ISI

KONTRAKTOR DAN PENYEDIA BARANG DIKERANGKENGKAN


3-February-2016, 15:40


//// Kasus Dugaan Korupsi SIMPEG Kembali ‘Lanjut’
HS Menghadap ke Penyidik Didampingi 2 Orang PH

Masih ingat dengan dugaan kasus korupsi uang negara dalam kasus pengadaan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) di lingkup kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat tahun 2010 silam. Kemarin (3/2) langkah penyidikannya masih terus berlanjut, dimana seorang lagi, yang sudah berstatuskan tersangka (TSK), yaitu HS menghadap ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Dengan didampingi 2 orang pensehat hukumnya (PH), TSK HS sendiri mulai nampak di lingkungan Kejari sekitar pukul 09.00 wib, dan langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH. Tak kurang dari 3 jaman lebih, TSK berada di dalam, menjalani pemeriksaan oleh petugas, meski setelah selesai, TSK didampingi Phnya tak berkenan menyampaikan sepatah katapun, dan langsung melenggang pergi meninggalkan gedung Kejari Lahat.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH dalam keterangan usai memeriksa tersangka mengatakan, ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum di Kabupaten Lahat, khususnya bidang pidana korupsi. Khusus untuk kasus dugaan korupsi SIMPEG BKD dan Diklat tahun 2010, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 204.071.400, kembali berjalan, dengan diperiksa dan dihadirkannya seorang lagi TSK yang ada, yaitu HS.

“Ini lanjutan dari serangkaian kasus penyidikan SIMPEG yang ada sebelumnya. Dimana hari ini, HS yang dulu berpoosisi sebagai pihak penyedia barang di proyek, sekaligus merupakan kontraktor kegiatan harus menjalani pemeriksaan pihak Kejari Lahat,” ungkap Rifqi.

Dilanjutkannya, TSk HS sendiri setelah menjalani pemeriksaan, nampaknya juga bakal menyusul 2 TSK sebelumnya, yaitu AZ dan PW, yang saat ini sudah menjalani proses sidang di Palembang.

“Ini sebenarnya merupakan panggilan ketiga bagi HS, sebelum dipaksakan. Nah, setelah ini, HS sendiri juga bakal menyusul 2 rekannya, ditahan dan bakal pula memulai tahapan persidangannya, karena tim jaksa penuntut sudah ditunjuk,” beber Rifqi lagi.

Kajari Helmi menambahkan, untuk selanjutnya proses pemeriksaan dan penyidikan kasus SIMPEG 2010 ini juga masih terus dilaksanakan, terbuka dan tanpa ada yang ditutupi. Dibenarkannya pula bahwa HS dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak pengadilan tinggi Tipikor Sumsel di Palembang.(BOIM – LAHAT)

“Kita tunggu saja hasilnya, setelah berkas komplit, HS akan dikirm ke Palembang, untuk jadwal sidangnya mendatang,” tegas Helmi.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE