ISI
Hari Ini BAWASLU Lahat Segel APK Yang Melanggar
7-February-2019, 11:23

LAHAT – Bawaslu Kabupaten Lahat menangggapi pertanyaan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa caleg perihal alat peraga kampanye (APK) yang tidak mengikuti aturan pemilu dikantor Bawaslu, kamis (07 Februari 2019).
Khairul Elong, salah seorang penggiat demokrasi Lahat, mempertanyakan APK APK Caleg yang dipasang menyalahi aturan.
Ketua Bawaslu Kab Lahat Andra Juarsyah, S.Pd menyatakan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat atau lokasi yang berbayar dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Surat Ketua Bawaslu nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang pengawasan metode kampanye pemilu 2019.
Andra menambahkan, larangan penggunaan tempat papan reklame / billboard berbayar juga ada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 33 Tahun 2018.
“Tentang perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum. Serta PKPU Nomor 33 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum,” ujar Andra.
Dalam Perbawaslu nomor 33 tahun 2018 pasal 25A ayat 1 huruf c dijelaskan pemasangan ditempat yang dikenakan retribusi hanya untuk pemasangan APK yang telah dialoksikan dan difasilitasi oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. kata Bawaslu Lahat sampai hari ini ada 8 APK dalam bentuk baliho/billboard yang menggunakan tempat diduga berbayar dibeberapa tempat di wilayah Lahat. Adapun isi tanggapan yang disampaikan Bawaslu diantaranya:
1. Mereka mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat.
2. Mereka telah mengetahui terkait pemasangan spanduk di Masjid Muhajirin Veteran.
3. Hari ini mereka akan menyegel spansuk tersebut.
4. 3×24 jam apabila yang memasang belum menurunkan spanduk tersebut, maka Bawaslu Lahat yang akan menurunkannya.
Dari data Bawaslu sampai hari ini ditemukan 2 APK yang sudah pasti melanggar aturan, di kecamatan Lahat ada 1 buah yakni di jalan kol.burlian tepatnya dimasjid Al muhajirin. Kecamatan Pulau Pinang ada 1 buah tepatnya di desa Muara Siban, sisanya kami masih menunggu keterangan dari dinas PMLTSP.
“Senin kemarin (4/2) guna penelusuran kita sudah melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (PMLTSP), untuk meminta keterangan status billboard, dan apabila ternyata melanggar, kami akan berkirim surat teguran ke pimpinan partai untuk 1 kali 24 jam melakukan penertiban balihonya sendiri dan sementara agan kita tandai. Kalau pada waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan kami akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban,” pungkas Andra. (RT 2019)
BERITA TERKINI
-
OKU - 20-April-2025, 19:30
PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU
Baturaja – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja berhasil mendukung kelancaran ac
-
MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38
Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap
MUBA, SO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PLN Unit Induk Diatribusi Sumatera Selatan,
-
EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07
HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG
SRIWIJAYA ONLINE EMPAT LAWANG – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39
Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat
LAHAT - 15-April-2025, 18:28
Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17
Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
OKU - 14-April-2025, 22:18
Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.
LAHAT - 14-April-2025, 21:38
2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah
LAHAT - 14-April-2025, 21:35
Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14
Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan
LAHAT - 14-April-2025, 14:01
SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT
PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02
HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO
BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13
KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT
BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44
PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING
MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43
Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap
MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06
Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan
BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO
MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15
Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata
LAHAT - 11-April-2025, 20:44
Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024
OKU - 11-April-2025, 19:55
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.
MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23
Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat
MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55
Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana
LAHAT - 11-April-2025, 15:44
Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT
LAHAT - 11-April-2025, 15:43
Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba
LAHAT - 11-April-2025, 15:42
Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba
MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48
Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi
OKU - 11-April-2025, 11:26
Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.
OKU - 10-April-2025, 21:35
Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E