ISI

DPO KASUS CURAT PECAH KACA DIBEKUK


8-May-2016, 18:49


Lagi. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat berhasil membekuk dan mengamankan tersangka yang diduga trlibat di beberapa tindak pidana dilapangannya, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dibeberapa kawasan yang ada. Adapun tersangka (tsk) yang berhasil diamankan yaitu HD, (22), swasta, warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, sementara 2 orang lainnya BN dan RK, saat ini masih buron polisi.

Adapun penangkapan tsk sendiri berdasarkan laporan kejadian kejahatan Sabtu, 14 Februari 2015 silam, sesuai Lp no :LP/B- 107/II/2015/SS/RES LHT, dimana korbannya Wiwid Dewi Astuti. Dimana awalnya, korban sendiri tengah menonton pertandingan bola volly dilokasi lapangan gelora serame, Lahat dan sebelumnya korban memarkirkan sepeda motornya di samping lapangan bola voly.

Kemudian sesaat kemudian, selanjutnya para tersangka datang, kemudian langsung melakukan pencurian terhadap motor korban tadi. Selanjutnya, setelah motor sudah diraih, para tersangka langsung membawa kabur sepeda motor jenis yamaha mio sporty warna biru nopol BG 2374 EH.

“Akibat kejadian ini sendiri, korban mesti mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.9 juta. Korbanpun langsung melaporkan kejadiannya ke polisi, dan sejak laporan masuk, petugas pun langsung melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat Msi, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik.

Setelah sempat buron lebih dari setahun, keberadaan tsk sendiri pun akhirnya diketahui, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas dan dirawat dirumah sakit umum daerah (RSUD) Lahat. Setelah memastikan, akhirnya polisipun melakukan penangkapan. Polisipun akhirnya diketahui juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), serupa 1 unit motor jenis Honda CBR yang sempat disembunyikannya dikawasan Kikim Selatan.

“Saat korban diamankan, berikut barang bukti, petugaspun akhirnya menemukan fakta baru, dimana tersangka sendiri ternyata buron untuk beberapa kasus yang lain,” tukas Arif lagi.

Adapun kasus dimaksud, yaitu tersangka sendiri diduga juga terlibat di beberapa kejahatan pecah kaca, di berbagai TKP parkiran masjid didalam kota Lahat sebelumnya. Untuk itu, kedepan, kemungkinan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku sendiri akan berlapis, sesuai kejahatan-kejahatan yang sudah pernah diduga dilakukannya.

“Sedikitnya, kita data tersangka sendiri juga sudah terlibat di 3 TKP kejahatan pecah kaca, khususnya lagi dihalaman parkir masjid yang ada diwilayah kota Lahat, atau malah lebih. Ini akan kita lakukan pengembangannya lebih lanjut kedepannya,” beber Arif menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21

Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE