ISI

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba di Jln SD Percontohan


8-December-2023, 23:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Yara Anarki (20) warga desa Lubuk Nambulan kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, seorang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja, berhasil dicokok oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Tersangka diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat, saat sedang berada di Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bermodalkan laporan polisi Nomor: LP/A/101/XII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 5 Desember 2023, waktu kejadian sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, pada Selasa tanggal 5 Desember 2023 sekira jam 18.00 WIB, telah tertangkap tangan satu orang TSK Yara Anarki.

“Terduga Pengedar Narkotika ini diamankan, ketika sedang berada dipinggir Jl SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat. Tersangka ditangkap sedang berdiri menunggu calon pembeli,” kata Liespono, pada Jum’at (8/12/2023).

Ia menjelaskan, selanjutnya petugas Polisi melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap TSK dan disekitar TSK berdiri. Team Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti (BB) berupa satu buah kantong plastik warna hitam.

“Saat dibuka petugas Polisi, ditemukan lima paket kecil daun kering terbungkus diduga Narkotika jenis Ganja. Barang bukti tersebut ditemukan anggota Polisi diselipan batok kepala SPM Yamaha MX King warna Silver milik tersangka,” tambahnya.

Termasuk dikatakan Liespono, petugas Polisi juga mengankan satu unit Handphone merk Oppo warna merah milik tersangka, yang diduga Handphone ini ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan tersangka.

Liespono menyampaikan, dan diakui TSK bahwa barang bukti yang diamankan benar adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 5 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor brutto 10,18 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna merah, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit SPM merk Yamaha type MX King warna Silver, dan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE