ISI

PKL DI PINGGIRAN PASAR LEMATANG LAHAT DIRELOKASI KE LANTAI DUA

//// Pasang Kawat Berduri Hindari Pedagang Kembali Ketempat Semula

5-September-2017, 18:40


Lahat – Sudah hampir dua hari ini, dimana, para pedagang kaki lima (pkl) yang ada dipinggiran toko dan jalan depan Pasar Lematang, direlokasikan ke lantai dua yang ada di Pasar tradisonal ini. Dimana penertiban kali ini dilakukan langsung oleh personil gabungan dari, Dishub, Dinas Perdagangan, Polsek, Subdenpom dan Satpol-PP Pemkab Lahat demi lancarnya pemindahan para pkl ini, bahkan, untuk mencegah para pkl ini menggelar kembali dagangan nya, bangunan tangga yang ada di pasar ini dipasang kawat berduri.

Kadis Perdagangan Lahat, Fikriansyah melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Abdul Hakim, dibincangi  mengatakan, dilakukan penertiban ini untuk mengembalikan pasar yang ada di tengah kota ini, kembali terlihat rapi, jauh dari kesan kumuh dan semerawut.

“ Terhitung sudah dua hari, kita lakukan penertiban para pedagang yang ada didepan Pasar Lematang ini, dimana sudah terlihat semakin semerawut dan terkesan kumuh, untuk itu, mereka kita pindahkan ke lantai dua, dan untuk menghindari kembali mereka menjajakan dagangannya dibawah, kita pasang kawat berduri untuk pencegahannya,” jelasnya kepada Sriwijaya Online. Selasa (5/9).

Ditambahkannya, untuk itulah, personil gabungan segera di turun kan ke lapangan, untuk memperlancar serta menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

“ Ini dilakukan dengan diterjunkan nya personil gabungan, dimana para pedagang disini masih saja kucing – kucingan, saat ditertibkan mereka menuruti apa yang sudah ditetapkan, tapi kalau petugas penertiban sudah tidak ada dilokasi, dagangan mereka pun dipindah lagi ketempat nya semula,” bebernya.

Terpisah Kepala Dinas Satpol-PP Lahat, Hery Alkahfi melalui Kabid Tibum, Abdul Rauf didampingi Kasi Operasional, Faisal SE menuturkan, pedagang yang ada di pasar lematang ini sudah melanggar Perda No 1/2010 tentang tata Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kota.

“ Jelas ini tidak sesuai dengan Perda No 1/2010, oleh karena itu, kita lakukan penertiban dan akan menempatkan petugas di Pasar Lematang untuk memantau kembalinya mereka ditempat yang sudah dilarang untuk berdagang,” tegasnya.

Iwan (21), salah satu pedagang yang sempat dibincangi pewarta, terkait adanya penertiban ini mengatakan, dirinya akan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, asalkan pedagang lainnya juga ikut ditertibkan dan tidak ada lagi yang berjualan di trotoar Pasar Lematang.

“ Saya pribadi akan patuhi peraturan berlaku, tapi satu hal, jangan hanya dagangan milik saya ditertibkan, yang lainnya juga harus ikut ditertibkan dan juga mematuhinya, sebab ini urusan perut, dan satu – satunya sumber mata pencarian kami.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE