ISI

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba di Jln SD Percontohan


8-December-2023, 23:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Yara Anarki (20) warga desa Lubuk Nambulan kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, seorang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja, berhasil dicokok oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat.

Tersangka diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat, saat sedang berada di Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bermodalkan laporan polisi Nomor: LP/A/101/XII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 5 Desember 2023, waktu kejadian sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP Jln SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika.

Lalu, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, pada Selasa tanggal 5 Desember 2023 sekira jam 18.00 WIB, telah tertangkap tangan satu orang TSK Yara Anarki.

“Terduga Pengedar Narkotika ini diamankan, ketika sedang berada dipinggir Jl SD Percontohan kelurahan Kota Baru, Lahat. Tersangka ditangkap sedang berdiri menunggu calon pembeli,” kata Liespono, pada Jum’at (8/12/2023).

Ia menjelaskan, selanjutnya petugas Polisi melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap TSK dan disekitar TSK berdiri. Team Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti (BB) berupa satu buah kantong plastik warna hitam.

“Saat dibuka petugas Polisi, ditemukan lima paket kecil daun kering terbungkus diduga Narkotika jenis Ganja. Barang bukti tersebut ditemukan anggota Polisi diselipan batok kepala SPM Yamaha MX King warna Silver milik tersangka,” tambahnya.

Termasuk dikatakan Liespono, petugas Polisi juga mengankan satu unit Handphone merk Oppo warna merah milik tersangka, yang diduga Handphone ini ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan tersangka.

Liespono menyampaikan, dan diakui TSK bahwa barang bukti yang diamankan benar adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 5 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor brutto 10,18 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna merah, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit SPM merk Yamaha type MX King warna Silver, dan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE