ISI

DPO KASUS CURAT PECAH KACA DIBEKUK


8-May-2016, 18:49


Lagi. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat berhasil membekuk dan mengamankan tersangka yang diduga trlibat di beberapa tindak pidana dilapangannya, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat) dibeberapa kawasan yang ada. Adapun tersangka (tsk) yang berhasil diamankan yaitu HD, (22), swasta, warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, sementara 2 orang lainnya BN dan RK, saat ini masih buron polisi.

Adapun penangkapan tsk sendiri berdasarkan laporan kejadian kejahatan Sabtu, 14 Februari 2015 silam, sesuai Lp no :LP/B- 107/II/2015/SS/RES LHT, dimana korbannya Wiwid Dewi Astuti. Dimana awalnya, korban sendiri tengah menonton pertandingan bola volly dilokasi lapangan gelora serame, Lahat dan sebelumnya korban memarkirkan sepeda motornya di samping lapangan bola voly.

Kemudian sesaat kemudian, selanjutnya para tersangka datang, kemudian langsung melakukan pencurian terhadap motor korban tadi. Selanjutnya, setelah motor sudah diraih, para tersangka langsung membawa kabur sepeda motor jenis yamaha mio sporty warna biru nopol BG 2374 EH.

“Akibat kejadian ini sendiri, korban mesti mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp.9 juta. Korbanpun langsung melaporkan kejadiannya ke polisi, dan sejak laporan masuk, petugas pun langsung melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat Msi, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik.

Setelah sempat buron lebih dari setahun, keberadaan tsk sendiri pun akhirnya diketahui, setelah sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas dan dirawat dirumah sakit umum daerah (RSUD) Lahat. Setelah memastikan, akhirnya polisipun melakukan penangkapan. Polisipun akhirnya diketahui juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), serupa 1 unit motor jenis Honda CBR yang sempat disembunyikannya dikawasan Kikim Selatan.

“Saat korban diamankan, berikut barang bukti, petugaspun akhirnya menemukan fakta baru, dimana tersangka sendiri ternyata buron untuk beberapa kasus yang lain,” tukas Arif lagi.

Adapun kasus dimaksud, yaitu tersangka sendiri diduga juga terlibat di beberapa kejahatan pecah kaca, di berbagai TKP parkiran masjid didalam kota Lahat sebelumnya. Untuk itu, kedepan, kemungkinan pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku sendiri akan berlapis, sesuai kejahatan-kejahatan yang sudah pernah diduga dilakukannya.

“Sedikitnya, kita data tersangka sendiri juga sudah terlibat di 3 TKP kejahatan pecah kaca, khususnya lagi dihalaman parkir masjid yang ada diwilayah kota Lahat, atau malah lebih. Ini akan kita lakukan pengembangannya lebih lanjut kedepannya,” beber Arif menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

MUBA - 12-June-2025, 19:34

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul RI di Constanta

OKU TIMUR 12-June-2025, 19:33

Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 Resmi Dilantik

LAHAT - 12-June-2025, 19:33

Kali Pertama Kepemimpinan Bursah-Widia Rombak Pejabat Dilingkungan Pemkab Lahat

OKU SELATAN - 12-June-2025, 19:05

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - 12-June-2025, 17:44

PT MUSTIKA INDAH PERMAI MERAIH PENGHARGAAN NASIONALTOP CSR AWARDS 2025

LAHAT - 12-June-2025, 16:49

Polsek Pseksu Giat Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Sambangi Kepala Puskesmas

LAHAT - 12-June-2025, 15:19

Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I

MUBA - 12-June-2025, 13:16

Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa 

PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31

PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE