ISI

DISTAMBEN LAHAT BATAL DIBUBARKAN


22-June-2016, 17:31


//// APKASI Menangkan Perkara di MK, Distamben Batal Dibubarkan
Tinggal Menunggu Surat dari MK

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di kabupaten dan kota bakal batal dibubarkan, menyusul dikabulkannya gugatan uji materi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, khususnya kewenangan dalam bidang pertambangan dalam undang-undang itu dialihkan ke pemerintah provinsi.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Ir Misri MT belum lama ini mengemukakan, pihaknya baru mendengar kabar saja tentang dikabulkannya gugatan APKASI itu, akan tetapi belum menerima salinan keputusan MK.

“Saya memang sudah mendapat kabar itu, tetapi belum mendapatkan salinan keputusan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan salinannya,” ujar Misri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6).

Dirinya tidak menampik jika kabar diterimanya gugatan uji materi itu merupakan kabar gembira khususnya bagi pegawai pada bidang pertambangan karena bakal dibatalkannya pembubaran dinas pertambangan. “Barangkali akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah ada kepastiannya,” tukas Misri.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menuturkan, dikabulkannya gugatan uji materi APKASI terhadap undang-undang pemda memunculkan harapan baru bagi daerah terutama bidang pertambangan.

“Pastinya harapan baru akan muncul kembali, dimana, selama ini lesu darah kini bergairah lagi,” jelas politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia mengungkapkan, saat ini tinggal lagi bagaimana upaya Distamben untuk mengembalikan keberadaan perusahaan tambang untuk kembali menopang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Selama ini kontribusi perusahaan tambang masih kecil, sehingga harus diupayakan bagaimana kontribusinya memadai bagi APBD Lahat,” kata Farhan seraya mengemukakan, agar aparat Distamben harus jemput bola terhadap salinan keputusan Mahkamah Agung (MA), sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 7-March-2025, 16:01

Babinsa Tanjung Baru Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan, Sampaikan Ini

OKU - 7-March-2025, 05:03

BUPATI dan WAKIL BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU. MASA JABATAN 2025 – 2030

MUSI RAWAS - 7-March-2025, 03:27

Saat Tidur Pulas, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Ringkus Spesialis Curanmor

PALEMBANG - 7-March-2025, 00:33

Hj. Zwesty Karenia Teddy Resmi Menjabat Sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda Dan Pembina Posyandu OKU 2025-2030.

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:13

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Muara Enim H Edison Ajak Wujudkan Visi MEMBARA

MUARA ENIM - 6-March-2025, 21:00

Heni Peratiwi Edison Resmi Jabat Ketua TP PKK Muara Enim, Berikut Terobosannya

LAHAT - 6-March-2025, 20:08

Spm Yamaha Vega Adu Kambing Dengan Spm Honda Vario 1 Tewas, 3 Luber

PALEMBANG - 6-March-2025, 19:40

NABILA ASKOLANI RESMI DILANTIK JADI KETUA TP PKK BANYUASIN

PALEMBANG - 6-March-2025, 17:41

Hj. Patimah M Toha Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba Periode 2025-2030

LAHAT - 6-March-2025, 17:33

Bupati Lahat Interuksikan Tenaga Medis Berikan Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan

LAHAT - 6-March-2025, 17:26

Polres Lahat Gelar (GO) Opsnal dan Anev Kamtibmas

MUSI BANYUASIN 6-March-2025, 16:50

Dinkominfo Muba: Mengoptimalkan Anggaran untuk Percepatan Transformasi Digital di Pemkab Muba

MUARA ENIM - 6-March-2025, 14:51

Kapolsek Rambang Beserta Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Polisi Sanjo

MUARA ENIM - 6-March-2025, 14:38

Kejari Muara Enim Terima Pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batubara

MUSI BANYUASIN 6-March-2025, 13:54

Sinergi Pemkab Muba, CV Mekar Abadi, dan Bank Sumsel Babel Hadirkan Sembako Murah untuk Masyarakat

MUARA ENIM - 6-March-2025, 13:42

Babinsa Seleman Beri Semangat Warga Binaan Terkait Usaha Rumahan

BANYU ASIN 6-March-2025, 09:59

KURANG DARI 24 JAM TERSANGKA PEMBUNUHAN REMAJA DI SPBU DIDURIAN DAUN DIRINGKUS POLRES BANYUASIN

OKU - 6-March-2025, 08:50

Polres OKU Bagikan Sembako dan Takjil

MUARA ENIM - 6-March-2025, 01:24

Wabup Muara Enim Buka Festival Ramadan 2025, Dongkrak Ekonomi Sekaligus Syiar Islam

MUSI BANYUASIN 5-March-2025, 19:19

Bupati dan Wabup Muba Tancap Gas, Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pemerintahan Bersih dan Muba Maju

MUSI BANYUASIN 5-March-2025, 19:03

Rencana Kerja 2026: Forum Perangkat Daerah Dinkominfo Muba

JAMBI 5-March-2025, 19:02

PLN UP3 Muara Bungo Dukung Pertumbuhan Listrik Industri, PT Rigunas Agri Utama Beralih ke PLN

LAHAT - 5-March-2025, 16:48

Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Hadiri Sertijab Bupati dan Rapat Paripurna DPRD Lahat

MUARA ENIM - 5-March-2025, 13:58

Tahanan Kabur Lapas Muara Enim Berhasil Ditangkap Kembali

LAHAT - 5-March-2025, 13:25

Pj Imam Pasli Serahkan Jabatan Kepemimpinan H Bursah Zarnubi Bupati Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE