ISI

SETELAH PTUN, SRIWIJAYA INTERNATIONAL LAWFIRM (SIL) MASUKKAN SURAT KE KPUD LAHAT


2-August-2018, 19:11


LAHAT – Ketiga pengacara Sriwijaya International Lawfirm (SIL), yakni Neko Ferlyno SH., C. P. L, Tri Ariansyah, SH., C. P. L, dan Herman Hamzah SH hari ini Kamis (02/08) menyambangi Kantor KPUD Lahat. Ada pun tujuan mereka adalah menyampaikan surat permohonan dan usulan penundaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023.

“Jadi kami sudah memberikan surat ke KPUD Lahat. Isi surat kami ini tentang permohonan dan usulan penundaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023. Terkait dengan gugatan kita di PTUN Palembang yang sudah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2018,” ujar Neko Ferlyno, SH.

Sebagaimana diketahui sebelumnya gugatan dari SIL adalah mengenai dukungan dari Partai Hanura terhadap Paslon Bupati Lahat Cik Ujang dan Haryanto yang dinilai cacat hukum. Dimana saat KPUD menetapkan, kubu Partai Hanura tengah didera konflik dualisme.

Lebih lanjut Niko Ferlyno mengatakan bahwa tindak lanjut dari dilayangkannya surat ke KPUD Lahat adalah agar pihak KPUD Lahat menunda penetapan pemenang untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenangkan kontestasi Pilkada Lahat yakni Cik Ujang – Haryanto.

Sementara itu tanggapan dari pihak KPUD sendiri yang diwakili oleh Jalaludin selaku Komisariat KPUD Lahat bahwasanya mereka akan mempelajari surat dari SIL dan gugatan dari PTUN Palembang akan dipersiapkan.

“Jadwal sidang sendiri berdasarkan konfirmasi dari pihak PTUN Palembang sudah dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2018,” tambah Niko Ferlyno.

Sementara itu salah seorang lawyer dari SIL, Herman Hamzah, SH turut menjelaskan perjuangan dari SIL ini.

“Jadi pada prinsipnya gugatan ini kita layangkan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Di sisi hukum berdasarkan Undang-Undang KPUD itu memang sudah terbukti cacat hukum. Nah, lagi-lagi yang harus kita buktikan di PTUN, pihak-pihak yang terkait sudah dikirimkan panggilan, dalam hal ini KPU yang digugat.

Kemudian mungkin dari pihak tim Cik Ujang dan Haryanto akan mengajukan sebagai Tergugat Intervensi. Nanti ada putusan sela menyatakan PTUN menerima dari pihak yang berkepentingan, dalam hal ini pasangan Cik Ujang – Haryanto mengirimkan tim advokasinya. Di situ nanti ada istilah Tergugat Intervensi. Setelah ada Tergugat Intervensi proses persidangan dilanjutkan sampai tahapan akhir, Inkrah,” beber Herman Hamzah.

Para lawyer SIL ini mengakui bahwa upaya hukum akan panjang. Namun, mereka akan terus berjuang. Seandainya mereka kalah di PTUN Palembang, mereka akan melakukan banding juga Kasasi.

Namun, jika gugatan ini dimenangkan oleh SIL maka otomatis penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat akan berlangsung lama. Dan kekosongan pemimpin akan diisi oleh PJS yang ditentukan oleh Mendagri.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE