ISI

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian R-APBDP Muba TA 2020


20-July-2020, 12:56


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba TA 2020 pada hari Senin (20/07/2020) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Polres Muba, Pengadilan Agama Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat Paripurna digelar guna untuk mendengarkan Penyampaian Bupati Muba terkait Raperda APBD Perubahan (R-APBDP) TA 2020.

Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan bahwa Nota keuangan ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020 yang merupakan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah.

Adapun perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain :
1.Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

  1. Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19).
  2. Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
  3. Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
  4. Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan P-APBD TA 2020.
  5. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
  6. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan Daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah.

Selanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba TA 2020 semula sebesar Rp. 3.465.512.719.200,00 pada rancangan perubahan APBD bertambah menjadi sebesar Rp. 3.900.242.850.542,40 mengalami kenaikan sebesar Rp. 434.730.131.342,40 atau sebesar 12,54 %.

Dengan rincian antara lain Pendapatan Daerah Muba sebesar Rp. 3.020.966.735.000,00, Belanja Daerah Muba sebesar Rp. 3.695.742.850.542,40, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 879.276.115.542,40 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 204.500.000.000,00.

Diharapkan agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X