ISI
LAGI-LAGI. PLANTARI SURATI BUPATI DAN POLDA
29-September-2016, 17:09

//// Desak Polda Limpahkan Kasus Citimall Ke Polda
Tembuskan Ke Bupati
LSM Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat menilai, pelaku usaha (pemilik Citimall) dan Pemkab Lahat masih mengabaikan masalah lingkungan. Dimana jelas-jelas, pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam penyegelan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLH-KLHK) serta dalam proses hukum di POLDA SUMSEL, namun tetap melanjutkan ke permohonan izin lingkungan dilapangannya.
Hal ini seperti tertuang dalam pengumuman pihak Badan Lingkugan Hidup (BLH) Lahat No.660/634/BLH-4/2016 pada salah satu koran lokal belum lama ini, Perihal Permohonan izin lingkungan rencana kegiatan pembangunan mall, Ruko dan Hotel oleh Kalingga Murda, di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, serta secara langsung pula ditanda tangani oleh Kepala BLH Lahat, Drs H Ali Afandi, merujuk surat PT Kalingga Murda tanggal 09 Sepetember lalu, perihal permohonan izin lingkungan.
Menurut Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafei SStp, kemarin. Izin lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL/UPL, dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau kegiatan, dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa, setiap usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal wajib memiliki izin lingkungan. Tanpa adanya AMDAL tidak mungkin mengajukan izin lingkungan. Selain itu, dokumen Amdal menjadi prasyarat bagi pengajuan permohonan Izin Usaha. Dengan demikian, tanpa dimilikinya dokumen Amdal, tidak dapat mengajukan kedua izin tersebut.
“Kami telah melaporkan beberapa objek, pertama untuk pemilik Citi Mall yang dengan sengaja membangun tanpa AMDAL dan kedua adalah SKPD teknis BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, serta ketiga Pemrakarsa yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan dengan mengabaikan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”beber Sandeson Syafei menjelaskan.
Sanderson mengatakan, pembangunan Citimall Lahat yang belum memiliki izin lingkungan merupakan potret kegagalan jajaran Pemkab Lahat yang tidak memiliki perspektif pemberantasan korupsi di bidang lingkungan hidup.
“Citimall sudah akan beroperasi, sementara belum memiliki izin lingkungan. Ini merupakan bukti kegagalan pejabat pemkab Lahat, baik itu kepada daerah atau pihak terkait lain didalamnya, terutama dalam hal mengontrol investor yang merusak lingkungan,”tegasnya.
Menurut Sanderson, Polda SUMSEL harus segera menindak tegas pemilik Citimall karena mall itu dibangun diatas tanah yang tidak memiliki dokumen AMDAL. Dimana jelas disini, telah melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bila perusahaan atau badan usaha tidak memiliki izin lingkungan dalam mendirikan usahanya, maka mereka wajib ditindak, dan itu sudah perbuatan pidana.
“Untuk itu kami mendesak Kapolda Sumsel untuk segera melimpahkan berkas kasus amdal citimall ke pengadilan, atas tidak pidana itu sendiri,” tegas Sanderson.
Rencananya, pekan depan Plantari juga akan mengirim surat resmi ke Kapolri, Kompolnas dan OMBUDSMAN untuk mengawal dan mengawasi kasus ini agar lebih trasparan. Untuk surat dimaksud, dirinya juga menegaskan, akan menembuskannya pula ke bupati Lahat, agar semuanya bisa diindahkan dan berjalan sesuai aturan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 8-March-2025, 05:01
SPKLU PLN S2JB Siap Layani Pemudik Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Cara Cari Lokasinya
Palembang – Menyambut arus mudik Ramadhan dan Idul Fitri 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distrib
-
LAHAT - 7-March-2025, 21:21
Berikut Pesan PLT Camat Merapi Barat Di Desa Suka Cinta, Saat Hadiri Penyaluran BLT DD
Lahat – PLT Camat Merapi Barat Dahrifagustian SP MM hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (
-
LAHAT - 7-March-2025, 21:15
Giliran Satreskrim dan Sat Tahti Polres Lahat Berbagi Takzil
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang di dam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAMBI 5-March-2025, 19:02
PLN UP3 Muara Bungo Dukung Pertumbuhan Listrik Industri, PT Rigunas Agri Utama Beralih ke PLN
LAHAT - 5-March-2025, 16:48
Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Hadiri Sertijab Bupati dan Rapat Paripurna DPRD Lahat
MUARA ENIM - 5-March-2025, 13:58
Tahanan Kabur Lapas Muara Enim Berhasil Ditangkap Kembali
LAHAT - 5-March-2025, 13:25
Pj Imam Pasli Serahkan Jabatan Kepemimpinan H Bursah Zarnubi Bupati Lahat
BANYU ASIN 5-March-2025, 12:37
SEKDA BANYUASIN BUKA FORUMGABUNGAN LINTAS OPD PENYUSUN RKPD 2026
PAGAR ALAM - 5-March-2025, 12:36
AG Jaya Motor Jual Beli Motor Second di Kota Pagaralam Recommended Dengan Harga Yang Terjangkau
JAKARTA - 5-March-2025, 12:04
PLN Terapkan Kesetaraan Gender dan Inklusifitas di Lingkungan Kerja Berstandar Internasional
LAHAT - 4-March-2025, 23:11
Kedatangan Bupati dan Wabup Lahat Disambut Seluruh OPD, Camat Lurah dan Warga Pendukung
MUBA - 4-March-2025, 20:32
Pasar Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka di Kecamatan Sungai Lilin
LAHAT - 4-March-2025, 20:31
Polres Lahat Berbagi Takjil, Meningkatkan Kemanusiaan dan Kedekatan Dengan Masyarakat
OKU - 4-March-2025, 20:28
Polres OKU Berbagi Takjil Untuk Pengendara Yang Melintas
LAHAT - 4-March-2025, 20:16
Andre Suwardi Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Lintas Desa Merapi
LAHAT - 4-March-2025, 20:16
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Lahat Pasang Belasan Titik Kamera CCTV
MUBA - 4-March-2025, 18:14
Bupati H M Toha: Ayo Kita Berkolaborasi Membangun Muba Lebih Cepat dan Sejahtera
PALEMBANG - 4-March-2025, 18:02
Pemkab Muba Perkuat Dukungan untuk Percepatan Tol Trans Sumatera
MURATARA - 4-March-2025, 15:07
Perahu Ketek Terbalik, Tiga Orang Hilang Terbawa Arus di Sungai Rawas
OKU - 4-March-2025, 14:21
Momentum Spesial Kepemimpinan Teddy – Marjito, Sholat Tarawih Berjamaah di Rumdin Bupati OKU
MUARA ENIM - 3-March-2025, 22:43
Bupati dan Wabup Muara Enim Gelar Doa Bersama dan Beri Motivasi Pegawai
OKU - 3-March-2025, 21:37
Sidak Panti Pijat Dalam Rangka Operasi Pekat
MUARA ENIM - 3-March-2025, 19:49
Tiba Di Muara Enim, Bupati Muara Enim Edison Disambut OPD Dan Berbuka Puasa Bersama
BANYU ASIN 3-March-2025, 19:10
HARI PERTAMA KERJA ASKOLANI NETTA GELAR RAPAT KOORDINASI
MUBA - 3-March-2025, 17:16
Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD
MUSI BANYUASIN 3-March-2025, 15:25
Khidmat, Sertijab Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dengan Bupati dan Wakil Bupati HM Toha-Rohman
MUSI BANYUASIN 3-March-2025, 15:23
Serah Terima Jabatan Bupati Musi Banyuasin: Momen Bersejarah untuk Muba Maju Lebih Cepat
LAHAT - 2-March-2025, 21:59
Persiapan Porprov 2025, KONI Lahat Terus Genjot Atlet-Atlet Volley
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E