ISI

DISTAMBEN LAHAT BATAL DIBUBARKAN


22-June-2016, 17:31


//// APKASI Menangkan Perkara di MK, Distamben Batal Dibubarkan
Tinggal Menunggu Surat dari MK

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di kabupaten dan kota bakal batal dibubarkan, menyusul dikabulkannya gugatan uji materi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya kewenangan dalam bidang pertambangan dalam undang-undang itu dialihkan ke pemerintah provinsi.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Ir Misri MT belum lama ini mengemukakan, pihaknya baru mendengar kabar saja tentang dikabulkannya gugatan APKASI itu, akan tetapi belum menerima salinan keputusan MK.

“Saya memang sudah mendapat kabar itu, tetapi belum mendapatkan salinan keputusan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan salinannya,” ujar Misri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6).

Dirinya tidak menampik jika kabar diterimanya gugatan uji materi itu merupakan kabar gembira khususnya bagi pegawai pada bidang pertambangan karena bakal dibatalkannya pembubaran dinas pertambangan. “Barangkali akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah ada kepastiannya,” tukas Misri.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menuturkan, dikabulkannya gugatan uji materi APKASI terhadap undang-undang pemda memunculkan harapan baru bagi daerah terutama bidang pertambangan.

“Pastinya harapan baru akan muncul kembali, dimana, selama ini lesu darah kini bergairah lagi,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tinggal lagi bagaimana upaya Distamben untuk mengembalikan keberadaan perusahaan tambang untuk kembali menopang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Selama ini kontribusi perusahaan tambang masih kecil, sehingga harus diupayakan bagaimana kontribusinya memadai bagi APBD Lahat,” kata Farhan seraya mengemukakan, agar aparat Distamben harus jemput bola terhadap salinan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-March-2025, 21:33

MBI Chapter Lahat Gelar Buka Bersama dan Tebar Iftor

OKU - 8-March-2025, 05:01

SPKLU PLN S2JB Siap Layani Pemudik Ramadhan dan Idul Fitri, Begini Cara Cari Lokasinya

LAHAT - 7-March-2025, 21:21

Berikut Pesan PLT Camat Merapi Barat Di Desa Suka Cinta, Saat Hadiri Penyaluran BLT DD

LAHAT - 7-March-2025, 21:15

Giliran Satreskrim dan Sat Tahti Polres Lahat Berbagi Takzil

LAHAT - 7-March-2025, 21:14

YR Kembali Serahkan Titipan Uang Pengganti Dugaan Tipikor 3 Kegiatan

OKU - 7-March-2025, 20:59

Serah Terima Jabatan Sekaligus Pisah Sambut Pj. Bupati OKU dan Bupati OKU Terpilih

BANYU ASIN 7-March-2025, 20:17

POLRES BANYUASIN UNGKAP 82 KASUS DALAM 16 HARI 

LAHAT - 7-March-2025, 20:04

Buka Orientasi Studi Mahasiswa Baru UT Palembang, Ini Pesan Bupati Lahat

LAHAT - 7-March-2025, 19:37

Pemkab Lahat Gelar Pasar Murah Dipusatkan di Kecamatan Mulak Ulu

LAHAT - 7-March-2025, 19:36

Diduga Arus Pendek Listrik Rumah Ketua RW Talang Kapuk Ludes Terbakar

MUBA - 7-March-2025, 18:19

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Isra Mi’raj dan Syukuran Pelantikan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

MUBA - 7-March-2025, 18:17

Pemkab Muba Perkuat Sinergi dan Efisiensi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

MUARA ENIM - 7-March-2025, 16:01

Babinsa Tanjung Baru Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan, Sampaikan Ini

OKU - 7-March-2025, 05:03

BUPATI dan WAKIL BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU. MASA JABATAN 2025 – 2030

MUSI RAWAS - 7-March-2025, 03:27

Saat Tidur Pulas, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Ringkus Spesialis Curanmor

PALEMBANG - 7-March-2025, 00:33

Hj. Zwesty Karenia Teddy Resmi Menjabat Sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda Dan Pembina Posyandu OKU 2025-2030.

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:13

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Muara Enim H Edison Ajak Wujudkan Visi MEMBARA

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:00

Heni Peratiwi Edison Resmi Jabat Ketua TP PKK Muara Enim, Berikut Terobosannya

LAHAT - 6-March-2025, 20:08

Spm Yamaha Vega Adu Kambing Dengan Spm Honda Vario 1 Tewas, 3 Luber

PALEMBANG - 6-March-2025, 19:40

NABILA ASKOLANI RESMI DILANTIK JADI KETUA TP PKK BANYUASIN

PALEMBANG - 6-March-2025, 17:41

Hj. Patimah M Toha Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba Periode 2025-2030

LAHAT - 6-March-2025, 17:33

Bupati Lahat Interuksikan Tenaga Medis Berikan Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan

LAHAT - 6-March-2025, 17:26

Polres Lahat Gelar (GO) Opsnal dan Anev Kamtibmas

MUSI BANYUASIN 6-March-2025, 16:50

Dinkominfo Muba: Mengoptimalkan Anggaran untuk Percepatan Transformasi Digital di Pemkab Muba

MUARA ENIM - 6-March-2025, 14:51

Kapolsek Rambang Beserta Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Polisi Sanjo

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE