ISI

BPOM Palembang Masih Temukan Pangan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya


24-May-2019, 21:44


Palembang,Intensifikasi Pangan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah merupakan kegiatan rutin Badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan. Selama melakukan kegiatan pengawasan pangan buka puasa masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Palembang Hardaningsi disela-sela acara buka puasa bersama di Kantor BPOM Palembang, Jumat (24/5/2019).

Hardaningsi mengatakan, pengawasan sarana distribusi dan retail pangan berlangsung dari 22 April sampai 7 Juni. Sedangkan pengawasan pangan buka puasa dilaksanakan sepanjang bulan puasa Ramadhan.

Dari hasil intensifikasi pangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 adalah kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, OKU, OKUT, OKUS, Muara enim, Pagar Alam, PALI, dan Prabumulih.

“Jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 83 sarana,di 18 sarana ditemukan produk tidak memenuhi syarat. Yakni rusak 29 item dengan 61 pices Rp 846.100, kadarluasa 12 item dengan 72 item Rp 816.000, tanpa izin edar 35 item dengan 3.850 pices Rp 19.614.019, TMK label 19 item dengan 2.156 pices Rp 25.913.720. Sehingga jumlah item dengan total 95, dengan 6.139 pices Rp 47.189.839,” ujarnya.

Untuk kegiatan pengawasan pangan buka puasa, lanjut Hardaningsi kegiatan pengawasan pangan buka puasa dilakukan di Palembang, PagarAlam, PALI, OKU, OKUT, Muba. Adapun sampel buka puasa sebanyak 518 sampel dengan hasil uji MS sebanyak 459 sampel (88,61 persen) dan sampel TMS sebanyak 59 sampel (11,39 persen).

“Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya antara lain, formalin yakni rujak mie, tahu putih, cincau, model tahu, mie basah sebanyak 41 sampel (7,92 persen). Rhodamin B adalah bolu kukus, kerupuk ubi, kuping gajah pink, delima pink, kue semprong pink, manisan leci pink, kue apen pink sebanyak 12 sampel (2,32 persen). Selanjutnya, boraks adalah produk bleng, gado-gado sebanyak 6 sampel (1,16 persen),” bebernya.

” Untuk seluruh produk yang rusak, kadarluasa, tanpa izin edar dan tidak mememuhi syarat (mengandung bahan berbahaya) diserahkan oleh pemiliknya kepada BPOM Palembang untuk dilakukan pemusnahan, ” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Hardaningsi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. “Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak dan kadarluasa. Ingat selalu cek KLIK, cek Label, cek Izin Edar, dan Cek Kadarluasa sebelum membeli, ” imbuhnya.

Tahun 2019, sambung dia, BPOM Palembang telah melakukan proses Pro Justitia kepada 4 produsen pangan olahan yaitu tiga produsen tahu berformalin, dan satu AMDK tanpa izin edar. Produsen tahu di wilayah Palembang dan Muara Enim, demikian juga AMDK di Muara Enim. Pada tahun 2018, produsen tahu berformalin sebanyak 5 produsen di wilayah Palembang dan Lubuklinggau, produsen mie berformalin sebanyak satu di Palembang.

“Sebagai upaya pengawasaan dan penanganan kasus peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemda. Apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran pangan ilegal, harap melaporkan melalui halo BPOM 1-500-533 atau sms 081219999533,” tutupnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE