ISI

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 


14-September-2024, 11:35


Sriwijayaonline.com, Musi Rawas – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Lahat tak henti-hentinya bergerak. Kali ini, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Jasa Raharja Samsat Musi Rawas Maulana Azhari melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas pada hari Selasa, 10 September 2024.

Berdasarkan informasi, kecelakaan yang melibatkan mobil dump truk BG-8272-UH yang pengemudinya belum diketahui identitasnya dengan spm Honda Supra X BG-3717-HJ yang dikendarai oleh Fransiskus Asissi. Sebelum terjadinya kecelakaan, mobil dump truk BG-8272-UH melaju dari arah Musi Rawas hendak menuju arah Lubuk Linggau. Sesampainya di TKP, tepatnya di depan rumah makan setia mobil dump truk BG-8272-UH tersebut berhenti karena mogok. Tidak lama kemudian, datang spm Honda Supra X BG-3717-HJ melaju dari arah Musi Rawas hendak menuju arah Lubuk Linggau dengan kecepatan tinggi lalu menabrak bagian belakang mobil dump truk BG-8272-UH yang saat itu sedang berhenti mogok. Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara spm Honda Supra X BG-3717-HJ atas nama Sdr. Fransiskus Asissi meninggal dunia
PJ Jasa Raharja Samsat Musi Rawas Maulana Azhari bergerak cepat mengunjungi rumah ahli waris korban pada hari Selasa, 10 September 2024 untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam.

Penjaminan korban kecelakaan tersebut dapat dilakukan karena pemenuhan kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Kantor Samsat. Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

LAHAT - 10-November-2024, 21:26

Peringatan Hari Pahlawan, Polres Lahat Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP 

MUBA - 10-November-2024, 16:48

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 

JAKARTA - 10-November-2024, 15:53

COP29, PLN Dorong Kolaborasi Global Perkuat Energi Hijau di Tanah Air

MUBA - 9-November-2024, 13:57

RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab: Langkah Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Masyarakat Muba 

LAHAT - 8-November-2024, 22:53

Polsek Merapi Berbagi Makanan Bergizi Ratusan Paket Dibagikan ke Anak-Anak

JAKARTA - 8-November-2024, 19:32

Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka

LAHAT - 8-November-2024, 17:58

Inovasi Pemkab Lahat VS PLN, Lahat Zero Mati Lampu 2024 Isapan Jempol Belaka 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE