ISI

Gedung Yonkav Karang Endah dan Kantor CSR PTBA Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya


30-July-2020, 13:08


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Dari 21 benda cagar budaya Kabupaten Muara Enim yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, pada tahun 2020 ini baru 2 (dua) situs bangunan di Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kedua bangunan yang dinilai bersejarah tersebut yaitu Gedung Yonif Kaveleri (Yonkav) 5 Dwi Pangga Ceta (DPC)di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Penetapan ini didasarkan atas rekomendasi tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019. Untuk itu hari ini (29/07), PLT Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM., berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 menyerahkan sertifikat cagar budaya tingkat Kabupaten Muara Enim kepada kedua bangunan tersebut.

Bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, secara simbolis sertifikat diterima oleh Letda Kav. TNI. Rizky Adhitya, S Tr Han mewakili Danyonkav 5 DPC dan Hartoyo selaku Manager CSR PT. Bukit Asam (Persero).

Dalam sambutannya, PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam sambutan nya berharap agar bagunan cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai obyek pembelajaran, wisata sejarah maupun wisata budaya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk peduli terhadap bangunan tua dan bersejarah di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu H Juarsah SH menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Muara Enim, khususnya Bidang Kebudayaan untuk lebih menggali keberadaan bangunan-bangunan tersebut dan membuat forum masyarakat cinta budaya yang nantinya dapat menyebarluaskan nilai historis dari bangunan cagar budaya yang ada kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM menyampaikan bahwa bangunan tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu membahas lebih dari 50 tahun, memiliki makna khusus untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan , agama atau budaya.

“Insya Allah, kami akan terus mengkaji dan memetakan cagar budaya yang ada di Kabupaten Muara Enim, yang tidak hanya terdiri dari bangunan saja, menggabungkan semua budaya, kebendaan yang terdiri dari benda, struktur, situs termasuk cagar budaya, Ucap H Irawan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE