ISI

Gedung Yonkav Karang Endah dan Kantor CSR PTBA Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya


30-July-2020, 13:08


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Dari 21 benda cagar budaya Kabupaten Muara Enim yang telah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, pada tahun 2020 ini baru 2 (dua) situs bangunan di Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kedua bangunan yang dinilai bersejarah tersebut yaitu Gedung Yonif Kaveleri (Yonkav) 5 Dwi Pangga Ceta (DPC)di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang dan Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Penetapan ini didasarkan atas rekomendasi tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019. Untuk itu hari ini (29/07), PLT Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM., berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 menyerahkan sertifikat cagar budaya tingkat Kabupaten Muara Enim kepada kedua bangunan tersebut.

Bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, secara simbolis sertifikat diterima oleh Letda Kav. TNI. Rizky Adhitya, S Tr Han mewakili Danyonkav 5 DPC dan Hartoyo selaku Manager CSR PT. Bukit Asam (Persero).

Dalam sambutannya, PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH dalam sambutan nya berharap agar bagunan cagar budaya yang telah ditetapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai obyek pembelajaran, wisata sejarah maupun wisata budaya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk peduli terhadap bangunan tua dan bersejarah di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu H Juarsah SH menginisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Muara Enim, khususnya Bidang Kebudayaan untuk lebih menggali keberadaan bangunan-bangunan tersebut dan membuat forum masyarakat cinta budaya yang nantinya dapat menyebarluaskan nilai historis dari bangunan cagar budaya yang ada kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S Pd S Mn MM menyampaikan bahwa bangunan tersebut harus memenuhi persyaratan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu membahas lebih dari 50 tahun, memiliki makna khusus untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan , agama atau budaya.

“Insya Allah, kami akan terus mengkaji dan memetakan cagar budaya yang ada di Kabupaten Muara Enim, yang tidak hanya terdiri dari bangunan saja, menggabungkan semua budaya, kebendaan yang terdiri dari benda, struktur, situs termasuk cagar budaya, Ucap H Irawan. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X