ISI

BPJS Ketenaga kerjaan OKU Siap Proses Klaim JHT Karyawan Mitra Ogan Yang Telah Berhenti Bekerja


11-May-2019, 23:43


Baturaja, OKU – Kantor BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Pembantu Baturaja di datangi ribuan orang yang merupakan karyawan PT Mitra Ogan pada hari Jum’at (03/05) lalu.

Kehadiran ribuan karyawan tersebut lantaran sebelumya mereka mengetahui bahwa iuran BPJS yang setiap bulan mereka setorkan dengan cara potong gaji ternyata tidak disetorkan oleh pihak PT. Mitra Ogan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan para karyawan ingin mendapatkan kejelasan terkait perihal tersebut.

Menindak lanjuti tuntutan dari karyawan Mitra Ogan tersebut, maka pada hari Kamis (09/05) bertempat di Rumah Makan Laguna Baturaja telah dilakukan pertemuan dan koordinasi rumusan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Disnaker Kabupaten OKU, PT Mitra Ogan, Polres OKU dan Kodim 0403/OKU.

Di tempat tersebut diadakan rapat dan hasilnya sebagai berikut :

  1. Pihak BPJS Ketenaga kerjaan siap untuk memproses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua bagi karyawan Mitra Ogan yang sudah berhenti bekerja dan melengkapi persyaratan
  2. Tenaga Kerja yang sudah berhenti bekerja dan memenuhi syarat dapat mengajukan klaimnya dan dihitung sampai dengan pembayaran terakhir perusahaan.
  3. PTP Mitra Ogan memberikan data upah dan mutasi tenaga kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2019, paling lambat 17 Mei 2019.
  4. Pihak perusahaan PTP Mitra Ogan berkewajiban menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran setelah kondisi keuangan pulih.
  5. Persyaratan Klaim JHT yaitu Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga (KK), Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan dan nomor rekening bank yang masih aktif. Semua syarat tersebut di poto copy sebanyak 1 rangkap dan peserta yang akan melakukan klaim JHT wajib membawa berkas yang asli. Pengambilan klaim JHT ini tidak dapat diwakilkan kecuali untuk peserta yang telah meninggal dunia dapat diambil oleh ahli waris yang sah.

Hasil pertemuan yang telah disepakati tersebut disetujui dan ditandangani oleh pihak-pihak yang mengikuti rapat, yaitu perwakilan PTP Mitra Ogan Bambang Efendi dan Edy Frouza, perwakilan SPMO Romzoni dan Romdon, perwakilan Disnaker OKU Ivan Saputra, Polres OKU Kompol M. Ginting, Kodim 0403/OKU Luter Sinulingga, dan dari BPJS TK Masri, Kaharudin, Rully Maulana, Heru Saputra.

KCP BPJS Ketenaga kerjaan OKU Rully Maulana SE, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/05) menyatakan bahwa ” BPJS Tenaga Kerja tentunya siap memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari karyawan Mitra Ogan yang melengkapi berkas persyaratan klaim JHT, sebab dari pihak BPJS sendiri tidak ada masalah dalam hal pencairan dana JHT karyawan karena itu adalah hak para karyawan dan kita sangat memaklumi akan hal itu, namun untuk mendapatkan klaim JHT ini karyawan Mitra Ogan tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang telah berlaku “, terangnya.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE