ISI

Kelurahan Keluang Gelar Razia Gabungan Tertibkan Hewan Ternak Kaki Empat


26-June-2020, 14:24


MUBA, SO – Pemerintah Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menggelar razia hewan ternak kaki empat yang berkeliaran di Kelurahan Keluang.

Lurah Keluang Fahrul Rozi.,M.Si melalui Kasi Trantib Didi Afrika.,S.Pd mengatakan giat ini di lakukan karena sebelumnya sudah berulang – ulang baik berupa himbauan di tempat hajatan, pesta perkawinan maupun teguran kepada pemilik hewan ternak dikandang dan di awasi agar tidak liar.

“Sudah berulang kali di beri himbauan dan teguran bahwa hewan berkaki empat dilarang berkeliaran belum sepenuhnya diindahkan warga. Akibatnya hewan ternak dibiarkan lepas bebas seperti dipasar, dijalan raya dan pemukiman warga” ucap Didi saat di wawancarai di sela-sela penertiban.

Oleh sebab itu, lanjut Didi Pemerintah akan mengambil langkah tegas bagi pemilik hewan
kaki empat yang masih berkeliaran.

“Dengan melakukan razia di jalan raya, pasar dan pemukiman warga, apabila terdapat hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing akan kita amankan” tegasnya. Kamis (25/06/2020)

Razia gabungan ini terdiri, Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim di wakili Taufik., S.IP Kasi Penyidik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, Basuki Rahmat Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Keluang dan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang dan seluruh Perangkat Kelurahan Keluang.

Menurut Taufik.,S.IP dalam giat kali ini di Kelurahan Keluang Kec. Keluang, sudah dua kali kami mendapat laporan dari Pemerintah Kelurahan Keluang bahwa banyak hewan ternak kaki empat yang berkeliaran menganggu ketentraman dan ketertiban warga.

“Pemerintah tidak melarang memelihara hewan ternak tetapi harus ada kandang, dan diikat jangan sampai berkeliaran menganggu pengguna jalan, pasar dan pemukiman warga”terangnya

Masih Taufik 30 ekor kambing terjaring razia yang berkeliaran di jalan raya dan pemukiman warga.

“Razia kedua kali ini kami memberikan toleransi pada pemilik hewan ternak dengan dikembalikan dengan syarat menanda tangani surat kesepakatan agar hewan ternak jangan lagi diliarkan” jelasnya
apabila kedepan ketiga kali masih terdapat berkeliaran kami akan mengambil sanksi tegas sesuai dengan
“Peraturan Daerah (PERDA) No.15 Tahun 2005 tentang hewan ternak berkaki empat berkeliaran dengan kurungan 6 bulan penjara denda 50 juta”terangnya disaat selesai keliling pemukiman warga

Senada di katakan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Keluang Basuki Rahmat bawha kami sudah berulang – ulang memberikan himbauan kepada kelurahan dan desa – desa di Kecamatan Keluang untuk menertibkan hewan ternak yang diliarkan pemiliknya.

“Sudah beberapa kali kami berikan himbauan kepada seluruh desa – desa dan Kelurahan di Kecamatan Keluang agar hewan ternak kaki empat tidak diliarkan” katanya

Oleh karena itu, kami bersatu dengan Kelurahan dan melibatkan Pol PP Kabupaten Muba untuk melakukan penertiban hewan ternak kaki empat yang liar.

Kegiatan penertiban hewan ternak kaki empat ini mendapat pujian warga Kelurahan Keluang.

Fitri warga Keluang sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Keluang atas penertiban hewan ternak

“Kami berterima kasih atas penertiban hewan ternak yang berkeliaran selain memakan tanam – tanaman, kotoran dan bau nya menganggu kenyamanan” katanya

Senada dikatakan oleh warga yang tidak mau di sebutkan namanya
“Hewan ternak ini berkeliaran dan sering tidur diteras rumah dan buang kotoran” tutupnya (bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X