ISI

ASWARI MINTAKAN KERJASAMA DPRD PROVINSI


14-March-2016, 16:20


//// Dalam Penegasan Galian Golongan C Tak Prosedural

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE menegaskan, bahwasanya usaha galian golongan C di Bumi Seganti Setungguan sudah bisa dikatakan menyebar dimana-mana, dan memang sulit dihentikan, baik itu dari perseorangan maupun perusahaan.

“Kalau tambang batubara perusahaan sangat jelas, lain halnya dengan galian golongan C menyebar dimana-mana, sehingga sangat mengkhawatirkan sekali, terlebih lagi memperlihatkan kerusakan lingkungan,” ungkap Aswari, dihadapan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Kepala SKPD, Senin (14/3).

Ia menambahkan, jika dahulu penambangan galian golongan C mengambil batu di sungai, akan tetapi kini, dipinggiran sungai, sehingga sedimen bertumpuk, tapi arah aliran sungai berubah dan menyebabkan banjir.

“Oleh sebab itulah, dengan kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Komisi IV dapat menertibkan para penambang yang izinnya sama sekali telah habis atau tidak diperpanjang lagi,” ujar Aswari lagi.

Disamping itu, sambung Aswari, dibutuhkan sosialisasi tentang pertambangan, termasuk didalamnya materi kerusakan lingkungan dampak dari galian golongan C yang menyalahi procedural.

“Sosialisasi tentang pertambangan galian C hanya diketahui oleh pejabat setempat, dan pemegang IUP dapat berinteraksi, dimana ini sangat jelek sekali, dimana bantaran sungai menjadi rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Ir Herpanto Msi, didampingi Wakil Ketua, Yulius Maulana mengungkapkan, sektor tambang galian golongan C buat cemas dan khawatir, sulit mengontrolnya, bahwasanya izin batuan, terutama galian C diakomodir sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) No.1/2016.

“Minerba, penertiban sedang dalam proses UPTD melakukan inventarisir, ada beberapa temuan, diantaranya banyak izin habis, tidak memperpanjang, diluar ijin melakukan menambang,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, UPTD Pertambangan dan Energi (Tamben) sudah bekerja dengan baik, data-data belum tersampaikan sudah berjalan, terkait ijin batuan, waktunya akan dilakukan serta berkoordinasi pemkab Lahat, langkah penertiban dan pembuatan tim, terintegrasi menyelesaikan masalah mulai dari hulu.

“Sesuai aturan berlaku, dimana, 100 meter kiri-kanan ditetapkan kawasan lindung dan konservasi, begitupun sungai kecil 50 meter kiri-kanan, dan ini memang harus diprioritaskan supaya tidak meluas kerusakan lingkungannya,” tukas Herpanto.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE