ISI

Kapolres Muba Saksikan Warga Secara Sukarela Bongkar Sumur Minyak Illegal


15-August-2024, 23:15


MUBA, SO – Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH. turun langsung kelapangan menyaksikan pembongkaran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Kamis (15/08/2024).

Sebanyak 5 titik sumur minyak ilegal berhasil ditutup dimana kelima titik sumur tersebut adalah milik dari warga yang berinisial In, Hr, Ay dan Pe.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh pemilik sumur, hal ini berkat himbauan rutin serta pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang, agar masyarakat pemilik sumur minyak ilegal dapat melakukan penutupan atau pembongkaran secara mandiri dengan tidak menunggu penegakan hukum dilakukan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. disela kegiatan menyaksikan pembongkaran sumur minyak ilegal sangat mengapresiasi warga yang dengan sukarela dan mandiri mau menutup dan membongkar sumur minyak ilegal miliknya.

Kami berharap tindakan warga ini juga diikuti oleh warga pemilik sumur minyak ilegal yang lain untuk melakukan hal yang sama, tanpa harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dahulu. Jelasnya.

Pada prinsipnya kami akan selalu melakukan pendekatan secara persuasif dengan menumbuhkan kesadaran di masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal, penegakan hukum merupakan pilihan terakhir yang harus kami tempuh.

Tujuan hukum ada 3 yaitu Kepastian hukum, Keadilan Hukum dan Kemanfaatan hukum, dan dalam prakteknya kami akan lebih mengedepankan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan tujuan hukum lainnya, sehingga dalam proses penertiban kegiatan Ilegal drilling dan Ilegal refinery yang ada di kabupaten Muba ini berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, tentunya hal ini kami tidak bisa melakukannya sendiri, perlu adanya campur tangan pihak lain terutama pemerintah, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi dimasyarakat, yang dengan adanya pilihan usaha lain untuk pemenuhan kebutuhan ekonominya , Insya Allah masyarakat yang tadinya melakukan usaha yang bersifat ilegal dapat berganti melakukan usaha yang sifatnya legal. Ungkap Kapolres.

Kita sama tahu bahwa dampak kegiatan ilegal drilling maupun ilegal refinery ini selain menguntungkan dan menambah pundi-pundi keuangan di masyarakat, juga memberikan lapangan pekerjaan , namun disisi lain dampak negatifnya juga sangat besar selain kerusakan alam, lingkungan hidup, juga mengancam keselamatan jiwa manusia, oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus dan terpadu.

Saat ini Gubernur Sumsel telah membuat Satuan Tugas (satgas) penanggulangan ilegal drilling dan ilegal refinery di Provinsi Sumsel sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 510/KPTS/DESDM/2024, yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, pada tanggal 30 Juli 2024.

Satgas ini dibagi dalam 4 kelompok kerja yaitu Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Penegakan Hukum dan Subsatgas Rehabilitasi. Insya Allah kalau semua satgas ini bekerja ditambah dengan adanya dukungan masyarakat akan ditemukannya jalan keluar penyelesaian daripada kegiatan Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery di Kabupaten Muba ini. Tambahnya.

Tampak hadir mendampingi Kapolres Muba, Kabag ops. Kompol Toni Arman SH. , Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK.SIK. MH dan Kapolsek Keluang Akp. Yohan Wiranata SH yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, dan pada pelaksanaan kegiatan penutupan serta pembongkaran sumur minyak ilegal berjalan tertib dan lancar. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE