ISI

PSHT Cabang Lahat Gelar Jumpa Pers Soal Dualisme Kepengurusan


4-June-2021, 20:26


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait maraknya pemberitaan belakangan ini, soal Dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lahat, membuat PSHT ini menggelar Jumpa Pers kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat.

Acara press release tersebut, dilaksanakan di Padepokan PSHT Cabang Lahat, pada Jum’at (04/06/2021) kemarin dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Ketua PSHT Cabang Lahat Sutomo menjelaskan, persoalan dualisme kepengurusan PSHT ini bukan hanya terjadi di tingkat pusat saja melainkan juga sampai ke tingkat cabang atau daerah, namun ada juga daerah yang tidak berdampak seperti di Kabupaten OKI.

“Sebetulnya, kegaduhan dualisme kepengurusan ini, terjadi di Pusat dan Daerah yang bermula pada tahun 2016 terjadi perapatan luhur (Parlu) yang mencederai organisasi dimana pada tahun 2016 itu terpilih Ketua bernama Taufik yang hanya mendapatkan 8 suara sedangkan Murdjoko mendapatkan 108 suara,” katanya dalam Press Release.

Oleh sebab itu, Ia menjelaskan, dikarenakan pasca saat terpilihnya Taufik sebagai Ketua PSHT tingkat pusat, dinilai tidak bisa merangkul semua kepengurusan, maka mejelis pusat kembali mengadakan Parlu kembali pada tahun 2017.

“Pada Parlu 2017 itu terpilihnya Murdjoko menggantikan Taufik, namun berjalan waktu Taufik tidak menerima hal tersebut dan menempuh jalur hukum,” tambahnya ketika menggelar pertemuan di Padepokan PSHT di Kelurahan Sari Bungamas Kecamatan Kota Lahat.

Selain itu, diakui Sutomo, ada beberapa item juga yang dituntut diantaranya sembilan (9) hak Paten atau HAKI yang dimiliki PSHT, namun hasilnya MA memenangkan PSHT kubu Murdjoko.

“Telah keluar dari putusan MA yang diketuai oleh Moerjoko sebagai pemegang hak paten yang dimiliki PSHT. Hak paten tersebut diserahkan ke cabang-cabang yang ada di seluruh daerah, Kalau pun ada kegiatan PSHT di Lahat ini yang membawa antribut yang sudah menjadi paten atau jenis lain diluar kami, maka kami anggap ilegal,” ujar Sutomo lagi.

Sementara, Kuasa Hukum PSHT Cabang Lahat, Rusdi Hartono Somad SH didampingi Imam Rustandi SH, pusatnya PSHT ini berada di Madiun tidak ada yang lain, dengan terpilih Taufik pada saat Parlu 2001 yang telah mencederai organisasi karena Taufik hanya meraih 8 suara bahkan sempat terjadi sengketa organisasi dan Taufik sendiri membuat Organisasi PSHT baru dengan didaftarkan Kemenkumham.

“Tahun 2021, bulan Februari sudah putus dan berhak PSHT pimpinan Moerjoko yg berada di Madiun, yang berafiliasi ke Madiun ialah kepengurusan PSHT yang sah. Untuk HAKI 9 item tersebut, diserahkan untuk di Lahat ke ke pengurusan Sutomo, kalau memang ada yang menggunakan akan berurusan dengan hukum,” imbuh Rusdi Hartono Somad.

Diungkapkan Rusdi, kepengurusan PSHT sendiri telah bersilaturahmi dengan Bupati Lahat Cik Ujang bahkan Bupati juga meminta kepada pengurus PSHT untuk saling rangkul pengurus PSHT yang bersebrangan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Rencana kedepan kita akan melayangkan surat ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lahat, termasuk dalam waktu dekat ini, akan menyambangi Kesbangpol,” janji Rusdi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE