ISI
KASUS PAGAR MAKAM, KEJARI PAGAR ALAM TETAPKAN TIGA TERSANGKA BARU
21-July-2020, 22:42

PAGAR ALAM, SO – Pasca ditetapkanya mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam H. Sukman,MM dan Staf bidang Jaminan sosial Berinisial ‘DH’ sekaligus yang bertindak sebagai PPTK, Atas tindak pidana korupsi pembangunan Pagar makam dana APBD tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Kejaksaan Negeri Pagar Alam kembali melakukan Penahanan tiga tersangka lainya, Selasa (21/7).
Sebelumnya disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri Dalam pelaksanaannya pembangunan Pagar makam tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 697.494.937,68. Dari sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya bermasalah.
Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam H.Sukman serta Dolly Harven sebagai PPTK dalam pembangunan Pagar makam tersebut, hari ini kembali dilakukan Penahanan terhadap ‘F’ Selaku Konsultan perencana, serta ‘K’ dan ‘T’ sebagai Kontraktor.
“Seperti yang kami sampaikan kemarin akan ada tersangka lainnya, hari ini kami menahan saudara ‘F’ yang bertindak sebagai Konsultan perencana serta dua tersangka lainnya yaitu pihak kontraktor saudara ‘T’ dan ‘K’,” ungkap Kejari Pagar Alam M Zuhri.
Kajari mengatakan saat ini tersangka mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam H. Sukman beserta satu tersangka lagi atas nama ‘DH’ segera akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tipikor di Palembang.
Dikatakan Kejari M Zuhri didampingi Kasi Intel Lutfi Presly serta Kasi Pidsus wely pramudya, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, intinya Siapapun itu kita tidak tebang pilih dalam kasus ini, kemudian tersangka Sementara kita kenakan Pasal 2 Undang-undang 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas Kejari. (SO/Lianpga)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E