ISI

TUNJANGAN TRANSPORTASI BARU DIBAYAR JIKA ‘MOBDIN’ SUDAH DIKEMBALIKAN

////Didata dan Dibuat Berita Acara Terlebih Dahulu

30-October-2017, 19:04


LAHAT – Meski peraturan pemerintah (PP) No 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sudah diterbitkan bahkan, perihal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini ditindaklanjuti, dengan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2017, hanya saja, sejak perda ini dikeluarkan, baru lima kendaraan dinas yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemkab) Lahat

“ Tunjangan transportasi sebesar Rp 12,5 juta perbulan in, meski Perdanya sudah ada dan anggaran untuk itu sudah dihitung, namun, jika mobil dinas belum juga dikembalikan, dana tunjangan transportasinya yang dimaksudkan ini belum bisa dibayarkan,” ujar Sekwan DPRD Kabupaten Lahat, HM Safrani Cikmin, ditemui usai rapat gabungan di Gedung DPRD Lahat. Senin (30/10).

Ditambahkan Sekwan, hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, dalam hal ini H Haryanto SE MM MBA, bahwa tunjangan akan dibayarkan apabila mobdin yang ada sudah dikembalikan dan didata serta dibuatkan berita acaranya, dan sebagai tanda serah terima

“ Mobil Dinas yang dipakai anggota dewan ini, terlebih dahulu akan didata lalu dibuatkan berita acara, setelah itu baru dana transportasi akan dikeluarkan. Sudah kita kirimkan surat pemberitahuan kepada anggota dewan, agar dapat bekerjasama dan segera menyerahkan mobdin yang mereke pakai.” tukasnya.

Terpisah, ditemui diruangan, Kasubbag Umum DPRD Lahat, Hermansyah menambahkan, perihal tunjangan transportasi dan pengembalian kendaraan ini, sudah banyak dewan yang berniat ngin mengembalikan mobdin, akan tetapi, kendala nya ialah mayoritas dewan ingin agar kiranya tunjangan yang ada dapat terlebih dahulu dibayarkan

“ Banyak dewan yang sudah ingin mengembalikan, namun mereka berharap, agar tunjangan tersebut dikeluarkan barulah pasti mereka akan kembalikan mobdin yang dipakai.” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-March-2025, 19:29

Bupati Musi Banyuasin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sumsel di Palembang 

LAHAT - 18-March-2025, 17:35

Unit Pidsus Polres Lahat Sidak Tera Pengecekan dan Monitoring di SPBU Lahat 

LAHAT - 18-March-2025, 15:27

Kapolsek Pseksu Bersama Kanit Binmas, Sabhara dan Intelkam Laksanakan Pemasangan Stiker

LAHAT - 18-March-2025, 15:26

Polres Lahat La Pra Ops Ketupat Musi 2025

OKU - 18-March-2025, 14:33

Polres OKU Tindak Tegas “ Aksi Premanisme “ Yang Meresahkan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 18-March-2025, 13:09

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

MUARA ENIM - 18-March-2025, 12:12

Babinsa Sugi Waras Cek Langsung Kondisi Padi Sawah

OKU - 17-March-2025, 22:54

Rapat Paripurna Ke-XV Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025.

LAHAT - 17-March-2025, 22:27

Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Sidak Kepasar

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 21:25

Bupati Muba HM. Toha: “Lima Tahun ke Depan, Muba Bersih dari Korupsi”

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 21:05

Kapolres Empat Lawang : ” PSU Itu Pesta Rakyat Mari Kita Sambut Dengan Riang Gembira.

LAHAT - 17-March-2025, 19:25

Sidang Pembacaan Pledoi Perkara Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat dan Korupsi Dugaan Pengelolaan Tambang Izin PT ABS 

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10

Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE