ISI

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Pagaralam


24-March-2025, 17:50


PAGARALAM – Isu penerimaan sejumlah uang dengan janji akan diberikan jabatan tertentu berkembang di wilayah Pemerintah Kota Pagaralam, desas desus tersebut bermula dari pengakuan salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, ia membeberkan ke media.

Bahwa dia telah mengalami tindak penipuan dengan janji akan diberikan jabatan namun harus menyetor sejumlah uang ke salah satu kepala OPD.

Ia mengatakan beberapa waktu yang lalu sebelum pilkada berlangsung kami dimintai sejumlah uang oleh oknum kepala OPD dengan janji akan diberikan jabatan tertentu, namun hingga saat ini jabatan yang janjikan tersebut tak kunjung ditepati.

”kami merasa telah ditipu, kami berharap uang yang kami berikan agar segera dikembalikan, Jika tidak kami akan membawa hal ini kejalur Hukum. ”Ungkapnya.

Terpisah PJ. Sekda Kota Pagaralam Daniel Nasution saat dikonfirmasi Senin, (24 Maret 2025)
mengatakan ia belum Mengetahui hal tersebut namun, jika kejadian itu benar terjadi ia akan mengambil tindakan tegas, sama-sama kita ketahui bahwa komitmen Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah sudah sangat jelas ia sangat anti dengan hal jual beli jabatan, jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan janji agar bisa menduduki jabatan tertentu silahkan laporkan ke kami agar segera kita tindak. ” Katanya.

Diketahui bahwa Undang-Undang (UU) tentang meminta sejumlah uang dengan janji akan memberikan jabatan tertentu diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Berikut beberapa informasi terkait hal tersebut. Tindak Pidana Korupsi meminta sejumlah uang dengan janji akan memberikan jabatan tertentu dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi, yaitu:
– Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menawarkan, menjanjikan, atau memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mempengaruhi putusan atau tindakan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, dapat dipidana dengan pidana penjara.– Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menerima atau meminta sesuatu dari pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mempengaruhi putusan atau tindakan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, dapat dipidana dengan pidana penjara.

Tindak Pidana Penipuan meminta sejumlah uang dengan janji akan memberikan jabatan tertentu juga dapat dianggap sebagai tindak pidana penipuan, yaitu:
– Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menipu, dapat dipidana dengan pidana penjara. Sanksi pelanggaran atas tindak pidana korupsi dan penipuan dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. (TONI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Kapolres Muara Enim Serahkan Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor

JAKARTA - 25-March-2025, 16:09

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga Lebaran, PLN Siapkan Langkah Antisipatif

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 15:16

Bupati Muba H M Toha Terima Audiensi Bawaslu: Sinergi untuk Pemilu Berkualitas

PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55

Demi Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Hj Lidyawati Monitoring Pasar Murah

PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55

Resmi Dilantik Sebagai Staf Ahli TP-PKK Prov. Sumsel, Hj Lidyawati Siap Fokuskan Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 22:48

AKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres MubaAKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres Muba

LAHAT - 24-March-2025, 22:26

Bupati Lahat : Musrenbang Ini Inovasi Setiap OPD

LAHAT - 24-March-2025, 19:57

PDPM Lahat Gelar Ifthar Jamai, Pererat Silaturahmi dan Spirit Kebersamaan

LAHAT - 24-March-2025, 19:55

Polres Lahat Polda Sumsel Sertijab Kapolres Lahat

LAHAT - 24-March-2025, 18:17

Giat Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Dan Wabup Lahat Tampung Aspirasi Masyarakat

PAGAR ALAM - 24-March-2025, 17:50

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Pagaralam

MUBA - 24-March-2025, 17:42

Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 15:24

Kadis Kominfo Muba Dukung PWI Muba Perangi Hoaks: “Bersatu untuk Informasi Berkualitas

OKU - 26-March-2025, 20:28

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumda Tirta Raja OKU Siapkan Pompa Dosing Yang Baru.

OKU - 26-March-2025, 20:18

Upacara Sertijab Pisah Sambut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Digantikan Oleh AKBP Endro Aribowo

LAHAT - 26-March-2025, 18:09

Polres Lahat Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres Baru

OKU - 26-March-2025, 17:03

Perumda Tirta Raja OKU Terus Berbenah, Salah Satunya Dengan Meluncurkan 1 Unit Mobil Tangki Kapasitas 4000 Liter.

MUBA - 26-March-2025, 15:41

Bupati H M Toha Bagikan Ribuan THR untuk Kaum Dhuafa, Petugas Kebersihan, dan Pengemudi di Sekayu

LAHAT - 26-March-2025, 11:18

Lagi. Terduga Pengedar Narkotika Diungkap Sat Res Narkoba Polres Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34

Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur

MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27

Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM

BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00

BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029

MUARA ENIM - 25-March-2025, 21:59

Sambut Mudik Mahasiswa/i IKPM Dari Jogja, Wabup Muara Enim Apresiasi Kadishub Sebagai Leading Sektor

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 20:57

Dukcapil Muba Hadirkan Layanan Optimal di Hari Libur Nasional

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Latihan Pra Operasi Ketupat Musi 2025, Waka Polres Muara Enim Tekankan Peran Aktif Personel

MUARA ENIM - 25-March-2025, 16:09

Kapolres Muara Enim Serahkan Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor

JAKARTA - 25-March-2025, 16:09

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga Lebaran, PLN Siapkan Langkah Antisipatif

MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 15:16

Bupati Muba H M Toha Terima Audiensi Bawaslu: Sinergi untuk Pemilu Berkualitas

PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55

Demi Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Hj Lidyawati Monitoring Pasar Murah

PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55

Resmi Dilantik Sebagai Staf Ahli TP-PKK Prov. Sumsel, Hj Lidyawati Siap Fokuskan Kesejahteraan Masyarakat

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 22:48

AKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres MubaAKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres Muba

LAHAT - 24-March-2025, 22:26

Bupati Lahat : Musrenbang Ini Inovasi Setiap OPD

LAHAT - 24-March-2025, 19:57

PDPM Lahat Gelar Ifthar Jamai, Pererat Silaturahmi dan Spirit Kebersamaan

LAHAT - 24-March-2025, 19:55

Polres Lahat Polda Sumsel Sertijab Kapolres Lahat

LAHAT - 24-March-2025, 18:17

Giat Musrenbang RKPD Tahun 2026, Bupati Dan Wabup Lahat Tampung Aspirasi Masyarakat

PAGAR ALAM - 24-March-2025, 17:50

Heboh Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Pagaralam

MUBA - 24-March-2025, 17:42

Menguatkan Generasi Muda: Bupati H M Toha Ajak Mahasiswa dan Pemuda Muba Jauhi Judi Online dan Narkoba

MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 15:24

Kadis Kominfo Muba Dukung PWI Muba Perangi Hoaks: “Bersatu untuk Informasi Berkualitas

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE