ISI

KONTRAKTOR DAN PENYEDIA BARANG DIKERANGKENGKAN


3-February-2016, 15:40


//// Kasus Dugaan Korupsi SIMPEG Kembali ‘Lanjut’
HS Menghadap ke Penyidik Didampingi 2 Orang PH

Masih ingat dengan dugaan kasus korupsi uang negara dalam kasus pengadaan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) di lingkup kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Lahat tahun 2010 silam. Kemarin (3/2) langkah penyidikannya masih terus berlanjut, dimana seorang lagi, yang sudah berstatuskan tersangka (TSK), yaitu HS menghadap ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Dengan didampingi 2 orang pensehat hukumnya (PH), TSK HS sendiri mulai nampak di lingkungan Kejari sekitar pukul 09.00 wib, dan langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH. Tak kurang dari 3 jaman lebih, TSK berada di dalam, menjalani pemeriksaan oleh petugas, meski setelah selesai, TSK didampingi Phnya tak berkenan menyampaikan sepatah katapun, dan langsung melenggang pergi meninggalkan gedung Kejari Lahat.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH dalam keterangan usai memeriksa tersangka mengatakan, ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum di Kabupaten Lahat, khususnya bidang pidana korupsi. Khusus untuk kasus dugaan korupsi SIMPEG BKD dan Diklat tahun 2010, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp. 204.071.400, kembali berjalan, dengan diperiksa dan dihadirkannya seorang lagi TSK yang ada, yaitu HS.

“Ini lanjutan dari serangkaian kasus penyidikan SIMPEG yang ada sebelumnya. Dimana hari ini, HS yang dulu berpoosisi sebagai pihak penyedia barang di proyek, sekaligus merupakan kontraktor kegiatan harus menjalani pemeriksaan pihak Kejari Lahat,” ungkap Rifqi.

Dilanjutkannya, TSk HS sendiri setelah menjalani pemeriksaan, nampaknya juga bakal menyusul 2 TSK sebelumnya, yaitu AZ dan PW, yang saat ini sudah menjalani proses sidang di Palembang.

“Ini sebenarnya merupakan panggilan ketiga bagi HS, sebelum dipaksakan. Nah, setelah ini, HS sendiri juga bakal menyusul 2 rekannya, ditahan dan bakal pula memulai tahapan persidangannya, karena tim jaksa penuntut sudah ditunjuk,” beber Rifqi lagi.

Kajari Helmi menambahkan, untuk selanjutnya proses pemeriksaan dan penyidikan kasus SIMPEG 2010 ini juga masih terus dilaksanakan, terbuka dan tanpa ada yang ditutupi. Dibenarkannya pula bahwa HS dalam waktu dekat akan dititipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak pengadilan tinggi Tipikor Sumsel di Palembang.(BOIM – LAHAT)

“Kita tunggu saja hasilnya, setelah berkas komplit, HS akan dikirm ke Palembang, untuk jadwal sidangnya mendatang,” tegas Helmi.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

Opini 8-February-2025, 07:08

Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia 

PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32

PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025

BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39

KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023

MUBA - 7-February-2025, 15:59

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba 

MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38

Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36

GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35

DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN

MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10

LAHAT - 6-February-2025, 23:06

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE