ISI

PGK JADIKAN ‘PRAKTIK MONEY POLITIC’ TAJUK UTAMA DISKUSI

////Kabupaten Lahat Jadi Sorotan, Susno Angkat Suara

10-July-2018, 22:25


JAKARTA – Praktek Money Politik yang belakangan santer menjadi buah bibir di masyarakat, adalah fokus utama dalam kegiatan diskusi yang di lakukan oleh DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK). Dimana dalam topik diskusi kali ini bertajuk ” Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018, Antara Regulasi dan Tradisi “, Jakarta, Selasa (10/7).

Salah satu narasumber dalam agenda kali ini, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji yang angkat bicara terkai soal masifnya praktik money politic, yang ada di Pilkada Kabupaten Lahat. Dikatakannya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan terkait dalam hal ini, tanpa perlu menunggu lagi dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

“ Jika bicara terkait kasus Money Politic di Kabupaten Lahat, sepanjang itu sudah nyata itu praktek suap, Polisi tidak perlu lagi menunggu. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah ini semua harus menunggu Panwas. Kalau kita turut menunggu, berarti sama saja dengan kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk turut mendiamkan apa yang ada dilapangan,” tegas putra asli Pagaralam Susno Duadji ini mengatakan.

Tambahnya, dan bicara soal aturan pengusutan kasus didalam Undang – undang (UU) Pemilu dan Pilkada, sama sekali tidak mengesampingkan hal – hal yang sudah diatur dengan jelas di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“ Perlu kita garis bawahi, UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus, menyangkut pasal tentang penyuapan, begitu juga dengan UU KPK Pasal tekait hal dengan namanya Korupsi. Jadi, jika terjadi praktek suap walau itu hanya satu lembar amplop, dengan berisi uang sebesar sepuluh ribu saja itu sudah cukup, tidak perlu lagi menunggu harus 50 persen jumlah kecamatan,” beber Susno.

Dicontohkan, Susno menambahkan, apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada, maka polisi tidak perlu lagi menunggu panwas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena  aturan yang berlaku dalam KUHP itu sudah jelas. Dan melihat dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic seperti di Pilkada ini, lebih gampang dibanding menangkap pelaku pidana pencurian jemuran, karena disitu sudah jelas pasti ada aktor – aktor yang bermain, seperti pelaku penyuapan, pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan satu lagi penyedia dana itu sendiri.” tutupnya

Terpisah, koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat, ditanya terkait hal ini dihubungi mengatakan, untuk tersangka memang sudah ada, tapi aktor dibalik praktik money politic yang sebenarnua sudah sangat nyata, dalam membagi – bagikan uang kemasyarakat, ditambah itu diperkuat dengan kesaksian warga, tapi masih belum juga ada yang dijadikam tersangka.

” Seperti contoh, Anggota Legislatif (FT), Ketua RT (DD( di Kelurahan Pasar Bawah, (IS) di Desa Tanjung Aur Kec Kikim Tengah, dan korporasi penyuplai dana, seharusnya ini sudah layak dijadikan tersangka, terlepas itu tinggal proses pembuktian nya.” tukas Riyan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE