ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

"Tersangka Berikut BB Berhasil Diamankan"

5-August-2024, 22:26


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Polda Sumsel, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencuri dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana.

Aksi kasus Pencurian dengan Pemberatan tersebut, terungkap oleh Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, pada Sabtu tanggal 03 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB, dengan TKP didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni, Ade Rahmad Effendi (25), dan Widia Septi Yanti (30) keduanya merupakan warga desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat dengan barang bukti (BB) berupa sembilan tabung gas Elfiji warga hijau 3 Kilogram.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengaku, diketahui pada Sabtu (03/08/2024) sekira jam 04.30 WIB didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, dirumah Pelapor telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa Tabung Gas LPG 3 Kg milik para korban Rusmawati, Jumadi, Bahar, Elvi, dan Siombing.

“Saat melancarkan aksinya, TSK masuk melalui jalur dapur, dan mengambil Tabung Gas yang mana total Tabung yang dicuri oleh Pelaku berjumlah sembilan (9) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau,” ujar Liespono, pada Senin (5/8/2024).

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, tersangka kembali berulang pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB melakukan pencurian dan berhasil mengondol sebanyak dua (2) buah tagmbung gas, bertempat dirumah depan Bimo dan rumah warga desa Tanjung Aur sebanyak satu (1) buah Tabung Gas.

“Pada Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, Pelaku mengambil Tabung dirumah Sihombing sebanyak dua (2) Tabung Gas dan satu (1) bungkus rokok merk RC. Pada Jum’at malam tanggal 02 Agustus 2024, sekira jam 02.00 WIB, pelaku mengambil Tabung Gas sebanyak satu (1) Tabung Gas dirumah Bahar dan tetangga Bahar sebanyak satu (1) tabung gas serta dirumah Rusmawati mengambil dua (2) Tabung Gas, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.800.000′- dan melaporkan ke Polsek Kikim Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulas Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Ade Rahmad Effendi dan Widya Septi Yanti dilakukan upaya paksa berupa penangkapan oleh Kapolsek Kikim Tengah AKP Abu Nawas didampingi Kanit Reskrim Polsek Kikim Tengah IPDA Budi Agus SE, berserta personel Polsek Kikim Tengah.

“Saat pelaku ingin melakukan pencurian Tabung Gas kembali bertempat dijalan Simpang 3 Banuayu desa Tanjung Aur Kikim Tengah tersangka berhasil dilakukan penangkapan, karena, diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap barang berupa sembilan buah tabung Gas LPG 3 KG warna Hijau,” tambahnya.

“Kini tersangka telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 9 buah Tabung Gas LPG 3 Kg warna hijau kemako Polsek Kikim Tengah guna menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE