ISI

LAGI-LAGI. PLANTARI SURATI BUPATI DAN POLDA


29-September-2016, 17:09


//// Desak Polda Limpahkan Kasus Citimall Ke Polda
Tembuskan Ke Bupati

LSM Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat menilai, pelaku usaha (pemilik Citimall) dan Pemkab Lahat masih mengabaikan masalah lingkungan. Dimana jelas-jelas, pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam penyegelan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLH-KLHK) serta dalam proses hukum di POLDA SUMSEL, namun tetap melanjutkan ke permohonan izin lingkungan dilapangannya.

Hal ini seperti tertuang dalam pengumuman pihak Badan Lingkugan Hidup (BLH) Lahat No.660/634/BLH-4/2016 pada salah satu koran lokal belum lama ini, Perihal Permohonan izin lingkungan rencana kegiatan pembangunan mall, Ruko dan Hotel oleh Kalingga Murda, di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, serta secara langsung pula ditanda tangani oleh Kepala BLH Lahat, Drs H Ali Afandi, merujuk surat PT Kalingga Murda tanggal 09 Sepetember lalu, perihal permohonan izin lingkungan.

Menurut Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafei SStp, kemarin. Izin lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL/UPL, dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau kegiatan, dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa, setiap usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal wajib memiliki izin lingkungan. Tanpa adanya AMDAL tidak mungkin mengajukan izin lingkungan. Selain itu, dokumen Amdal menjadi prasyarat bagi pengajuan permohonan Izin Usaha. Dengan demikian, tanpa dimilikinya dokumen Amdal, tidak dapat mengajukan kedua izin tersebut.

“Kami telah melaporkan beberapa objek, pertama untuk pemilik Citi Mall yang dengan sengaja membangun tanpa AMDAL dan kedua adalah SKPD teknis BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, serta ketiga Pemrakarsa yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan dengan mengabaikan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”beber Sandeson Syafei menjelaskan.

Sanderson mengatakan, pembangunan Citimall Lahat yang belum memiliki izin lingkungan merupakan potret kegagalan jajaran Pemkab Lahat yang tidak memiliki perspektif pemberantasan korupsi di bidang lingkungan hidup.

“Citimall sudah akan beroperasi, sementara belum memiliki izin lingkungan. Ini merupakan bukti kegagalan pejabat pemkab Lahat, baik itu kepada daerah atau pihak terkait lain didalamnya, terutama dalam hal mengontrol investor yang merusak lingkungan,”tegasnya.

Menurut Sanderson, Polda SUMSEL harus segera menindak tegas pemilik Citimall karena mall itu dibangun diatas tanah yang tidak memiliki dokumen AMDAL. Dimana jelas disini, telah melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bila perusahaan atau badan usaha tidak memiliki izin lingkungan dalam mendirikan usahanya, maka mereka wajib ditindak, dan itu sudah perbuatan pidana.

“Untuk itu kami mendesak Kapolda Sumsel untuk segera melimpahkan berkas kasus amdal citimall ke pengadilan, atas tidak pidana itu sendiri,” tegas Sanderson.

Rencananya, pekan depan Plantari juga akan mengirim surat resmi ke Kapolri, Kompolnas dan OMBUDSMAN untuk mengawal dan mengawasi kasus ini agar lebih trasparan. Untuk surat dimaksud, dirinya juga menegaskan, akan menembuskannya pula ke bupati Lahat, agar semuanya bisa diindahkan dan berjalan sesuai aturan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 5-March-2025, 19:02

PLN UP3 Muara Bungo Dukung Pertumbuhan Listrik Industri, PT Rigunas Agri Utama Beralih ke PLN

LAHAT - 5-March-2025, 16:48

Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Hadiri Sertijab Bupati dan Rapat Paripurna DPRD Lahat

MUARA ENIM - 5-March-2025, 13:58

Tahanan Kabur Lapas Muara Enim Berhasil Ditangkap Kembali

LAHAT - 5-March-2025, 13:25

Pj Imam Pasli Serahkan Jabatan Kepemimpinan H Bursah Zarnubi Bupati Lahat

BANYU ASIN 5-March-2025, 12:37

SEKDA BANYUASIN BUKA FORUMGABUNGAN LINTAS OPD PENYUSUN RKPD 2026 

PAGAR ALAM - 5-March-2025, 12:36

AG Jaya Motor Jual Beli Motor Second di Kota Pagaralam Recommended Dengan Harga Yang Terjangkau 

JAKARTA - 5-March-2025, 12:04

PLN Terapkan Kesetaraan Gender dan Inklusifitas di Lingkungan Kerja Berstandar Internasional

LAHAT - 4-March-2025, 23:11

Kedatangan Bupati dan Wabup Lahat Disambut Seluruh OPD, Camat Lurah dan Warga Pendukung

MUBA - 4-March-2025, 20:32

Pasar Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka di Kecamatan Sungai Lilin 

LAHAT - 4-March-2025, 20:31

Polres Lahat Berbagi Takjil, Meningkatkan Kemanusiaan dan Kedekatan Dengan Masyarakat

OKU - 4-March-2025, 20:28

Polres OKU Berbagi Takjil Untuk Pengendara Yang Melintas

LAHAT - 4-March-2025, 20:16

Andre Suwardi Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Lintas Desa Merapi

LAHAT - 4-March-2025, 20:16

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Lahat Pasang Belasan Titik Kamera CCTV

MUBA - 4-March-2025, 18:14

Bupati H M Toha: Ayo Kita Berkolaborasi Membangun Muba Lebih Cepat dan Sejahtera 

PALEMBANG - 4-March-2025, 18:02

Pemkab Muba Perkuat Dukungan untuk Percepatan Tol Trans Sumatera 

MURATARA - 4-March-2025, 15:07

Perahu Ketek Terbalik, Tiga Orang Hilang Terbawa Arus di Sungai Rawas

OKU - 4-March-2025, 14:21

Momentum Spesial Kepemimpinan Teddy – Marjito, Sholat Tarawih Berjamaah di Rumdin Bupati OKU

MUARA ENIM - 3-March-2025, 22:43

Bupati dan Wabup Muara Enim Gelar Doa Bersama dan Beri Motivasi Pegawai

OKU - 3-March-2025, 21:37

Sidak Panti Pijat Dalam Rangka Operasi Pekat

MUARA ENIM - 3-March-2025, 19:49

Tiba Di Muara Enim, Bupati Muara Enim Edison Disambut OPD Dan Berbuka Puasa Bersama

BANYU ASIN 3-March-2025, 19:10

HARI PERTAMA KERJA ASKOLANI NETTA GELAR RAPAT KOORDINASI

MUBA - 3-March-2025, 17:16

 Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

MUSI BANYUASIN 3-March-2025, 15:25

Khidmat, Sertijab Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dengan Bupati dan Wakil Bupati HM Toha-Rohman

MUSI BANYUASIN 3-March-2025, 15:23

Serah Terima Jabatan Bupati Musi Banyuasin: Momen Bersejarah untuk Muba Maju Lebih Cepat

LAHAT - 2-March-2025, 21:59

Persiapan Porprov 2025, KONI Lahat Terus Genjot Atlet-Atlet Volley

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE