ISI

Krismonika Mengunjungi Kantor YLBHI-LBH Palembang


21-July-2022, 16:45


Palembang — Krismonika Mengunjungi Kantor YLBHI-LBH Palembang di Jl.HBR.Mottik.No.12 A Kelurahan Karya Baru, Kec.Alang-alang Lebar,Palembang ,untuk mengucapkan Terima Kasih atas integritas, loyalitas dan totalitasnya LBH-Palembang dalam Mengawal Perkara yang sempat membuatnya mendekam di dalam Lapas Kelas II A Lahat selama 1,4 tahun Sampai di nyatakan tidak Bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di tengah kesibukan aktivitas Kantor LBH-Palembang Krismonika di Sambut ramah oleh Direktur LBH-Palembang yang saat ini di jabat oleh Juardan Gultom,SH.
Dalam kesempatan itu Krismonika Juga bertemu dengan Mantan Direktur Pak Taslim, SH.MH. dan Bu Yusmawarti,SH.MH.

Berbincang ramah Monik menceritakan pengalamannya pahit, sedihnya selama mendekam di dalam penjara dan rencana kedepan setelah di nyatakan tidak bersalah.

Krismonika (23) menceritakan bahwa pada rabu ,20 Januari 2022 saat sedang tidur siang bersama Putrinya, Rumah kediamannya di datangi belasan Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat yang di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba yang pada waktu Itu di Jabat Oleh AKP.ZULFIKAR,SH .kemudian di tangkap dan di penjarakan atas tuduhan Kepemilikan 2 (dua) Butir Pil Extasy , yang mana barang bukti tersebut di temukan dari hasil penggeledahan berulang-ulang terhadap mobil Toyota Agya Merah No.Pol BG 1540 EI. dan pada saat para tetangga yang menyaksikan penggeledahan sebelumnya sudah pulang semua.
Sempat ada jeda karena menunggu 2 (dua) orang anggota Polisi yang pergi dari rumahnya ke kantornya dengan alasan mengambil alat test urine dan kembali lagi .pada saat di lakukan test Urine dan Hasilnya Negatif Narkoba.
Tiba-tiba Polisi melakukan penggeledahan lagi dan sesaat kemudian mengaku menemukan 2 (dua) Butir Pil Extasy dari dalam kaleng Minuman Merk Hemaviton C-1000 yang pada penggeledahan sebelumnya sudah di Periksa dan tidak di temukan narkoba apapun.
Atas tuduhan tersebutlah Monik harus menjalani hari-hari kelam yang menyedihkan dalam penjara .

Tak hentinya Krismonika mengucapkan Puji Syukur Kepada Allah Swt karena telah mempertemukannya dengan pengacara-pengacara hebat yang berkomitmen tinggi dan bersungguh-sungguh dalam membela perkara yang di hadapinya.

Dalam Pertimbangannya Majelis Hakim Mahkamah Agung yang terdapat dalam salinan surat Putusan No.2061 K/Pid.Sus/2022 Menyatakan bahwa Judex Facti (Pengadilan Negeri Lahat dan Pengadilan Tinggi Palembang) telah salah dalam menerapkan Hukum, juga Judex Facti salah menerapkan hukum Acara Pidana dan telah melampaui batas kewenangnya.

Sebelumnya Monik di Vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Lahat yang di kuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palembang ,Bersalah melakukan tindak pidana “Penyalahgunaan Narkotika bagi diri Sendiri ” Pasal 27 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tentang Narkotika.
Padahal Penuntut Umum hanya mendakwa dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 tentang Narkotika.
Penuntut umum tidak pernah mendakwa Krismonika dengan Pasal 127 ayat (1) .
Penuntut Umum dan judex facti harus tunduk pada surat dakwaan Penuntut Umum sebagaimana di atur dalam Pasal 182 Ayat (4) KUHAP menentukan bahwa Hakim memutus perkara berdasarkan dakwaan Penuntut Umum dan fakta yang terungkap di persidangan.

Majelis Hakim MA yang di Pimpin Oleh Dr. H.SUHADI, SH. MH mengatakan Bahwa tidak masuk akal putusan judex facti (putusan Pengadilan Negeri yang dikuatkan Pengadilan Tinggi) menyatakan Terdakwa
terbukti sebagai pengguna sebagaimana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain pasal tersebut tidak didakwakan dari mana diperoleh bukti bahwa Terdakwa memakai, karena pada saat Terdakwa ditangkap.Pada tempus dan locus delicti-nya Terdakwa sedang tidur dan hasil Pemeriksaan laboratoris kriminalistik urine Terdakwa negatif.

Majelis Hakim Juga Membenarkan sangkalan Krismonika Bahwa Barang Bukti 2 (dua) Butir Pil Extasi itu bukanlah milik Terdakwa.
Karena Menurut Keterangan Saksi M.Mubaroq, Penggeledahan mobil sudah 3 (tiga) kali, kaleng Minuman Merk Hemaviton C-1000 yang semula berada di Jok depan mobil Terdakwa ketika pertama kali di geledah di pindahkan ke Jok Belakang ,Kenapa ketika pertama kali digeledah tidak ditemukan 2 (dua) butir pil ekstasi dalam kaleng tersebut, kemudian baru ditemukan pada penggeledahan yang ketiga.

Atas pertimbangan-Pertimbangan tersebut terdapat cukup alasan Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum dan MENGABULKAN permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 253/PID/2021/PT PLG tanggal 24 November 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Lht tanggal 14 Oktober 2021.

Di bulan Februari 2021 tahun lalu pada saat mengajukan Gugatan sidang Praperadilan Ke.PN. Lahat dan dinyatakan kalah karena Hakim hanya mempertimbangkankan dari sisi bukti surat saja yang bisa mudah di buat oleh Pihak Kepolisian, Hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi-saksi bahwa ketika penggeledahan sempat ada jeda karena menunggu 2 (dua) orang anggota polisi yang pergi dengan alasan mengambil alat test urine di kantornya dan pada saat tetangga sudah pulang semua karena Penggeledahan sudah selesai karena mengira sudah aman dengan tidak ada barang bukti dan hasil test urine Negatif Narkoba, Salah satu Keberatan kami selaku Pemohon Praperadilan atas proses Penemuan barang bukti 2 (dua) butir pil Extasi menurut Hakim Tunggal Ronaldo Meiji Hasoloan Tobing,SH.MH bahwa hal tersebut telah memasuki ranah pokok perkara yang menurut pendapat Pengadilan tidaklah tepat untuk dipertimbangkan lebih jauh . Dan nanti akan di Buktikan di Sidang Perkara Pokok.

Dan Alhamdulillah, Kuasa Allah, SWT melalui Majelis Hakim MA. kini terbukti bahwa Benar Barang Bukti tersebut bukanlah milik saya.

Krismonika juga ingin berpesan kepada masyarakat banyak agar jangan asal mau menandatangi Dokumen apapun sebelum di baca dengan tenang, nyaman sampai mengerti maksud dan tujuannya apa isi Dokumen yang akan di tanda tangani tersebut.

Selain itu jangan takut bersuara jangan takut berbuat …. Jika memang kita benar.. Insya Allah. Allah bersama kita, Allah akan menunjukan siapa saja oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang, memaksakan kehendak yang tidak menyadari atau bahkan tidak Perduli bahwa perbuatannya tersebut akan menebarkan teror dan ancaman yang membuat resah masyarakat.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-April-2025, 10:48

Bupati, Wabup Beserta Unsur Pejabat Muara Enim Halal Bi Halal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumsel

JAKARTA - 2-April-2025, 10:13

Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN

PALEMBANG - 2-April-2025, 09:22

Open House Gubernur Sumsel. Wabup OKU : “Momen Ini Juga Menjadi Penting Bagi Pemkab OKU Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat, Provinsi Hingga daerah”

MUARA ENIM - 1-April-2025, 17:48

Walau Lebaran, Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Terus Komitmen Jaga Wilayah Teritorial

OKU - 31-March-2025, 23:29

Wabup OKU Mewakili Bupati OKU Sampaikan Kata Sambutan Jelang Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

OKU - 31-March-2025, 15:58

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Polres OKU

MUSI BANYUASIN 31-March-2025, 13:50

Berikan santunan simbolis kepada anggota LVRI dan Open House bersama Masyarakat

MUARA ENIM - 31-March-2025, 08:06

Sholat Ied di Masjid Agung, Bupati Dan Wabup Muara Enim Undang Masyarakat Kerumah Dinas

MUBA - 31-March-2025, 00:57

Bupati H M Toha Lepas Ratusan Kendaraan Hias Yang Ikuti Pawai Takbir

LAHAT - 31-March-2025, 00:56

Kapolres Lahat Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Kamtibmas dan Pengecekan Titik PAM Bersama Kapolri

MUBA - 30-March-2025, 21:19

Rayakan Idul Fitri: Masyarakat Sholat Ied Bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Forkompinda Muba 

OKU - 30-March-2025, 20:55

Wabup OKU Melepas Peserta Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:08

Subdenpom Persiapan Sekayu Bersama Polisi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:04

Peringatan Penting dari Kepala Dinkominfo Muba: Jaga Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

LAHAT - 29-March-2025, 20:55

Kapolres Lahat Tinjau Stasiun Kereta Api Lahat Pantau Arus Mudik Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 29-March-2025, 19:01

Diduga Over Kapasitas, Mobil Truck Terpundur Hantam 3 Unit Mobil Dibelakang

MUARA ENIM - 29-March-2025, 15:34

Saat Komsos, Babinsa Desa Sugi Waras Himbau Warga Binaan Yang Akan Mudik

LAHAT - 28-March-2025, 23:55

PT GGB Gelontarkan Ratusan Paket Sembako Untuk Masyarakat Ring Satu 

LAHAT - 28-March-2025, 22:37

Kapolres Cek dan Kontrol Posko Lebaran Sekaligus Berbagi Takzil Untuk Masyarakat

MUARA ENIM - 28-March-2025, 22:18

Jaga Stabilitas Pasar, Kejari Dan Pemkab Muara Enim Dukung Program Kejati Sumsel

MUSI BANYUASIN 28-March-2025, 19:22

Banjir Berangsur Surut, Warga Muba Sambut Hari Raya Idul fitri 1446 H dengan Gembira

BANYU ASIN 28-March-2025, 15:34

KEPALA DESA UJUNG TANJUNG SERAHKAN BLT DD 2025

LAHAT - 28-March-2025, 15:33

Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Disdukcapil Lahat Tetap Membuka Pelayanan

PALEMBANG - 28-March-2025, 14:33

Jelang H-5 Idul Fitri, Manajemen PLN S2JB Perkuat dukungan ke Petugas Posko Siaga Hingga Lakukan Inspeksi SPKLU bersama Stakeholder

MUARA ENIM - 27-March-2025, 22:28

Serahkan LKPD Unaudited, Bupati Optimis Kabupaten Muara Enim Kembali WTP

PALEMBANG - 2-April-2025, 10:48

Bupati, Wabup Beserta Unsur Pejabat Muara Enim Halal Bi Halal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumsel

JAKARTA - 2-April-2025, 10:13

Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN

PALEMBANG - 2-April-2025, 09:22

Open House Gubernur Sumsel. Wabup OKU : “Momen Ini Juga Menjadi Penting Bagi Pemkab OKU Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat, Provinsi Hingga daerah”

MUARA ENIM - 1-April-2025, 17:48

Walau Lebaran, Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Terus Komitmen Jaga Wilayah Teritorial

OKU - 31-March-2025, 23:29

Wabup OKU Mewakili Bupati OKU Sampaikan Kata Sambutan Jelang Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

OKU - 31-March-2025, 15:58

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Polres OKU

MUSI BANYUASIN 31-March-2025, 13:50

Berikan santunan simbolis kepada anggota LVRI dan Open House bersama Masyarakat

MUARA ENIM - 31-March-2025, 08:06

Sholat Ied di Masjid Agung, Bupati Dan Wabup Muara Enim Undang Masyarakat Kerumah Dinas

MUBA - 31-March-2025, 00:57

Bupati H M Toha Lepas Ratusan Kendaraan Hias Yang Ikuti Pawai Takbir

LAHAT - 31-March-2025, 00:56

Kapolres Lahat Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Kamtibmas dan Pengecekan Titik PAM Bersama Kapolri

MUBA - 30-March-2025, 21:19

Rayakan Idul Fitri: Masyarakat Sholat Ied Bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Forkompinda Muba 

OKU - 30-March-2025, 20:55

Wabup OKU Melepas Peserta Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:08

Subdenpom Persiapan Sekayu Bersama Polisi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

MUSI BANYUASIN 29-March-2025, 21:04

Peringatan Penting dari Kepala Dinkominfo Muba: Jaga Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

LAHAT - 29-March-2025, 20:55

Kapolres Lahat Tinjau Stasiun Kereta Api Lahat Pantau Arus Mudik Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 29-March-2025, 19:01

Diduga Over Kapasitas, Mobil Truck Terpundur Hantam 3 Unit Mobil Dibelakang

MUARA ENIM - 29-March-2025, 15:34

Saat Komsos, Babinsa Desa Sugi Waras Himbau Warga Binaan Yang Akan Mudik

LAHAT - 28-March-2025, 23:55

PT GGB Gelontarkan Ratusan Paket Sembako Untuk Masyarakat Ring Satu 

LAHAT - 28-March-2025, 22:37

Kapolres Cek dan Kontrol Posko Lebaran Sekaligus Berbagi Takzil Untuk Masyarakat

MUARA ENIM - 28-March-2025, 22:18

Jaga Stabilitas Pasar, Kejari Dan Pemkab Muara Enim Dukung Program Kejati Sumsel

MUSI BANYUASIN 28-March-2025, 19:22

Banjir Berangsur Surut, Warga Muba Sambut Hari Raya Idul fitri 1446 H dengan Gembira

BANYU ASIN 28-March-2025, 15:34

KEPALA DESA UJUNG TANJUNG SERAHKAN BLT DD 2025

LAHAT - 28-March-2025, 15:33

Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Disdukcapil Lahat Tetap Membuka Pelayanan

PALEMBANG - 28-March-2025, 14:33

Jelang H-5 Idul Fitri, Manajemen PLN S2JB Perkuat dukungan ke Petugas Posko Siaga Hingga Lakukan Inspeksi SPKLU bersama Stakeholder

MUARA ENIM - 27-March-2025, 22:28

Serahkan LKPD Unaudited, Bupati Optimis Kabupaten Muara Enim Kembali WTP

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE