ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

"Tersangka Berikut BB Berhasil Diamankan"

5-August-2024, 22:26


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Polda Sumsel, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencuri dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana.

Aksi kasus Pencurian dengan Pemberatan tersebut, terungkap oleh Polsek Kikim Tengah Polres Lahat, pada Sabtu tanggal 03 Agustus 2024, sekira pukul 04.30 WIB, dengan TKP didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Dengan tersangka yang berhasil diamankan yakni, Ade Rahmad Effendi (25), dan Widia Septi Yanti (30) keduanya merupakan warga desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat dengan barang bukti (BB) berupa sembilan tabung gas Elfiji warga hijau 3 Kilogram.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengaku, diketahui pada Sabtu (03/08/2024) sekira jam 04.30 WIB didusun III desa Tanjung Aur kecamatan Kikim Tengah, dirumah Pelapor telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa Tabung Gas LPG 3 Kg milik para korban Rusmawati, Jumadi, Bahar, Elvi, dan Siombing.

“Saat melancarkan aksinya, TSK masuk melalui jalur dapur, dan mengambil Tabung Gas yang mana total Tabung yang dicuri oleh Pelaku berjumlah sembilan (9) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau,” ujar Liespono, pada Senin (5/8/2024).

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, tersangka kembali berulang pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB melakukan pencurian dan berhasil mengondol sebanyak dua (2) buah tagmbung gas, bertempat dirumah depan Bimo dan rumah warga desa Tanjung Aur sebanyak satu (1) buah Tabung Gas.

“Pada Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, Pelaku mengambil Tabung dirumah Sihombing sebanyak dua (2) Tabung Gas dan satu (1) bungkus rokok merk RC. Pada Jum’at malam tanggal 02 Agustus 2024, sekira jam 02.00 WIB, pelaku mengambil Tabung Gas sebanyak satu (1) Tabung Gas dirumah Bahar dan tetangga Bahar sebanyak satu (1) tabung gas serta dirumah Rusmawati mengambil dua (2) Tabung Gas, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.800.000′- dan melaporkan ke Polsek Kikim Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulas Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tersangka Ade Rahmad Effendi dan Widya Septi Yanti dilakukan upaya paksa berupa penangkapan oleh Kapolsek Kikim Tengah AKP Abu Nawas didampingi Kanit Reskrim Polsek Kikim Tengah IPDA Budi Agus SE, berserta personel Polsek Kikim Tengah.

“Saat pelaku ingin melakukan pencurian Tabung Gas kembali bertempat dijalan Simpang 3 Banuayu desa Tanjung Aur Kikim Tengah tersangka berhasil dilakukan penangkapan, karena, diduga kuat telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap barang berupa sembilan buah tabung Gas LPG 3 KG warna Hijau,” tambahnya.

“Kini tersangka telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 9 buah Tabung Gas LPG 3 Kg warna hijau kemako Polsek Kikim Tengah guna menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE