ISI
PT SBWP TETAP AKAN MENGACU KE ATURAN MAIN
6-April-2016, 17:22

//// Terkait ‘Kisruh’ Dengan Pihak Pekerja
Buntut dari panjangnya ‘kisruh’ masalah antara para pekerja dengan pihak manajemen perusahaan, khususnya PT SBWP/ATP dilapangan. Dimana disatu sisi, kalangan pekerja menuntutkan semua hak-hak yang dianggap sudah ‘dikangkangi’ pihak perusahaan selama ini, berujung pada angkat bicaranya perwakilan dari manejemen perusahaan sendiri, guna sekedar memberikan klarifikasinya. Hal ini seperti dikemukakan oleh Kepala Bagian Human Resources Depelovment (HRD) PT SBWP, Salman dalam keterangan persnya kemarin (6/4).
Dikatakan Salman, dirinya selaku wakil perusahaan menganggap berita yang sudah terlanjur beredar kesannya masih sepihak, dimana itu semua dari pihak pekerja saja. Dirinya kemudian menjelaskan, inti dari masalah yang ada awalnya adalah dari sikap dan keputusan manajemen perusahaan untuk melakukan efisiensi pekerja, dengan di PHK kannya saudara Gunawan dan juga 8 orang lainnya. Pihak perusahaan sendiri mengaku dan sebenarnya siap melakukan kewajiban, termasuk pemberian hak-hak pesangon bagi mereka.
“Memang awalnya, masih ada sedikit perdebatan antara perusahaan dengan pekerja, perihal pesangon, karena masih ada beda pendapat tentang masa kerja. Jadi semuanya masih belum selesai, dan bahkan diketahui sampai ke proses hukum,” ungkap Salman.
Nah, seiring sejalan, karena masih belum adanya kesepakatan mengenai pesangon tadi, mungkin dicampuri dengan pihak-pihak lain, sampai pada saatnya muncullah aksi solidaritas dengan jalan demonstrasi dan mogok massal, yang juga secara aturan hukumnya juga bisa dikatakan ilegal, karena sama sekali tak ada izinnya atau tanpa jalur dan cara yang benar. Terhitung sejak tanggal 11 Maret 2016, aksi mogok yang ada sama sekali tidak berizin, tanpa melakukan kewajibannya, seperti absensi, dan lainnya, sehingga dianggap diskualifikasi atau mengundurkan diri.
“Kami sudah himbau aksi mogok ini dengan cara baik dan tertulis, agar sekiranya aksi ditiadakan dan karyawan bisa kembali bekerja, sementara untuk kasus kesembilan orang awalnya tadi tetap akan berlangsung prosesnya. Namun, aksi masih berlangsung, sehingga jika kembali lagi ke aturan hukumnya, mereka sudah bisa dikatakan mengundurkan diri, seperti karena tidak absen selama lima hari berturut,” beber Salman lagi.
Dirinya melanjutkan, untuk sikap pemerintah sendiri, dalam hal ini melalui Dinas terkait dan juga Wabup, dirinya juga dengan tegas berani mengatakan semuanya menyalahi aturan main yang ada, khususnya didalam menyelesaikan kisruh yang ada. Intinya, perusahaan sendiri tetap memperhatikan untuk kasus 9 orang pekerja yang awalnya memang di PHK, dalam hal ini hak-haknya. Nah, sementara untuk yang ratusan lainnya, semuanya itu yang mestinya bisa diambil jalan tegasnya, karena status dan kasusnya sangat jelas.
“Sekali lagi, mereka itu intinya salah. Aksinya salah, diberitahukan sudah, tak diindahkan, semua fasilitas mereka ditinggal di camp begitu saja, dan juga sikap pemerintah juga bisa dikatakan keliru, karena jalur penyelesaian yang ada di kasus ini sendiri sudah tidak sesuai aturan mainnya. Belum lagi ada yang namanya pertemuan bipatriet, tripatriet, malah sudah keluar rekomendasi,” ujarnya.
Namun, Salman sekali lagi mengatakan, intinya perusahaan dalam hal ini tidak mau menang sendiri. Jika memang disarankan pemkab untuk bisa kembali melakukan negosiasi, mereka intinya siap, asalkan semuanya tetap dikembalikan ke aturan hukum yang ada, dan duduk masalah yang ada seimbang dibahas, sesuai asas ‘win win solution’.
“Nego tetap terbuka, asal sesuai aturan main. Untuk karyawan yang asetnya masih didalam camp, bisa diambil dalam waktu dekat, dan mereka kedepan jika hendak bekerja lagi, kami terbuka, asalkan kembali disesuaikan dengan aturan awal kembali, itu yang namanya demi kebaikan semua pihak kedepannya, bukan hanya memaksakan sebelah pihak saja,” tegasnya.
Terpisah sebelumnya, wakil bupati (wabup) Lahat, Marwan Mansyur SH MM juga berpesan yang sama, dimana intinya didalam kasus yang ada dilapangan, bisa segera diselesaikan. Pihak perusahaan diharapkan bisa sedikit membuka diri, sehingga bisa duduk satu meja, sementara pihak pekerja juga jelas mesti bisa memposisikan dirinya, sesuai aturan yang ada.
“Jangan biarkan kasus ini terlalu lama berkembang, kasihan karena akan banyak pihak yang terlibat dan merasakan dampaknya. Disini pemkab Lahat sendiri berposisi sebagai fasilitator, demi selesainya masalah yang ada,” tegas Marwan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 23-March-2025, 23:05
Bupati Lahat Akan Segera Kucurkan THR dan TPP ASN Jelang Idul Fitri
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menyiapkan anggaran
-
LAHAT - 23-March-2025, 20:38
Jelang Lebaran Idul Fitri, Nanda Pinola Harahap Berbagi Bingkisan Sembako
Lahat – Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil Tujuh (7) dari partai Demokrat Nanda Pinol
-
MUBA - 23-March-2025, 20:06
Peresmian Pondok Pesantren Al-Ma’arif, Masyarakat Muba Sambut Antusias Kehadiran Bupati dan Ustadz Abdul Somad
MUBA, SO ,- Suasana penuh suka cita menyelimuti Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, saat Bupati
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17
Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53
Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23
SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD
LAHAT - 20-March-2025, 18:49
PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil
MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20
Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19
BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025
MUBA - 20-March-2025, 14:37
Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba
MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21
Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan
JAKARTA - 20-March-2025, 12:25
Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi
LAHAT - 19-March-2025, 21:50
Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media
BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39
TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA
MUARA ENIM - 19-March-2025, 19:30
Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PMI
EMPAT LAWANG - 19-March-2025, 18:52
Unit Pidsus Polres Empat Lawang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah SPBU
LAHAT - 19-March-2025, 18:40
Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat
LAHAT - 19-March-2025, 15:59
Kegiatan Forum RKPD Ini Yang Disampaikan Bupati Lahat
BANYU ASIN 19-March-2025, 15:22
KETUA DPRD BANYUASIN KONFRENSI PRES
PALEMBANG - 19-March-2025, 14:58
Bupati H M Toha Terima Audiensi Jajaran KPP Pratama Sekayu
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 14:57
Kalahkan Firdaus, Intan Terpilih Jadi Ketua PWI Muba
LAHAT - 19-March-2025, 14:55
Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 12:24
Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!
Bengkulu 19-March-2025, 11:27
PLN dan Pemprov Bengkulu Bersinergi Siapkan Infrastruktur Listrik Lebih Andal
PALEMBANG - 19-March-2025, 07:20
Bupati OKU Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel, Sempat Sebelumnya Di Isukan Menghilang Dari OKU
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E