ISI

KOMPLOTAN PENGEDAR UANG PALSU BANYUASIN DIAMANKAN


24-July-2020, 16:53


BANYUASIN,SO – Komplotan pengedar dan pencetak uang palsu di Kecamatan Betung ditangkap Opsnal Polsek Betung.

Dari pengakuan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai seorang penjahit di Betung ini,Dia bersama rekannya mendapat keahlian mencetak uang palsu (Umpal), setelah belajar dari Vidio you tube atau internet.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Dario Wismi (19) tercatat sebagai warga Jln.SAS Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,sedangkan rekan tersangka RY (DPO) melarikan diri,(23/07).

“Alhamdulillah, kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran uang palsu dengan menangkap satu orang tersangka,pelaku ini kecanduan judi online, lalu nekat memalsukan uang,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH didampingi Kanit Shabara Ipda Hendri melalui Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH, Jum’at (24/07), saat press release bersama wartawan.

Adi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Misyono (44) warga Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Pada malam Jum’at sekira Pukul 20.53 Wib,tersangka DW bersama satu rekannya (DPO) melakukan tindak pidana penipuan dan atau memalsukan Mata Uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara dengan maksud untuk mengedarkannya, dengan cara pelaku mendatangi warung BRI Link milik korban Misyono.

Kemudian pelaku memintak untuk mengirimkan/Transfer uang sebesar Rp.4.500.00.-(Empat juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan ke No Rekening atas nama Tjan Hok Tian, namun setelah uang tersebut sudah terkirim korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya tersebut adalah uang palsu. dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 4.500.000, 1 kotak printer, 1 buah kartu ATM BRI dan struk bukti tranfer.

Dia mengatakan jutaan uang palsu yang diamankan ini belum sempat diedarkan di Kabupaten Banyuasin. Pelaku rencananya akan mengedarkan uang palsu ini dengan cara mentransferkannya melalui BRI link untuk deposit judi online.

Adi menghimbau kepada masyarakat khususnya kecamatan Betung, agar selalu waspada dengan peredaran uang palsu (Umpal) ini.

“Kita harus selalu waspada akan peredaran uang palsu ini, masyarakat harus lebih teliti lagi membedakan antara mana uang yang asli dan mana uang yang palsu,”himbaunya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 244 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara” (Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 22-May-2023, 21:09

BUPATI EMPAT LAWANG, JONCIK MUHAMMAD BERSAMA YULIUS MAULANA BANTU KORBAN KEBAKARAN

MUBA - 22-May-2023, 13:37

Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X