ISI

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras dari Gabungan GP3A


31-July-2024, 16:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran polisi sektor (Polsek) dan Polres Lahat Polda Sumsel Kawal dan amankan aksi unjuk rasa (Unras) dari Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Nanjungan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Jajaran Polres Lahat dipimpin Kabag Ops AKP Idham Haris SH, yang didampingi Kapolsek Kikim Timur IPTU Joni GS melakukan pengamanan saat jalannya aksi demo masyarakat Kikim yang digelar dikantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat, pada Rabu (31/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi massa geruduk kekantor PN Lahat tersebut, sebagai bentuk dukung moral dari Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, untuk memberikan dukungan moral kepada para Hakim.

Dalam unjuk rasa itu, selaku koordinator aksi Jupri. Sedangkan, koordinator Lapangan Hakimullah dengan kekuatan massa 150 orang menggunakan peralatan berupa:

– 8 Delapan unit mobil.

– 1 buah pengeras suara (Toa)

– Spanduk yang bertuliskan:

– Kami masyarakat pemakai air irigasi pangi meminta dan mendukung para hakim dalam penegakkan keadilan atas pemimpin – pemimpin kami yang terzolimi oleh LSM yang berkedok kontraktor.

– Segera memproses dan menangkap SA yang diduga telah melakukan pengrusakan terhadap tanah di wilayah kami.

– Memohon kepada anggota DPRD Kabupaten Lahat untuk memberikan dukungan moral, keadilan bagi masyarakat petani pemakai air sawah marga Ex Nanjungan.

Tujuan aksi unjuk rasa yaitu menuntut:

1. Memberikan dukungan moral kepada Hakim untuk menegakkan Hukum seadil-adilnya kepada para pemimpin – pemimpin kami yang sedang menjalani Sidang.

2. Segera memproses dan menangkap SA yang diduga telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami.

Dalam orasinya Korlap Hakimullah menyampaikan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada para pemimpin – pemimpin kami yang telah terzolimi oleh LSM yang berkedok Kontraktor.

Selanjutnya, Ia tegaskan, bebaskan para pemimpin kami karena laporan pengerusakan tersebut tidak benar, para pemimpin kami merupakan pejuang masyarakat karena sejak Proyek Irigasi yang dikerjakan oleh SA CS tidak becus yang menyebabkan sawah masyarakat tidak dapat dialiri air.

“Tangkap SA, karena telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami. Karena, sejak adanya proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan SA CS di Desa kami, kami tidak pernah merasakan hasilnya bahkan kami tambah menderita karena tidak ada air dan sawah kami mati,” teriak Hakimullah, pada Rabu (31/07/2024).

Untuk diketahui, sambungnya, saat terjadinya pengerusakan SA tidak ada di lokasi atau tidak mengetahui, untuk kerugian yang dilaporkan SA atas pengerusakan sebesar Rp. 212.000.000′- dan untuk saksi membenarkan bahwa ke-6 terdakwa yang melakukan kegiatan tersebut. Untuk pengerjaan proyek tersebut CV. Raisa dalam hal ini SA telah melanggar aturan.

Sidang selesai pukul 12.30 WIB dengan Hasil sidang telah mendengarkan keterangan saksi – saksi pelapor dan melihat barang bukti pelapor, untuk selanjutnya sidang di tunda sampai dengan tanggal 7 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan pemeriksaan saksi – saksi terdakwa.

Pukul 13.00 WIB, massa Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan kabupaten Lahat membubarkan diri secara tertib dan kembali menuju Desa Nanjungan. Situasi terpantau aman dan tertib.Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Nanjungan memberikan dukungan moral kepada para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan Desa Nanjungan yang terlibat/ terkait pelaporan SA tentang pengerusakan pembangunan proyek irigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, selaku terdakwa :

1. Iswandi (Mantan Kades Nanjungan)2. Alfian (Kades Pandan Arang)3. Dungkarno (Masyarakat)4. Mirwan Sayuti (Masyarakat)5. Herpansi (Masyarakat)6. Yayusmar (Masyarakat)Yang dianggap oleh GP3A tidak bersalah.

Polsek Kikim Selatan Polres Lahat melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Desa Nanjungan dan Ketua GP3A agar tidak mudah terprovokasi dan tetap kondusif serta dapat menerima keputusan Hakim Pengadilan Negeri terkait persidangan yang saat ini di jalani oleh warga Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan.

Masyarakat kikim selatan akan terus mengawal persidangan dan memberikan moral kepada para tersangka. Polres lahat akan terus mengawal dan menjaga setiap aksi unjuk rasa demi keamanan dan ketertiban. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE