ISI

DISTAMBEN LAHAT BATAL DIBUBARKAN


22-June-2016, 17:31


//// APKASI Menangkan Perkara di MK, Distamben Batal Dibubarkan
Tinggal Menunggu Surat dari MK

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di kabupaten dan kota bakal batal dibubarkan, menyusul dikabulkannya gugatan uji materi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya kewenangan dalam bidang pertambangan dalam undang-undang itu dialihkan ke pemerintah provinsi.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Ir Misri MT belum lama ini mengemukakan, pihaknya baru mendengar kabar saja tentang dikabulkannya gugatan APKASI itu, akan tetapi belum menerima salinan keputusan MK.

“Saya memang sudah mendapat kabar itu, tetapi belum mendapatkan salinan keputusan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan salinannya,” ujar Misri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6).

Dirinya tidak menampik jika kabar diterimanya gugatan uji materi itu merupakan kabar gembira khususnya bagi pegawai pada bidang pertambangan karena bakal dibatalkannya pembubaran dinas pertambangan. “Barangkali akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah ada kepastiannya,” tukas Misri.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menuturkan, dikabulkannya gugatan uji materi APKASI terhadap undang-undang pemda memunculkan harapan baru bagi daerah terutama bidang pertambangan.

“Pastinya harapan baru akan muncul kembali, dimana, selama ini lesu darah kini bergairah lagi,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tinggal lagi bagaimana upaya Distamben untuk mengembalikan keberadaan perusahaan tambang untuk kembali menopang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Selama ini kontribusi perusahaan tambang masih kecil, sehingga harus diupayakan bagaimana kontribusinya memadai bagi APBD Lahat,” kata Farhan seraya mengemukakan, agar aparat Distamben harus jemput bola terhadap salinan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 5-July-2025, 19:13

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

MUSI RAWAS - 5-July-2025, 18:58

Jembatan Tak Memiliki Pagar Pembatas, Sat Lantas Polres Mura Pasang Spanduk Himbauan

LAHAT - 5-July-2025, 16:53

Kapolsek Pseksu Gelar Bansos Jum’at Berbagi

LAHAT - 5-July-2025, 16:52

Kapolres Lahat Menghadiri dan Melaksanakan Senpi Ilegal Hasil Ops Musi 2025

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

Pengedar Pil Extasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Didepan Alfamart Jl RE Martadinata

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

KNPI Sumsel Desak Pemerintah Percepat Jalan Houling Batubara di Lahat

PALEMBANG - 4-July-2025, 22:37

PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Musi Banyuasin, Dapat Dukungan dari Dinas Kehutanan dan Pemkab Muba

JOGYAKARTA 4-July-2025, 20:06

Wabup OKU H. Marjito Bachri Ikuti Munas I ASWAKADA di Yogyakarta

MUSI RAWAS - 4-July-2025, 18:22

Duduk Santai Sambil “Ngopi” di Kantin, Kasat Lantas Polres Musi Rawas Terapkan “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Sopir Truk

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Sah ! Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik 

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Bupati Toha dan Anggota DPRD Muba Ikuti Diklat Kepemimpinan Partai NasDem se-Sumsel 

BANYU ASIN 3-July-2025, 16:10

ERWIN IBRAHIM DUKUNG TIM BASKET KORPRI BANYUASIN 

MUBA - 3-July-2025, 13:27

Pemkab Muba Fasilitasi Lowongan Kerja Sektor Pertambangan untuk Putra Daerah

PALEMBANG - 3-July-2025, 12:23

Cabor Senam Muba Sabet 2 Emas di Porprov Korpri 2025

MUARA ENIM - 3-July-2025, 09:24

Bupati Muara Enim Ajak Orang Tua Berikan Asuhan Dan Asupan Gizi Optimal Untuk Balita

LAHAT - 2-July-2025, 22:09

Septori Noprian Ditemukan Sudah Tergeletak Dipinggir Jalan Dalam Kondisi Luka Parah

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:59

Direktur Teknologi Engineering & Berkelanjutan Tinjau Efektivitas dan Implementasi HSSE Control Center di S2JB

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:56

UID S2JB Resmikan Griya Singgah Pasien, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat Kurang Mampu yang Menjalani Pengobatan di Palembang

MUARA ENIM - 2-July-2025, 18:37

PJ Samsat Jasa Raharja Muara Enim ll Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Pinang Banjar Sebagai Wujud Pelayanan Cepat dan Tepat

MUBA - 2-July-2025, 17:49

Tim Tenis Lapangan Muba Raih Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025 

MUBA - 2-July-2025, 17:45

APDESI Muba Temui Bupati Toha: Bahas Kesejahteraan hingga Infrastruktur Desa 

LAHAT - 2-July-2025, 17:33

Polres Lahat Helat Wisuda Purna Bhakti Periode Juli 2024 – Juni 2025

BANYU ASIN 2-July-2025, 14:40

PEMDES MERANTI REALISASIKAN PEMBANGUNAN LAPANGAN BOLA POLI BALL

OKU TIMUR 1-July-2025, 23:30

Bupati Enos Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke 79

JAWA BARAT - 1-July-2025, 20:31

Dukung Hilirisasi dan Ekosistem EV, PLN Pasok Listrik 2 × 27,7 MVA ke Pabrik Baterai EV di Karawang

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE