ISI
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
"Tersangka Berikut BB Berhasil Diamankan"5-August-2024, 22:26
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Polda Sumsel, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencuri dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana.
Aksi kasus Pencurian dengan Pemberatan tersebut, terungkap oleh Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, pada Sabtu tanggal 03 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB, dengan TKP didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.
Dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni, Ade Rahmad Effendi (25), dan Widia Septi Yanti (30) keduanya merupakan warga desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat dengan barang bukti (BB) berupa sembilan tabung gas Elfiji warga hijau 3 Kilogram.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengaku, diketahui pada Sabtu (03/08/2024) sekira jam 04.30 WIB didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, dirumah Pelapor telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa Tabung Gas LPG 3 Kg milik para korban Rusmawati, Jumadi, Bahar, Elvi, dan Siombing.
“Saat melancarkan aksinya, TSK masuk melalui jalur dapur, dan mengambil Tabung Gas yang mana total Tabung yang dicuri oleh Pelaku berjumlah sembilan (9) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau,” ujar Liespono, pada Senin (5/8/2024).
Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, tersangka kembali berulang pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB melakukan pencurian dan berhasil mengondol sebanyak dua (2) buah tagmbung gas, bertempat dirumah depan Bimo dan rumah warga desa Tanjung Aur sebanyak satu (1) buah Tabung Gas.
“Pada Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, Pelaku mengambil Tabung dirumah Sihombing sebanyak dua (2) Tabung Gas dan satu (1) bungkus rokok merk RC. Pada Jum’at malam tanggal 02 Agustus 2024, sekira jam 02.00 WIB, pelaku mengambil Tabung Gas sebanyak satu (1) Tabung Gas dirumah Bahar dan tetangga Bahar sebanyak satu (1) tabung gas serta dirumah Rusmawati mengambil dua (2) Tabung Gas, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.800.000′- dan melaporkan ke Polsek Kikim Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulas Liespono.
Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Ade Rahmad Effendi dan Widya Septi Yanti dilakukan upaya paksa berupa penangkapan oleh Kapolsek Kikim Tengah AKP Abu Nawas didampingi Kanit Reskrim Polsek Kikim Tengah IPDA Budi Agus SE, berserta personel Polsek Kikim Tengah.
“Saat pelaku ingin melakukan pencurian Tabung Gas kembali bertempat dijalan Simpang 3 Banuayu desa Tanjung Aur Kikim Tengah tersangka berhasil dilakukan penangkapan, karena, diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap barang berupa sembilan buah tabung Gas LPG 3 KG warna Hijau,” tambahnya.
“Kini tersangka telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 9 buah Tabung Gas LPG 3 Kg warna hijau kemako Polsek Kikim Tengah guna menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (D1N)
BERITA TERKINI
-
OKU - 18-September-2024, 20:19
Tingkatkan Sinergitas Hukum, PLN UP3 Lahat dan Kejari Lahat Jalin Kerjasama
Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) L
-
LAHAT - 18-September-2024, 19:40
Gandeng Pemkab, Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Gelar Implementasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dalam rangka ikut serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan mas
-
PALEMBANG - 18-September-2024, 19:31
Eratkan Sinergitas TNI Polri, Karo Provoost Divpropam Polri Silaturahmi ke Pangdam II Sriwijaya
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Polri yang Presisi dituntut untuk mampu menjawab setiap tan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 14-September-2024, 18:12
Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar
LAHAT - 14-September-2024, 18:11
BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran
LAHAT - 14-September-2024, 15:33
Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase
MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35
Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas
LAHAT - 13-September-2024, 20:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas
LAHAT - 13-September-2024, 20:26
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri
LAHAT - 13-September-2024, 19:47
Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis
MUBA - 13-September-2024, 19:11
Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024
LAHAT - 13-September-2024, 16:12
Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah
JAKARTA - 13-September-2024, 16:03
Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun
MUBA - 13-September-2024, 12:16
Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh
BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15
LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34
Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA
LAHAT - 12-September-2024, 23:33
Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas
Bengkulu 12-September-2024, 18:59
PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
MUBA - 12-September-2024, 17:59
Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN
OKU - 12-September-2024, 17:42
Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang
LAHAT - 12-September-2024, 16:22
Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM
JAKARTA - 12-September-2024, 10:07
PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT - 11-September-2024, 18:44
Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar
MUBA - 11-September-2024, 17:56
Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba
MUBA - 11-September-2024, 16:36
45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E