ISI

BLH DAN CITY MALL TERANCAM DIADUKAN KE POLDA


24-May-2016, 15:02


//// Dianggap Mengabaikan Tugas Sebagai Tim Penelaah AMdal
Laporkan Kasusnya Hingga Ke Polda

Lagi. Proses rencana pembangunan lokasi pusat perbelanjaan atau mall, yaitu City Mall yang berada di kawasan Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat menuai kritikan. Kali ini, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat, dimana tak tanggung-tanggung dikatakan, pihak Plantari ini akan segera melaporkan pemilik City Mall ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, terkait pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, Selain pemilik City Mall, Plantari juga mengadukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lahat, atas dugaan pengabaian tugas sebagai tim penelaah amdal.

“Kami melaporkan dua obyek, pertama untuk pemilik City Mall yang dengan sengaja membangun tanpa Amdal dan kedua adalah petugas BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan,”ungkap Ketua LSM Plantari, Sandeson Syafe’i, dalam rilis persnya, kemarin.

Dilanjutkannya, dari fakta lapangan ditemukan bahwa, pembangunan City Mall sudah rampung dibangun, bahkan sudah melakukan aktifitas bisnis (berpromosi) layaknya Mall lainnya seperti mengadakan event Tahun Baru 2016, acara Musik Akuistik, acara Senam Masal yang banyak melibatkan masyarakat. Namun ironisnya, pemilik City Mall baru mengajukan dukomen amdal. Padahal, seharusnya, Amdal dibuat sebelum adanya kegiatan pembangunan.

“Sekali lagi aturannya amdal terbit sebelum memulai membangun, bukan sesudah di bangun,”tegas Sanderson.

Rencananya, pekan ini LSM Plantari akan melengkapi laporkan kasus City Mall ke Polda Sumatera Selatan terdahulu terkait telah keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminitrasi No.S 299/PPSA/PP/GKM.O/4/2016 tanggal 21 April 2016 agar BLH Lahat menghentikan Pembangunan City Mall dan segera melakukan Penegakan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini sepenunhya,” tukas Sanderson lagi.

Sementara, Kepala BLH Lahat, H Ali Affandi Sag menanggapi hal ini mengaku sama sekali tidak merasa khawatir, khususnya terhadap ancaman pengaduan dari pihak LSM Plantari sendiri. Karena menurutnya, semua yang dilakukan pihaknya dilapangan sudahlah maksimal, dan bahkan pihaknya secara langsung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementrian lingkungan hidup sekalipun.

“Prosesnya masih berjalan dan kata siapa kita hanya tutup mata saja, alias membiarkan saja. Rekomendasi memang sudah ada, namun untuk penindakan jelas bukan wewenang kami, melainkan pihak Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda,” beber Ali Affandi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21

Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.

LAHAT - 31-December-2024, 16:54

Ini Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi Polres Lahat Sepanjang Tahun 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE