ISI
Raperda Usulan Pemkab Muba dan Prakarsa DPRD Akan Dibahas Empat Pansus
5-December-2019, 12:12
MUBA, SO- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba dari tanggal 4-19 Desember 2019.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba, dan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (4/12/2019).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Nupri Soleh SKom, dan sependapat atas usulannya mengenai pembuatan Raperda pengelolaan air limbah domestik harus melalui kajian secara komprehensif dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang akan ditimbulkan atau berdampak kepada masyarakat dalam wilayah kabupaten Muba.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan Ia juga sependapat bahwa raperda tentang pengolahan air limbah domestik ini untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Pemkab Muba akan proaktif dan berkoordinasi kepada pansus sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian untuk usulan dari fraksi Gerindra, setelah Perda disahkan Pemkab Muba akan melakukan sosialisasi melalui dinas terkait setiap kecamatan. Agar masyarakat dapat mengawal dalam proses penegakan Perda sehingga masyarakat dapat memberikan support kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba dalam penegakan Perda terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muba terutama evaluasi AMDAL dan limbah industri.
“Sehubungan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai raperda yang kami sampaikan, kami sependapat bahwa materi pokok dalam raperda perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat terutama para pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah rumah yang dibangun. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna ini juga Wabup Muba menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan raperda ini agar dapat mendampingi rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui pansus-pansus nya sampai dengan pengesahan raperda.
Sementara itu penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Muba atas pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Muba diwakili oleh Bapemperda DPRD Muba Damsih SH. Yang mana mengatakan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, mengenai beberapa saran yaitu terkait judul raperda agar judulnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sosial akan dibahas oleh panitia khusus.
Raperda tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, untuk judulnya diubah menjadi Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan dibahas kembali diforum Panitia Khusus. Raperda ini adalah upaya untuk memberdayakan atau melindungi tenaga kerja setempat di Kabupaten Muba.
Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, saran untuk lebih memperjelas kategori sampah sesuai yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sangat disetujui oleh Fraksi-fraksi.
“Semoga Raperda yang dibahas di akhir tahun 2019 ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”.
“Kami berharap selama pembahasan panitia-panitia khusus agar seluruh Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal perpasal bahkan ayat perayat dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas, berdayaguna, dan akan bermanfaat untuk Kabupaten Muba,” sambungnya. (Bram)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
BANYUASIN ,SO – Dengan semangat dan dukungan terhadap diri nya kini terpanggil atas keinginan
-
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
MUBA, SO – Setelah berhasil pengalihan listrik PT.MEP ke PT PLN di Kabupaten Musi Banyuasin (M
-
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
OKU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel menga
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E