ISI

PT. DAS PENUHI 4 TUNTUTAN WARGA DESA PAYO & SUKAMARGA


30-March-2016, 18:37


Lahat– Rapat pembahasan tuntutan Warga Desa Payo dan Desa Suka Marga Kecamatan Merapi Barat terhadap pihak PT. DAS (Duta alam sjahtera) berlangsung di gelar di ruang kantor Camat.

dalam rapat menindak lanjuti hasil pertemuan hari senin kemaren (28 -3- 2016 red) turut juga hadir Camat Merapi Barat Subhan Awal, Danramil 405-02 Merapi, Kapolsek merapi, Sekcam Merapi Barat, Kasi pemerintahan Kec. merapi barat, Kades Desa Payo dan Kades Sukamarga, Kanit intel polsek dan kanit Humas polsek merapi, intel kodim Lahat dan perwakilan rapat kadus dan kasi pemerintahan serta BPD Desa Payo dan Desa Suka Marga.

Sementara dari pihak PT. DAS diwadiri oleh tidak KTT PT. DAS Andes, Humas Ikbal dan Alam.

Adapun tuntutan yang dibahas warga Desa Payo dan Desa Suka Marga Kec. Merapi Barat tersebut yang disampaikam oleh Kades Payo Harun Rasyid didampingi Kades Suka Marga Apriadi mengatakan, rapat hari ini tidak lain ingin menindak lanjuti rapat Senin kemarin, dengan tujuan dan meminta kepada pihak perusahan untuk pembebasan lahan yang harus di penuhi yaitu 2 1/2 Persen, memberikan instip untuk perangkat desa payo dan desa sukamarga, menyelesaikan permasalan tanah yang sudah dipanjar segerah diselesaikan Dan memintah kontibusi ke desa setiap penjualan batu bara seribu rupiah perton, meminta pihak PT. DAS agar mempekerjan warga desa Payo dan desa Suka Marga sesuai persentase terhadap ring 1, dan Memberikan dana kompensasi terhadap dua desa ini, Desa Payo dan Desa Sukamarga akibat limba cair dan limbah padat,” Katanya

Berselang berjalannya waktu rapat dan mediasi tersebut menuai hasil unsur tripika dan pihak PT. DAS serta warga Desa Payo dan Desa Suka Marga dengan kesepakatan kedua belah pihak akhirnya dari kelima tuntutan tersebut hanya empat saja yang akan di penuhi oleh pihak PT. DAS.

Terang Humas PT. DAS Ikbal menuturkan, Terhadap tuntutan warga Desa Payo dan Desa Suka Marga berkenaan dengan tuntutan kontribusi ke desa, dihitung perton tersebut pihak perusahaan belum ada keputusan dan akan di rembukan kembali,” Cakapnya lagi.

Dan Pihak PT. DAS akan di mengupayakan kelima tuntutan warga tersebut terlesisasi, tetapi membutuhkan waktu lebih lanjut agar kepentingan perusahan dan desa tetap terjalin dan berjalan lancar. melalui mediasi tersebut
2 Untuk kontribusi perton nase tersebut mungkin bulan Mei akan di upayakan secepatnya oleh PT. DAS terhadap kehendak warga desa namun tergantung dari hasil penjualan batu Bara PT. DAS,” jelas Ikbal.

Rapat diruang kantor camat berjalan dalam keadaan aman hingga usai rapat ditutup sekira pukul 15.30 Wib. Intel kodim 0405/Lahat melaporkan. (Serda M.Rain, Ba/ Mirhan)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-March-2025, 21:33

MBI Chapter Lahat Gelar Buka Bersama dan Tebar Iftor

OKU - 8-March-2025, 05:01

SPKLU PLN S2JB Siap Layani Pemudik Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Cara Cari Lokasinya

LAHAT - 7-March-2025, 21:21

Berikut Pesan PLT Camat Merapi Barat Di Desa Suka Cinta, Saat Hadiri Penyaluran BLT DD

LAHAT - 7-March-2025, 21:15

Giliran Satreskrim dan Sat Tahti Polres Lahat Berbagi Takzil

LAHAT - 7-March-2025, 21:14

YR Kembali Serahkan Titipan Uang Pengganti Dugaan Tipikor 3 Kegiatan

OKU - 7-March-2025, 20:59

Serah Terima Jabatan Sekaligus Pisah Sambut Pj. Bupati OKU dan Bupati OKU Terpilih

BANYU ASIN 7-March-2025, 20:17

POLRES BANYUASIN UNGKAP 82 KASUS DALAM 16 HARI 

LAHAT - 7-March-2025, 20:04

Buka Orientasi Studi Mahasiswa Baru UT Palembang, Ini Pesan Bupati Lahat

LAHAT - 7-March-2025, 19:37

Pemkab Lahat Gelar Pasar Murah Dipusatkan di Kecamatan Mulak Ulu

LAHAT - 7-March-2025, 19:36

Diduga Arus Pendek Listrik Rumah Ketua RW Talang Kapuk Ludes Terbakar

MUBA - 7-March-2025, 18:19

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Isra Mi’raj dan Syukuran Pelantikan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

MUBA - 7-March-2025, 18:17

Pemkab Muba Perkuat Sinergi dan Efisiensi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

MUARA ENIM - 7-March-2025, 16:01

Babinsa Tanjung Baru Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan, Sampaikan Ini

OKU - 7-March-2025, 05:03

BUPATI dan WAKIL BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU. MASA JABATAN 2025 – 2030

MUSI RAWAS - 7-March-2025, 03:27

Saat Tidur Pulas, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Ringkus Spesialis Curanmor

PALEMBANG - 7-March-2025, 00:33

Hj. Zwesty Karenia Teddy Resmi Menjabat Sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda Dan Pembina Posyandu OKU 2025-2030.

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:13

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Muara Enim H Edison Ajak Wujudkan Visi MEMBARA

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:00

Heni Peratiwi Edison Resmi Jabat Ketua TP PKK Muara Enim, Berikut Terobosannya

LAHAT - 6-March-2025, 20:08

Spm Yamaha Vega Adu Kambing Dengan Spm Honda Vario 1 Tewas, 3 Luber

PALEMBANG - 6-March-2025, 19:40

NABILA ASKOLANI RESMI DILANTIK JADI KETUA TP PKK BANYUASIN

PALEMBANG - 6-March-2025, 17:41

Hj. Patimah M Toha Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba Periode 2025-2030

LAHAT - 6-March-2025, 17:33

Bupati Lahat Interuksikan Tenaga Medis Berikan Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan

LAHAT - 6-March-2025, 17:26

Polres Lahat Gelar (GO) Opsnal dan Anev Kamtibmas

MUSI BANYUASIN 6-March-2025, 16:50

Dinkominfo Muba: Mengoptimalkan Anggaran untuk Percepatan Transformasi Digital di Pemkab Muba

MUARA ENIM - 6-March-2025, 14:51

Kapolsek Rambang Beserta Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Polisi Sanjo

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE