ISI

TUNJANGAN TRANSPORTASI BARU DIBAYAR JIKA ‘MOBDIN’ SUDAH DIKEMBALIKAN

////Didata dan Dibuat Berita Acara Terlebih Dahulu

30-October-2017, 19:04


LAHAT – Meski peraturan pemerintah (PP) No 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sudah diterbitkan bahkan, perihal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini ditindaklanjuti, dengan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2017, hanya saja, sejak perda ini dikeluarkan, baru lima kendaraan dinas yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemkab) Lahat

“ Tunjangan transportasi sebesar Rp 12,5 juta perbulan in, meski Perdanya sudah ada dan anggaran untuk itu sudah dihitung, namun, jika mobil dinas belum juga dikembalikan, dana tunjangan transportasinya yang dimaksudkan ini belum bisa dibayarkan,” ujar Sekwan DPRD Kabupaten Lahat, HM Safrani Cikmin, ditemui usai rapat gabungan di Gedung DPRD Lahat. Senin (30/10).

Ditambahkan Sekwan, hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, dalam hal ini H Haryanto SE MM MBA, bahwa tunjangan akan dibayarkan apabila mobdin yang ada sudah dikembalikan dan didata serta dibuatkan berita acaranya, dan sebagai tanda serah terima

“ Mobil Dinas yang dipakai anggota dewan ini, terlebih dahulu akan didata lalu dibuatkan berita acara, setelah itu baru dana transportasi akan dikeluarkan. Sudah kita kirimkan surat pemberitahuan kepada anggota dewan, agar dapat bekerjasama dan segera menyerahkan mobdin yang mereke pakai.” tukasnya.

Terpisah, ditemui diruangan, Kasubbag Umum DPRD Lahat, Hermansyah menambahkan, perihal tunjangan transportasi dan pengembalian kendaraan ini, sudah banyak dewan yang berniat ngin mengembalikan mobdin, akan tetapi, kendala nya ialah mayoritas dewan ingin agar kiranya tunjangan yang ada dapat terlebih dahulu dibayarkan

“ Banyak dewan yang sudah ingin mengembalikan, namun mereka berharap, agar tunjangan tersebut dikeluarkan barulah pasti mereka akan kembalikan mobdin yang dipakai.” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

LAHAT - 16-October-2024, 16:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan 

JAKARTA - 16-October-2024, 13:33

PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

MUBA - 16-October-2024, 13:15

HUT TNI ke 79 dan Sumpah pemuda dimeriahkan dengan MUBA RUN 10 K dan FUN RUN 

LAHAT - 16-October-2024, 13:13

Paslon No Urut 1 Kukuhkan Relawan Kance Yus, Tim Pemenangan, dan Keluarga 

MUBA - 16-October-2024, 12:28

Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel Sinergi Gelar Sosialisasi Pengembangan Usaha untuk ASN Purna Bakti 

LAHAT - 15-October-2024, 23:59

Fitrizal Homizi ST, M,Si Kembali Dudukan Jabatan Ketua DPRD Lahat 2024-2029 

PALEMBANG - 15-October-2024, 21:23

PLN UID S2JB Siap Mendukung Supply Kelistrikan PT Pusri

LAHAT - 15-October-2024, 19:58

Luar Biasa.!! Hampir Ribuan Massa Ikuti Kampanye Dialogis Paslon YM-BM 

LAHAT - 15-October-2024, 19:56

Dituduh Kampanye Hitam, OI Ambil Langkah Hukum 

LAHAT - 15-October-2024, 19:49

Jurai Tue Desa Sukamerindu Bantah YM Keturunan Jeme Kikim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE