ISI

Pria Ini Jual Mobil Yang DiRentalnya Hanya Untuk Judi Online


15-November-2019, 21:40


OKU – Hanya karena ingin berjudi online, seorang pria berinisial Ari (27) telah menipu Nazarudin (50) pemilik mobil yang dipakai pinjam atau dirental olehnya.

Nazarudin (korban) bekerja sebagai karyawan di PTP. Mitra Ogan adalah warga jln.Mukmin Rt 09/Rw 03 no.13 A, Kelurahan Air gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU melaporkan Ari (pelaku) yang tercatat sebagai warga Korpri RS. Sriwijaya Rt.022/Rw. 004 Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ke Polres OKU dengan dasar laporan LP-B/183/X/2019/SPK.OKU tanggal 15 Oktober 2019.
DPO/41 /X/2019/Reskrim tanggal 13 November 2019.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk S.Ik, MH menjelaskan kronologis kejadian yang dialami oleh korban yaitu ” pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat, pelaku datang ke rumah korban dan menyampaikan niatnya hendak merental atau menyewa mobil milik korban yaitu 1 buah mobil Daihatsu Xenia dengan nopol BG 1627 YA berwarna hitam metalik tahun 2011. hasil dari kesepakatan antara pemilik mobil dan pelaku mobil disewa selama 2 hari dengan harga sewa sebesar Rp. 350.000 perhari dan pelaku baru membayar uang rental sebesar Rp.500.000,-, ” beber Kapolres OKU.

Sambungnya, ” jadi sisa Rp.200.000,- dijanjikan oleh pelaku akan dilunasi setelah pulang, namun hingga jatuh tempo hari yang disepakati pelaku tidak juga kunjung mengembalikan mobil yang direntalnya. Karena merasa telah ditipu maka korban melaporkan pelaku ke Polres OKU “, terang Kapolres OKU.

Kapolres OKU kembali menjelaskan “penangkapan terhadap pelaku yaitu pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diamankan di Polsek Curug kota Tangerang Selatan kemudian anggota Reskrim Polres OKU menjemput pelaku untuk dibawa pulang ke OKU”.

Hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pelaku mengakui bahwa mobil tersebut telah dijual di Kecamatan muara rupit Kabupaten Musi Rawas Utara seharga 21 juta dan hasil penjualan mobil tersebut gunakan untuk berjudi online di kota Tangerang.

Atas kejadian ini pihak Polres OKU telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB mobil Xenia kemudian melanjutkan penyelidikan dan melengkapi data-data.
Pelaku dikenai pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP pidana dan atau 372 KUHP pidana.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE