ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian R-APBDP Muba TA 2020


20-July-2020, 12:56


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (20/07/2020) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Polres Muba, Pengadilan Agama Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait Raperda APBD Perubahan (R-APBDP) TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan bahwa Nota keuangan ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020 yang merupakan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah.

Adapun perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain :
1.Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

  1. Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19).
  2. Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
  3. Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
  4. Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan P-APBD TA 2020.
  5. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
  6. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan Daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah.

Selanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba TA 2020 semula sebesar Rp. 3.465.512.719.200,00 pada rancangan perubahan APBD bertambah menjadi sebesar Rp. 3.900.242.850.542,40 mengalami kenaikan sebesar Rp. 434.730.131.342,40 atau sebesar 12,54 %.

Dengan rincian antara lain Pendapatan Daerah Muba sebesar Rp. 3.020.966.735.000,00, Belanja Daerah Muba sebesar Rp. 3.695.742.850.542,40, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 879.276.115.542,40 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 204.500.000.000,00.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE