ISI

ACARA RESEPSI DIPERBOLEHKAN,TETAP DENGAN PROTOKOL KESEHATAN


20-July-2020, 23:23


BANYUASIN,SO — Seiring dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, maka masyarakat Kabupaten Banyuasin sudah diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya harus mendapat izin dari Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan.selasa(21/7/20)

“Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri maka masyarakat memang diperbolehkan menggelar acara termasuk resepsi pernikahan, namun bukan bebas semaunya tetap ada ketentuannya, ” tegas Bupati Banyuasin H Askolani didampingi Sekda HM Senen Har saat menerima Audiensi Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) diruang rapat Bupati Banyuasin, Senin (20/7).kemarin

Ketentuan tersebut terangnya, mendapat izin dari Kades dan Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman dan menyiapkan alat pengukur suhu badan. Termasuk jarak kursi tempat duduk harus di beri jarak.

“Selama ketentuan ini bisa diterapkan, silahkan saja untuk menggelar acara resepsi pernikahan, “kata Bupati Inovatif 2019 tersebut.

Namun tegasnya, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka, pihak kepolisian dan pejabat yang berwenang tetap berhak melakukan pembubaran. “Karena kita masih zona merah, dan insyaallah Agustus akan zona hijau. maka Pemkab Banyuasin minta ketentuan ini di patuhi dengan sangat ketika mau menggelar acara resepsi, “harapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Askolani mengaku bangga dengan para pekerja seni yang masih berusia muda tersebut.

” Saya sebagai Bupati merasa bangga, punya anak-anak muda kreatif dan mandiri seperti kalian. Maka saya mau bantu para pekerja seni yang mungkin mau mengembangkan usaha namun terbatas modal. Pemkab Banyuasin melalui program Banyuasin Prima akan membantu permodalan dengan Skema pinjaman KUR yang bunganya hanya 6 persen setahun dan jaminannya Pemkab Banyuasin, “tegasnya.

Pemkab Banyuasin sudah menandatangani MoU dengan OJK dan sejumlah Bank untuk menyalurkan KUR seperti BNI, BRI, dan Bank Sumsel Babel.

” Yang mau pinjam KUR nanti akan kami rekomendasi antara Rp 50- Rp 500 juta. Silahkan didata nanti sampaikan permohonannya ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Banyuasin, ini sangat menguntungkan karena bunganya sangat kecil sekali cuma 6 persen pertahun, “katanya.

Lanjut Askolani, jumlah kreditur yang telah mendapat suntikan modal sebanyak 10. 589 pelaku usaha kecil. Tahun 2019 tercatat 7.877 UMKM dengan kucuran dana Rp 312.334.524.508 dan Per Juli 2020 tercatat Kreditur 2.712 dengan Jumlah Penyakuran KUR Rp 126.370.190.000.

” Yang terbaru masuk usulan pada tahun 2020 ini saja ada 331 orang, ” tandasnya.

Bupati Askolani mengaku sangat maklum dengan kondisi para pekerja seni yang sudah dipastikan ikut terdampak dari wabah covid 19 tersebut. Karena selama covid ini tidak banyak yang bisa dilakukan dan secara otomatis sangat berdampak kepada penghasilan.

“Pemkab Banyuasin sudah menyalurkan bantuan dampak covid bantuan sosial tahap ke 2, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Bupati (BLT BB) kepada 22.952 KPM, BLT Dana Desa 43.014 KPM dan bantuan pangan 52.229 KPM. Termasuk bantuan dari Kemensos yang secara total sudah memberikan bantuan terhadap 82 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Banyuasin, “katanya.

“Dari 82 persen ini, juga sudah membantu sejumlah pekerja seni walaupun jumlah tidak terlalu banyak, dan kami sangat maklum karena covid ini berdampak dengan semua sektor termasuk para pekerja seni, “katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) Usman Gumanti didampingi pekerja seni lainnya seperti EO, Pemain Orgen, Fotografer dan Videografer mengaku senang mendapat suport dari orang nomor satu di Banyuasin tersebut.

” Hari ini saya bersama teman-teman dari Ikatan Pekerja Seni Kabupaten Banyuasin (IPSB) Sudah Menyampaikan Aspirasi dan Keinginan dari seluruh pekerja Seni yang ada di Kabupaten Banyuasin. Alhamdulillah mendapatkan respon yg baik oleh Bapak Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi SH. MH, “katanya.

” Kami sangat senang, pak Bupati sangat respon. Dan apa yang disarankan beliau terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara resepsi tentu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, “katanya.

” Terima kasih Banyak pak sudah menerima kami dan memberikan Arahan yang sangat baik bagi para pekerja seni. Alhamdulillah Sudah memperbolehkan untuk Acara /Resepsi izin Penyelenggaraan dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan, “kata Ismail.

“Jujur saja selama lima bulan ini kami tidak punya penghasilan. Dan Alhamdulillah dengan respon pak bupati ini tentu menjadi harapan baru bagi kami ditengah wabah covid ini, ” tambah Mely. (Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE