ISI

SUDAH 9 ORANG, TERSANGKA KORUPSI PAGAR MAKAM KEMUNGKINAN BERTAMBAH


26-February-2021, 12:00


PAGAR ALAM, SO -Pengusutan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pagar makam pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam yang bersumber dari APBD Kota Pagar Alam sebesar 6,3 Milyar Tahun 2017 lalu masih akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Kejari Kota Pagar Alam, Meskipun sebelumnya sudah beberapa orang ditetapkan tersangka, bahkan ada juga yang perkaranya sudah inkrah atau memiliki ketetapan hukum tetap.

Hal tersebut ditegaskan Kejari Kota Pagar Alam,M.Zuhri pada prees confrence pentepan dua TSK baru yakni “GB” dan “JL”   pelaksana kegiatan (kontraktor) diantara 18 paket pekerjaan yang ditemukan bermasalah tersebut yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.697 juta.

“Kita pastikan pengusutan perkara ini akan diteruskan termasuk dengan sistem penganggarannya,”ucap Kejari.

Sementara kemarin,Kamis (25/2/21) Kejari kembali menahan dua TSK lain yakni” RO” dan “YU” , yang juga bertindak sebagai pelaksana kegiatan, keduanya adalah TSK yang sempat mangkir dalam pemanggilan saat ditetapkan TSK bersama “GB” dan “JL” sehingga Kejari harus melayangkan surat pemanggilan sebanyak 3 kali.

“Dan setelah itu keduanya (RO dan YU) dengan kesadaran menyerahkan diri ke Kejari,dan langsung dibawah ke Lapas Klas III Kota Pagar Alam,”terang Kasi Pidsus Kejari Hendra Catur Putra kepada wartawan.

Kasi Pidsus menambahkan, soal ada kemungkinan akan ada TSK lain dalam pengusutan ini, dirinya mengatakan akan melihat perkembangan dari 4 TSK baru ini.

“Kita lihat nanti perkembanganya,dan kita selesaikan secara bertahap,”tukasnya.

Data yang dihimpun dalam pengusutan perkara ini Kejari Kota Pagar Alam sudah menetapkan sebanyak 9 orang TSK,dimana pada tahun 2020 lalu,Kejari Kota Pagar Alam sudah menetapkan 5 orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Sosial yakni SK yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan salah satu ASN Dinsos yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) yakni DH, kemudian T dan K dua orang selaku pelaksana kegiatan (kontraktor) dan keempatnya sudah ditetapkan sebagi terpidana oleh pengadilan Tipikor Palembang sementara satu orang TSK yang bertindak sebagai konsultan meninggal dunia sebelum menjalani proses persidangan. 

Dan pada tanggal 22 Februari 2020 kemarin,Kejari kembali menetapkan empat orang TSK yang juga merupakan pelaksana kegiatan yakni “GB” dan “JL”, serta RO dan YU yang baru menyerahkan diri kemarin setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan Kejari.(SO /Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE