ISI

PT. DAS PENUHI 4 TUNTUTAN WARGA DESA PAYO & SUKAMARGA


30-March-2016, 18:37


Lahat– Rapat pembahasan tuntutan Warga Desa Payo dan Desa Suka Marga Kecamatan Merapi Barat terhadap pihak PT. DAS (Duta alam sjahtera) berlangsung di gelar di ruang kantor Camat.

dalam rapat menindak lanjuti hasil pertemuan hari senin kemaren (28 -3- 2016 red) turut juga hadir Camat Merapi Barat Subhan Awal, Danramil 405-02 Merapi, Kapolsek merapi, Sekcam Merapi Barat, Kasi pemerintahan Kec. merapi barat, Kades Desa Payo dan Kades Sukamarga, Kanit intel polsek dan kanit Humas polsek merapi, intel kodim Lahat dan perwakilan rapat kadus dan kasi pemerintahan serta BPD Desa Payo dan Desa Suka Marga.

Sementara dari pihak PT. DAS diwadiri oleh tidak KTT PT. DAS Andes, Humas Ikbal dan Alam.

Adapun tuntutan yang dibahas warga Desa Payo dan Desa Suka Marga Kec. Merapi Barat tersebut yang disampaikam oleh Kades Payo Harun Rasyid didampingi Kades Suka Marga Apriadi mengatakan, rapat hari ini tidak lain ingin menindak lanjuti rapat Senin kemarin, dengan tujuan dan meminta kepada pihak perusahan untuk pembebasan lahan yang harus di penuhi yaitu 2 1/2 Persen, memberikan instip untuk perangkat desa payo dan desa sukamarga, menyelesaikan permasalan tanah yang sudah dipanjar segerah diselesaikan Dan memintah kontibusi ke desa setiap penjualan batu bara seribu rupiah perton, meminta pihak PT. DAS agar mempekerjan warga desa Payo dan desa Suka Marga sesuai persentase terhadap ring 1, dan Memberikan dana kompensasi terhadap dua desa ini, Desa Payo dan Desa Sukamarga akibat limba cair dan limbah padat,” Katanya

Berselang berjalannya waktu rapat dan mediasi tersebut menuai hasil unsur tripika dan pihak PT. DAS serta warga Desa Payo dan Desa Suka Marga dengan kesepakatan kedua belah pihak akhirnya dari kelima tuntutan tersebut hanya empat saja yang akan di penuhi oleh pihak PT. DAS.

Terang Humas PT. DAS Ikbal menuturkan, Terhadap tuntutan warga Desa Payo dan Desa Suka Marga berkenaan dengan tuntutan kontribusi ke desa, dihitung perton tersebut pihak perusahaan belum ada keputusan dan akan di rembukan kembali,” Cakapnya lagi.

Dan Pihak PT. DAS akan di mengupayakan kelima tuntutan warga tersebut terlesisasi, tetapi membutuhkan waktu lebih lanjut agar kepentingan perusahan dan desa tetap terjalin dan berjalan lancar. melalui mediasi tersebut
2 Untuk kontribusi perton nase tersebut mungkin bulan Mei akan di upayakan secepatnya oleh PT. DAS terhadap kehendak warga desa namun tergantung dari hasil penjualan batu Bara PT. DAS,” jelas Ikbal.

Rapat diruang kantor camat berjalan dalam keadaan aman hingga usai rapat ditutup sekira pukul 15.30 Wib. Intel kodim 0405/Lahat melaporkan. (Serda M.Rain, Ba/ Mirhan)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE