerah (RSUD) Lahat. Setelah memastikan, akhirnya polisipun melakukan penangkapan. Polisipun akhirnya diketahui juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), serupa 1 unit motor jenis Honda CBR yang sempat disembunyikannya dikawasan Kikim Selatan.

“Saat korban diamankan, berikut barang bukti, petugaspun akhirnya menemukan fakta baru, dimana tersangka sendiri ternyata buron untuk beberapa kasus yang lain,” tukas Arif lagi.

Adapun kasus dimaksud, yaitu tersangka sendiri diduga juga terlibat di beberapa kejahatan pecah kaca, di berbagai TKP parkiran masjid didalam kota Lahat sebelumnya. Untuk itu, kedepan, kemungkinan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku sendiri akan berlapis, sesuai kejahatan-kejahatan yang sudah pernah diduga dilakukannya.

“Sedikitnya, kita data tersangka sendiri juga sudah terlibat di 3 TKP kejahatan pecah kaca, khususnya lagi dihalaman parkir masjid yang ada diwilayah kota Lahat, atau malah lebih. Ini akan kita lakukan pengembangannya lebih lanjut kedepannya,” beber Arif menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 25-September-2024, 16:04

Disdik OKU Gelar Rakor Tuntaskan ATS Menuju Indonesa Emas 2045

MUBA - 25-September-2024, 11:21

Motif Wanita Siram Cuka Para Ke Mantan Suami Sirih di Muba Karena Tak Mau Bantu Bayarkan Pinjaman Uang 

PALEMBANG - 25-September-2024, 11:20

Muba Raih Peringkat 1 Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel 

LAHAT - 25-September-2024, 10:49

PLN ULP Lembayung Uprating A3CS Untuk Perkuat Keandalan

OKU - 24-September-2024, 22:02

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Beberapa Tempat di Batumarta II Dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta Relawan BERTAJI

OKU - 24-September-2024, 21:15

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Kunjungi Istri Mantan Bupati OKU Yulius Nawawi, Disambut dengan Hadroh Nawawi Al Hajj Kebun Jeruk

MUSI RAWAS - 24-September-2024, 16:30

PLN Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Bersama Pemkab Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik di Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE