ISI

BLH DAN CITY MALL TERANCAM DIADUKAN KE POLDA


24-May-2016, 15:02


//// Dianggap Mengabaikan Tugas Sebagai Tim Penelaah AMdal
Laporkan Kasusnya Hingga Ke Polda

Lagi. Proses rencana pembangunan lokasi pusat perbelanjaan atau mall, yaitu City Mall yang berada di kawasan Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat menuai kritikan. Kali ini, giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plasma Nutfah Lestari (Plantari) Lahat, dimana tak tanggung-tanggung dikatakan, pihak Plantari ini akan segera melaporkan pemilik City Mall ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, terkait pembangunan Mall, Hotel dan Ruko tanpa mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan, Selain pemilik City Mall, Plantari juga mengadukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lahat, atas dugaan pengabaian tugas sebagai tim penelaah amdal.

“Kami melaporkan dua obyek, pertama untuk pemilik City Mall yang dengan sengaja membangun tanpa Amdal dan kedua adalah petugas BLH dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat, yang kami anggap telah melakukan pengabaian tugas sebagai penilai kebijakan lingkungan,”ungkap Ketua LSM Plantari, Sandeson Syafe’i, dalam rilis persnya, kemarin.

Dilanjutkannya, dari fakta lapangan ditemukan bahwa, pembangunan City Mall sudah rampung dibangun, bahkan sudah melakukan aktifitas bisnis (berpromosi) layaknya Mall lainnya seperti mengadakan event Tahun Baru 2016, acara Musik Akuistik, acara Senam Masal yang banyak melibatkan masyarakat. Namun ironisnya, pemilik City Mall baru mengajukan dukomen amdal. Padahal, seharusnya, Amdal dibuat sebelum adanya kegiatan pembangunan.

“Sekali lagi aturannya amdal terbit sebelum memulai membangun, bukan sesudah di bangun,”tegas Sanderson.

Rencananya, pekan ini LSM Plantari akan melengkapi laporkan kasus City Mall ke Polda Sumatera Selatan terdahulu terkait telah keluarnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminitrasi No.S 299/PPSA/PP/GKM.O/4/2016 tanggal 21 April 2016 agar BLH Lahat menghentikan Pembangunan City Mall dan segera melakukan Penegakan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku.

“Kami akan kawal kasus ini sepenunhya,” tukas Sanderson lagi.

Sementara, Kepala BLH Lahat, H Ali Affandi Sag menanggapi hal ini mengaku sama sekali tidak merasa khawatir, khususnya terhadap ancaman pengaduan dari pihak LSM Plantari sendiri. Karena menurutnya, semua yang dilakukan pihaknya dilapangan sudahlah maksimal, dan bahkan pihaknya secara langsung juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementrian lingkungan hidup sekalipun.

“Prosesnya masih berjalan dan kata siapa kita hanya tutup mata saja, alias membiarkan saja. Rekomendasi memang sudah ada, namun untuk penindakan jelas bukan wewenang kami, melainkan pihak Dinas Perizinan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda,” beber Ali Affandi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

PALI - 4-September-2024, 23:23

Jasa Raharja Lahat Bersama Mitra Gelar Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pali 

MUARA ENIM - 4-September-2024, 23:21

Komitmen Tim Samsat Muara Enim I & Bank Mandiri Muara Enim, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE