ISI

Sosialisasi Perbup No 67 Tahun 2020 Gencar Dilakukan


10-October-2020, 20:54


MUBA, SO – Pemerintah Kecamatan Lais terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 tentang wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19 meski dihari libur kerja, Sabtu (10/10/2020).

Dalam Perbup Nomor 67 tersebut apabila melakukan pelanggaran akan ada denda dan sanksi seperti berupa teguran lisan atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi juga dendam uang Rp. 20.000/ orang.

Camat Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, yang memimpin langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tersebut mengatakan seiring meningkatnya kasus Corona di Bumi Serasan Sekate maka sosialisasi Perbup Nomor 67 tersebut digencarkan hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kecamatan Lais.

“Tidak ada istilah libur maka kami dari Kecamatan Lais bersama Kapolsek, Babinsa, Kepala Puskesmas, karang taruna Kecamatan Lais, hingga Kepala Desa bersama mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tahun 2020 tersebut,” kata Demoon.

Dikatakannya kegiatan itu dilakukan dengan berkeliling kampung, menyampaikaan kepada masyarakat terutama di areal pasar baik pedagang maupun pembeli agat terus mematuhi Protokes sekaligus mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tersebut dengan cara 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah menyadari bahaya penyebaran Pandemi COVID-19, rata-rata warga sudah memakai masker, memang ada satu atau dua orang warga yang tidak memakai masker,” bebernya.

Lanjut Demoon, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan diberi kalung kertas yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan. Ia juga menerangkan tentang sanksi lisan maupun tertulis dan sekaligus membagikan masker kepada sipelanggar tersebut.

Memang di Kecamatan Lais ada seorang warga yang terkonfirmasi positif sekarang dalam perawatan InshaAllah akan segera sembuh dan kami yakin apabila warganya mematuhi Protokes maka Kecamatan Lais ini akan memasuki zona hijau,” imbuhnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Lais Ahmad Fauzi SSi, menyampaikan bahwa berkat kegigihan Camat Lais mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 itu maka Kecamatan Lais akan berada di zona hijau, mengingat masyarakatnya telah menyadari bahaya Pandemi Covid-19.

“Kini masyarakat di Kecamatan Lais telah mematuhi Protokes dan mentaati Perbup Nomor 67 buktinya ketika kami berkeliling kampung rata-rata warga yang keluar rumah memakai masker, walau demikian sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 terus dilakukan,” tuturnya.

Ahmad Fauzi mengajak masyarakat selalu mematuhi Perbup Nomor 67, selain itu ia juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih.

“Kalau keduanya diterapkan maka InshaAllah kita terhindar dari Pandemi tersebut,” tandasnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri Babinsa Lais Setda Jerry, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Puskesmas Gardu Harapan Alexander SKM MKes, dan Kepala Desa Tanjung Agung Barat Ahyar DS.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE