ISI

Pemkab Muba Siapkan Rencana Tahapan Percepatan Kegiatan Pembangunan TA 2021


15-October-2020, 22:26


MUBA, SO – Dalam sebuah perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam proses pencapaian visi dan misi di suatu daerah, begitu juga pelaksana kegiatan pembangunan di Tahun 2021 harus dapat tersusun sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam rangka persiapan percepatan pembangunan dan pelaksanaan program kegiatan tersebut, Pemkab Muba mengadakan rapat persiapan pelaksanaan program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021, Kamis (15/10/2020) di Ruang Rapat Sekda.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, mengatakan
Tahapan dan jadwal harus diperhatikan dalam pelaksanaan progam yang telah di rencanakan di tahun 2021 agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Untuk itu, Mari kita lakukan dengan cepat, tepat dan juga baik, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Sekda juga menuturkan, untuk rencana jadwal pelaksanaan kegiatan pembangunan TA 2021 antara lain Persiapan dokumen administrasi pelaksana kegiatan sampai di tanggal 2 November 2020, Menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan input di SIRUP sampai tanggal 27 Desember 2020. Selanjutnya Jadwal untuk mengumumkan RUP pada tanggal 3 November 2020 – 31 Desember 2020. Surat permintaan tender beserta dokumen persiapan pengadaan di sampaikan ke bagian pengadaan barang/jasa, akan di jadwalkan pada 3 November 2020 – April 2021.

“Untuk Pengumuman tender pengadaan barang dan jasa jadwalnya pada 5 November 2020 – 31 Mei 2021. Menandatangani kontrak/SPK pada saat penetapan DPA – 30 Juni 2021. Adapun
Batas waktu pelaksanaan pekerjaan paling lambat yaitu pada tanggal 15 Desember 2021,”Bebernya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Srianto MT, mengungkapkan untuk segera melakukan survei dalam persiapan pelaksana kegiatan pembangunan tahun 2021. Karena semakin tertib dalam proses pembangunan dan dapat memahami wilayah nya masing-masing sebelum melakukan pembangunan, itu lebih baik. Karena setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan sinkronisasi, integrasi dan koordinasi, antar waktu, antar sumber dana dan antar wilayah serta harus melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

“Jadi harus dapat memahami batas wilayah mana yang akan di bangun serta tempat-tempat yang akan diprioritaskan. Agar dapat lebih mudah dalam mengatur skema yang akan dibuat,” tandasya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE