ISI
Dinas Pendidikan OKU Perpanjang Masa Belajar Dirumah
1-April-2020, 20:14
OKU – Masih dalam rangka terus berjuang melawan Virus Corona (Covid-19), PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU dalam hal ini DINAS PENDIDIKAN OKU yang beralamat di JI. H. Moeh. Moeslim, Kemiling Permai No.0085 Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, kembali mengeluarkan surat pemberitahuan untuk Sekolah-sekolah tingkat, Paud, TK, SD dan SMP sederajat di OKU.
Berikut isi dari surat tersebut.
KepadaYth. :
Nomor 420/530/1/XV/2020.
Lampiran:
Perihal : Revisi Edaran Penyesuaian Pembelajaran
- Kepala SMP Negeri/Swasta
- Kepala SD NegerivSwasta
- Kepala Satuan PAUD Negeri/Swasta
4.Kepala SPNF SKB OKU
S.Kepala LKP/PKBM
Se-Kabupaten OKU
Tindak Lanjut Upaya Preventif terkait Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Menindaklanjuti status pandemi global vinus Covid-19 di Indonesia oleh World Health Organization - (WHO) serta perkembangan kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di
Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan memperhatikan :
Protokol Area Institusi Pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Kepresidenan;
Corona Vinus Disease (Covid-19) kebijakan dalam Masa Darurat Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan dalam Masa Darurat. Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: 2/11/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan dalam Penanganan Penyebaran Covid-19; Surat Edaran Mendagri No: 440/2622/SI tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus - Tugas Covid-19 dan;
Penetapan status bencana nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Kepala Dinas Pendidikan merevisi surat edaran sebelumnya sesuai kondisi dan keadaan di dalam Kabupaten OKU dengan ketentuan sebagai berikut: - Umum
a. Selalu berperilaku dan membudayakan pola hidup sehat;
b. Menghindari Kegiatan di keramaian yang kurang diperlukan;
C. Meminimalkan kontak anggota tubuh dengan orang lain (Physical Distancing) seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan dan lain sebagainya.
d. Kepada Orang Tua wali Murid untuk tetap menjaga anaknya di rumah dan dilarang berpergian temasuk kunjungan ketempat rekreasi, hiburan, keluar kota dan tempat keramaian lainnya, Menggunakan masker jika batuk, bersin, flu atau mengalami gangguan pernafasan lainnya dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri;
Menghindari penyebaran berita tidak benar terkait bencana ini. - Proses Pembelajaran
a. Proses pembelajaran daring berlangsung seperti biasa dan mengacu kepada kondisi yang ada
sesuai surat edaran sebelumnya.
Proses pembelajaran daring diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020, hal ini dilakukan sehubungan dengan kondisi dan keadaan penyebaran Covid-19 sudah semakin
meluas dan menyebar di tiap-tiap daerah;
Proses supervisi pembelajaran daring dilakukan oleh Kepala Sekolah;
d. Kepada Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik di Lingkungan Sekolah diminta untuk
membantu menjelaskan tentang pencegahan dan bahaya dari Covid-19 kepada siswa di
sekolahnya melalui media daring.
Demikian surat pemberitahuan tersebut disampaikan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Teddy Meilwansyah. S.STP.,MM, serta ditembuskan kepada Bupati Ogan Komering Ulu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LPMP Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU serta Korwas/ Pengawas. (Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
BANYUASIN ,SO – Dengan semangat dan dukungan terhadap diri nya kini terpanggil atas keinginan
-
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
MUBA, SO – Setelah berhasil pengalihan listrik PT.MEP ke PT PLN di Kabupaten Musi Banyuasin (M
-
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
OKU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel menga
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E