ISI
Informasi Belajar Dari Rumah Bagi Pelajar Banyuasin Diperpanjang Bukan Berita Hoax
9-April-2020, 19:05

BANYUASIN — Kondisi wabah virus corona yang belum mereda memberikan imbas kepada kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan kembali memperpanjang masa belajar dirumah bagi para pelajar di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Banyuasin nomor : 490/KPTS/DISDIKBUD/2020 tertanggal 8 April 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Banyuasin no. 440 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam Surat Edaran tersebut masa belajar dirumah diperpanjang dari tanggal 9 April 2020 hingga tanggal 25 April 2020, dan siswa kembali masuk sekolah pada tanggal 27 April 2020.
Namun disayangkan Surat Edaran yang disebar secara online ini kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat. Belakangan diketahui akun facebook @Adenarisuji memposting foto Surat Edaran tersebut dengan label “hoax”. Hal ini berakibat sejumlah wali siswa yang mendapatkan informasi perpanjangan belajar dari rumah meragukan kevalidan informasi tersebut.
Menyikapi kasus yang sedang marak dimasayarakat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kab Banyuasin, Aminnudin, S.Pd.,S.Ip.,MM secara tegas menyatakan bahwa tindakan penyebaranluasan informasi palsu yang menimbulkan keresahan di masyarakat dapat dijatuhi ancaman hukuman.
Lebih lanjut beliau menyampaikan penyebar informasi palsu dapat terancam pasal 28 ayat 1 UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling besar Rp. 1 milliar.
Aminnudin berharap masyarakat dapat lebih dewasa dalam menggunakan media sosial dan menyebarkanluaskan informasi melalui media sosial. “Kami menghimbau kepada pengguna medsos untuk cerdas dalam bermedia sosial, jangan sampai membuat masyarakat bingung yang pada akhirnya merugikan diri sendiri, karena menyebarkan informasi bohong berdampak hukum sesuai dengan UU No.19 th 2016 tentang perubahan atas UU No 11 th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” jelasnya
Dia juga berharap masyarakat dapat lebih menahan diri untuk berkomentar dan membagikan informasi yang bisa menimbulakn keresahan di masyarakat. “untuk meyakini apakah sebuah informasi valid atau tidak juga bisa dilihat dari sumber penyampai informasi” lanjut beliau.
Untuk para wali siswa jika informasi mengenai kegiatan belajar mengajar di informasikan secara langsung oleh pihak sekolah, baik itu guru maupun Kepala Sekolah dan sejumlah Pejabat berwenang lainnya bisa dipastikan informasi tersebut benar adanya. “Jikapun ada keraguan terhadap informasi yang didapat, semestinya wali siswa dapat mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah bukan menyebarnya di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan” ujarnya.
Informasi mengenai dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin juga bisa dikonfirmasi dengan pihak terkait melalui online seperti akun IG Disdikbud. “Padahal informasi yang heboh tersebut sebelumnya sdh ada di IG Disdikbud yg merupakan akun resmi OPD dalam rangka penyampaian informasi” tambahnya,
Selain itu informasi tentang Kabuapten Banyuasin bisa dipastikan melalui akun-akun resmi milik Pemerintah kabupaten Banyuasin, tidak mesti melalui akun medsos pribadi Bupati maupun Wakil Bupati Banyuasin. Ada beberapa akun resmi milik Pemkab Banyuasin seperti akun facebook @ Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Fanpage @Banyuasin Smart City, Instagram @Pemkab Banyuasin , Youtube @Banyuasin TV atau website khusus penanggulangan penyebaran covid-19 @covid-19.banyuasinkab.go.id atau ke medsos dan website milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Banyuasin (Adm)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 28-May-2023, 09:58
4 (Empat) Peserta Asal Muara Enum Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Prov Sumsel
Muara Enim – Perlu di Acungi Jempol atas capaian usaha yang dilakukan peserta Pasukan Pengibar
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-May-2023, 13:37
Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E