ISI

Sosialisasi Perbup No 67 Tahun 2020 Gencar Dilakukan


10-October-2020, 20:54


MUBA, SO – Pemerintah Kecamatan Lais terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 tentang wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19 meski dihari libur kerja, Sabtu (10/10/2020).

Dalam Perbup Nomor 67 tersebut apabila melakukan pelanggaran akan ada denda dan sanksi seperti berupa teguran lisan atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi juga dendam uang Rp. 20.000/ orang.

Camat Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, yang memimpin langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tersebut mengatakan seiring meningkatnya kasus Corona di Bumi Serasan Sekate maka sosialisasi Perbup Nomor 67 tersebut digencarkan hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kecamatan Lais.

“Tidak ada istilah libur maka kami dari Kecamatan Lais bersama Kapolsek, Babinsa, Kepala Puskesmas, karang taruna Kecamatan Lais, hingga Kepala Desa bersama mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tahun 2020 tersebut,” kata Demoon.

Dikatakannya kegiatan itu dilakukan dengan berkeliling kampung, menyampaikaan kepada masyarakat terutama di areal pasar baik pedagang maupun pembeli agat terus mematuhi Protokes sekaligus mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tersebut dengan cara 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah menyadari bahaya penyebaran Pandemi COVID-19, rata-rata warga sudah memakai masker, memang ada satu atau dua orang warga yang tidak memakai masker,” bebernya.

Lanjut Demoon, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan diberi kalung kertas yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan. Ia juga menerangkan tentang sanksi lisan maupun tertulis dan sekaligus membagikan masker kepada sipelanggar tersebut.

Memang di Kecamatan Lais ada seorang warga yang terkonfirmasi positif sekarang dalam perawatan InshaAllah akan segera sembuh dan kami yakin apabila warganya mematuhi Protokes maka Kecamatan Lais ini akan memasuki zona hijau,” imbuhnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Lais Ahmad Fauzi SSi, menyampaikan bahwa berkat kegigihan Camat Lais mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 itu maka Kecamatan Lais akan berada di zona hijau, mengingat masyarakatnya telah menyadari bahaya Pandemi Covid-19.

“Kini masyarakat di Kecamatan Lais telah mematuhi Protokes dan mentaati Perbup Nomor 67 buktinya ketika kami berkeliling kampung rata-rata warga yang keluar rumah memakai masker, walau demikian sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 terus dilakukan,” tuturnya.

Ahmad Fauzi mengajak masyarakat selalu mematuhi Perbup Nomor 67, selain itu ia juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih.

“Kalau keduanya diterapkan maka InshaAllah kita terhindar dari Pandemi tersebut,” tandasnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri Babinsa Lais Setda Jerry, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Puskesmas Gardu Harapan Alexander SKM MKes, dan Kepala Desa Tanjung Agung Barat Ahyar DS.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE