ISI

SUSNO DUADJI : “MONEY POLITIK MENGHANCURKAN SENDI SENDI DEMOKRASI”


10-July-2018, 13:41


JAKARTA – Hari ini bertempat di Aula DPP PGK Jln. Duren Tiga Raya No. 7 (Depan Alfamart Duren Tiga Raya), Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc.(Mantan Kabareskrim Polri) bersama Dr. Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara), Dr. Ade Reza Hariyadi (Pengamat Pemilu) dan Fadli (Perludem) menjadi Narasumber pada diskusi yang di selenggarakan oleh DPP Perkumpulan Gerakan Keadilan

Dalam diskusi tentang Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018 : Antara Regulasi dan Tradisi !, Susno Duadji, menjelaskan bahwa
money polik kejahatan yang sangat jahat, karenan menghianati dan menghancurkan sendi-sendi demokrasi yang diperjuangkan dengan keringat dan darah.

“Pelaku money politik di pilkada kemungkinan besar dilakukan oleh calon dan pihak ketiga yang berkepentingan akan investasinya”

“Pihak pemerima juga sama jahatnya, penerima Money Politik bisa elit politik, bisa penyelenggara pilkada, bisa pengawas, bisa aparat hukum, dan pemegang hak pilih, yang Tujuannya untuk mendapatkan kemudahan, kekebalan hukum, dan dukungan suara untuk memenangkan pilkada”

Masih kata Susno Duadji “dampak nya akan menghasilkan pemimpin yang korup, gagalnya pembangunan, rusaknya system demokratis, tenggelamnya calon pemimpin yang baik”

“Money Politik harus segera diatasi dengan menegakkan aturan, Ingat pasal 28 uu No 8 tahun 2015
Tidak meniadakan KUHAP (UHAP) , KUHP, dan UU tentang Tipikor,
Money Politic murni tindak pidana sehingga aparat penyidik Polri, Jaksa, KPK tidak perlu menunggu laporan Panwas sudah langsung dan wajib untuk memproses,

“Yang diamanatkan harus menunggu laporan Panwas menurut pasal 28 (1) huruf c ; hanya untuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait Pemilukada saja,
Kalau sudah jelas tindak pidana kenapa harus menunggu panwas” pungkas Susno Duadji.

Pendapat Komjen Purn Susno duadji ini diamini oleh DR. margarito Kamis seorang pakar hukum tata negara

DR Margarito Kamis, melihat kasus masifnya Money Politik di Pilkada Lahat, Margarito Mendesak agar KPUD dan Panwas Lahat untuk bekerja cepat demikian pula agar aparat Polri segera menegakan hukum.

Sementara Fadli dari Perludem mengatakan saat ini ada 35 perkara money politik, selama pilkada 2018 untuk seluruh Indonesia belum ada yang tuntas.

Nara sumber lain DR. Ade Reza, mengatakan “money politik adalah perbuatan yang sangat jahat merusak demokrasi dan tidak boleh dibiarkan, Money politik adalah kejahatan yang terstruktur dan masive dan adakalanya melibatkan pengusaha kaya untuk menjamin terlindungi usahanya dalam menguasai berbagai sumber daya alam” pungkasnya

(ADINDA)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE