ISI

KONTRAKTOR DAN PENYEDIA BARANG DIKERANGKENGKAN


3-February-2016, 15:40


//// Kasus Dugaan Korupsi SIMPEG Kembali ‘Lanjut’
HS Menghadap ke Penyidik Didampingi 2 Orang PH

Masih ingat dengan dugaan kasus korupsi uang negara dalam kasus pengadaan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) di lingkup kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat tahun 2010 silam. Kemarin (3/2) langkah penyidikannya masih terus berlanjut, dimana seorang lagi, yang sudah berstatuskan tersangka (TSK), yaitu HS menghadap ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Dengan didampingi 2 orang pensehat hukumnya (PH), TSK HS sendiri mulai nampak di lingkungan Kejari sekitar pukul 09.00 wib, dan langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH. Tak kurang dari 3 jaman lebih, TSK berada di dalam, menjalani pemeriksaan oleh petugas, meski setelah selesai, TSK didampingi Phnya tak berkenan menyampaikan sepatah katapun, dan langsung melenggang pergi meninggalkan gedung Kejari Lahat.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH dalam keterangan usai memeriksa tersangka mengatakan, ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum di Kabupaten Lahat, khususnya bidang pidana korupsi. Khusus untuk kasus dugaan korupsi SIMPEG BKD dan Diklat tahun 2010, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 204.071.400, kembali berjalan, dengan diperiksa dan dihadirkannya seorang lagi TSK yang ada, yaitu HS.

“Ini lanjutan dari serangkaian kasus penyidikan SIMPEG yang ada sebelumnya. Dimana hari ini, HS yang dulu berpoosisi sebagai pihak penyedia barang di proyek, sekaligus merupakan kontraktor kegiatan harus menjalani pemeriksaan pihak Kejari Lahat,” ungkap Rifqi.

Dilanjutkannya, TSk HS sendiri setelah menjalani pemeriksaan, nampaknya juga bakal menyusul 2 TSK sebelumnya, yaitu AZ dan PW, yang saat ini sudah menjalani proses sidang di Palembang.

“Ini sebenarnya merupakan panggilan ketiga bagi HS, sebelum dipaksakan. Nah, setelah ini, HS sendiri juga bakal menyusul 2 rekannya, ditahan dan bakal pula memulai tahapan persidangannya, karena tim jaksa penuntut sudah ditunjuk,” beber Rifqi lagi.

Kajari Helmi menambahkan, untuk selanjutnya proses pemeriksaan dan penyidikan kasus SIMPEG 2010 ini juga masih terus dilaksanakan, terbuka dan tanpa ada yang ditutupi. Dibenarkannya pula bahwa HS dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak pengadilan tinggi Tipikor Sumsel di Palembang.(BOIM – LAHAT)

“Kita tunggu saja hasilnya, setelah berkas komplit, HS akan dikirm ke Palembang, untuk jadwal sidangnya mendatang,” tegas Helmi.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE