ISI

PANGDAM II/SWJ : “PRAJURIT TERLIBAT NARKOBA, DIPECAT”


26-November-2015, 22:44


Palembang,(Pendam II/Swj) – Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.I.P., mengatakan bahwa oknum TNI AD dari Satuan Yon Zipur 2/SG an. Pratu Sumarno yang ditangkap oleh anggota Dir Reskrim Narkoba Polda Sumsel terancam mendapat saksi berat berupa pemecatan. Apalagi, oknum TNI AD tersebut kedapatan membawa 2 butir pil ekstasidan sabu dengan berat 50,28 gram.

“Oknum anggota TNI AD tersebut akan tetap diproses sesuai hukum militer yang berlaku. Ancamannya berupa penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan,” ujar Kapendam II/Swj, di Ruang Media Center Pendam II/Swj  Jalan. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang, Kamis (26/11/2015).

Kapendam juga menjelaskan bahwa, seluruh prajurit Kodam II/Swj sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga bila melanggar konsekuensinya dipecat. “ Itu sesuai dengan janjinya sendiri”, pungkasnya.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., melalui Kapendam, mengatakan bahwa prajurit jangan pernah main-main dengan narkoba dan tindakanillegal. “Pangdam tidak akan segan-segan untuk memecat oknum prajurit yang terlibat narkoba dan kegiatan illegal, apapun pangkat dan jabatannya, Prajurit yang terlibat Narkoba akan dipecat”.

‎            “TNI AD khususnya Kodam II/Swj senantiasa berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggotanya yang salah,” kata Syaepul. Sementara untuk proses hukumnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ‎akan dibawa ke peradilan militer.

Seperti diketahui, oknum anggota TNI AD an. Pratu Sumarno dari Satuan Yon Zipur 2/SG Prabumulih beserta 2 orang temannya ditangkap oleh anggota Dir Reskrim Narkoba Polda Sumsel di Rumah Makan Tahu Sumedang. Setelah sebelumnya anggota Reskrim Narkoba Polda Sumsel menyamar untuk melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu kepada oknum TNI AD dan kedua rekannya tersebut.

Pratu Sumarno sehari-hari berdinas sebagai Tamtama Kesehatan Kompi Markas di Satuan Yon Zipur 2/SG, Prabumulih. Dari penangkapan tersebut, diketahui kedapatan memiliki 2 butir Pil ekstasi dan sabu seberat 50,28 gram.

Saat ini Pratu Sumarno sudah ditahan oleh Denpom II/4 Kodam II/Swj untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

————— o0o —————

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE