ISI
Sidang Mediasi Gugatan PMH Pembatalan Sepihak 3 Proyek Senilai 8,1 M di PN Tertunda, Tunggu Jawaban Kadin PERKIMTAN Lahat
31-July-2024, 21:42
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Terkait gugatan perkara perdata, yang di lakukan oleh CV. Tunas Jaya Sakti dan CV. Delima Maju Bersama, yang di ajukan beberapa waktu lalu, dan saat ini telah memasuki tahapan wajib mediasi.
Prinsipal CV. Delima Maju Bersama dan CV. Tunas Jaya Sakti selaku Penggugat melawan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) atau PERKIMTAN Kabupaten Lahat sebagai Tergugat pada perkara 14/Pdt.G/2024/PN Lht; 15/Pdt.G/2024/PN Lht dan 16/Pdt.G/2024/PN Lht masuk dalam tahapan wajib sengketa PMH yaitu Mediasi, ujar Tim Kuasa Hukum Penggugat Kantor Hukum ARA & Partners, Adv. Ade Candra, S.H, Adv. Alamsyah Putra, S.H, Adv. Randa Alala, S.H., M.H, Adv. Gilang Kharisma Ramadhan, S.H, dan Adv. SANDERSON Syafei, S.H, usai persidangan kepada awak media, Rabu (31/7/2024).
Dalam mediasi yang ke 3 dihadiri langsung oleh Penggugat atau Prinsipal didampingi Tim Hukumnya, sementara dari Dinas PERKIMTAN hanya Kuasa Hukum Tergugat, juga sama halnya Bupati Lahat hadir Kuasa Hukum Turut Tergugat II sementara Pokja V langsung hadir. Namun Kadis tidak pernah hadir tanpa keterangan.
Dihadapan Hakim Mediator, Prinsipal sebagai penggugat minta dihadirkan langsung Kepala Dinas PERKIMTAN Lahat sesuai kesepakatan pada awal mediasi pertama atau wajib menunjukkan surat resmi dari atasannya jika memang ada tugas negara. Sangat disayangkan Tergugat tidak hadir tanpa menunjukkan surat resmi kepada Hakim Mediator mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (MA), ujar Andi Yudha.
Pihak Pokja dan Kuasa Hukum Bupati Lahat dalam Resume nya membuka peluang dan juga menawarkan untuk menyelesaikan permasalah ini dengan jalan musyawarah dan akan segera dikomunikasikan ke Penjabat (Pj) Bupati Lahat yang baru. Namun Tergugat melalui kuasa hukumnya belum menyerahkan jawaban resume mediasi, meminta waktu 1 Minggu menyerahkan resume mediasi mengingat ada pergantian kepala dinas PERKIMTAN Kabupaten Lahat yang baru, ujar Andi sapaan akrabnya.
Reformasi birokrasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang berorientasi pada visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung, salah satu elemen pendukung adalah mediasi sebagai instrument untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus implementasi asas penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan, tegas Alamsyah Putra, S.H, kuasa hukum Penggugat.
Sementara Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP.,M.Si saat diminta tanggapan awak media melalui 08521397xxxx hingga berita ini disiarkan belum dibaca.
Diberitakan sebelumnya, pembatalan paket tender proyek sepihak setelah ditetapkan pemenang tender oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui kuasanya Kantor ARA & Partners, Jum’at 14 Juni 2022.
Menurut keterangan dari Direktur CV. Tunas Jaya Sakti, Pada tanggal 29 April 2024 pengumuman dan penetapan telah di nyatakan sebagai pemenang dalam lelang pengadaan barang dan jasa yang di lakukan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat,
Namun entah mengapa setelah dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang, diduga kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat membatalkan tender tersebut.
Hal serupa juga dialami direktur CV. Delima Maju Bersama, kami sudah meminta kejelasan dari hal tersebut namun tidak juga mendapatkan jawaban yang jelas, bahkan kami juga sudah mencoba menghubungi Kadis Perkimtan Melalui aplikasi Wassap namun malah nomor kami yang di Blokir,” katanya lugas. (D1N)
BERITA TERKINI
-
OKU - 19-September-2024, 20:19
Masjid Al Maghfiroh Desa Pusar Bersholawat Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri
Majelis Taklim Masjid Al Maghfiroh, Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ul
-
BANYU ASIN 19-September-2024, 20:01
TIM HUKUM ASKOLANI NETTA DATANGI KANTOR GAKKUMDU
BANYUASIN ,SO – Tim Hukum Askolani-Netta mendatangi kantor Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkum
-
OKU - 19-September-2024, 18:04
Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Gelar Kegiatan Sinkronisasi Data Pokok Pendidikan
Baturaja – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Pembinaa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 15-September-2024, 23:09
Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple
LAHAT - 15-September-2024, 17:40
Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran
OKU - 15-September-2024, 17:24
H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria
LAHAT - 15-September-2024, 17:18
Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie
LAHAT - 15-September-2024, 11:58
Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa
LAHAT - 15-September-2024, 11:57
Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat
OKU - 15-September-2024, 10:32
Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi
LAHAT - 14-September-2024, 23:33
Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM
LAHAT - 14-September-2024, 23:30
Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani
OKU - 14-September-2024, 20:29
Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri
LAHAT - 14-September-2024, 18:12
Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar
LAHAT - 14-September-2024, 18:11
BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran
LAHAT - 14-September-2024, 15:33
Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase
MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35
Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas
LAHAT - 13-September-2024, 20:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas
LAHAT - 13-September-2024, 20:26
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri
LAHAT - 13-September-2024, 19:47
Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis
MUBA - 13-September-2024, 19:11
Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024
LAHAT - 13-September-2024, 16:12
Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah
JAKARTA - 13-September-2024, 16:03
Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun
MUBA - 13-September-2024, 12:16
Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh
BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15
LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34
Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA
LAHAT - 12-September-2024, 23:33
Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas
Bengkulu 12-September-2024, 18:59
PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E