ISI
NAPI KEDAPATAN SELIPKAN GANJA KE TAHANAN
10-June-2016, 19:24

//// Didapati BB 64 Linting dan 1 Paketan Kecil Ganja
Sungguh nekat dan dipastikan akan menghabiskan waktu yang lama didalam penjara bagi seorang pria yang diketahui bernama Hendri Setiawan alias Nok (37), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Kota yang juga sebelumnya berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sat Pol PP Pemkab Lahat ini. Pasalnya, dirinya yang baru saja mendapatkan vonis atau hukuman dari majelis hakim atas kasus sama (narkoba.red), justru kedapatan saat mencoba menyelipkan ganja kedalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Kasat Narkoba, Akp Janari Soleh, didampingi Kanit I Bripka Agus S dikonfirmasi kemarin membenarkan hal ini. Menurut Janari, pihaknya mendapatkan telpon dari pihak petugas Lapas Klass IIA Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 wib, bahwa ada penangkapan salah satu tahanan narkoba, atas nama Nok, lengkap dengan barang bukti (BB)nya.
“Petugas pun langsung merapat ke Lapas, dan benar saja, selain mengamankan tersangka napi, kemudian saat petugas didampingi petugas Lapas melakukan penggeledahan didalam selnya, juga didapati BB lainnya,” ungkap Janari.
Ironisnya, saat diinterogerasi petugas dan juga berdasarkan keterangan dari petugas Lapas, tersangka sendiri sebenarnya baru saja akan menjalani hukuman penuhnya, usai menerima putusan pengadilan, terkait kasus yang sama selama 1.6 tahun. Belumlah menjalaninya, tersangka sudah melakukan hal ini, jadi jelas kedepannya bakal menambahi limit waktunya didalam jeruji penjara.
“Gerak-gerik tersangka sendiri sudah sejak dua hari belakangan dicurigai petugas Lapas. Sampai akhirnya kemarin, petugas benar-benar memastikan kecurigaannya, dengan menangkapi bahwa tersangka napi itu masih bermain dengan ganja, meski sudah berada didalam jeruji sel,” beber Janari lagi.
Sementara, saat ditanya asal-usul ganja dimaksud, Kanit Bripka Agus menerangkan, berdasarkan keterangan petugas Lapas, sepertinya didapati oleh tersangka dari seseorang yang menjenguknya beberapa waktu lewat. Nah, kedepannya, petugas Sat Narkoba Polres Lahat sendiri mengaku, bakal memburu keberadaan pelaku terduga pemasok barang haram jenis ganja kepada tersangka sendiri, dan juga bakal dikenai hukuman.
“Kita saat ini sudah kantongi identitas pelaku terduga pemasok barang haram bagi tersangka sendiri, tinggal kita akan buru keberadaannya,” tegas Agus menambahkan.
Dilanjutkannya, untuk hukuman, selain bakal terus melanjutkan masa tahanan atau hukuman dari vonis perbuatannya sebelumnya, yaitu selama 1,6 tahun penjara, kedepan nampaknya juga kembali akan menjalani proses hukum lainnya, sesuai perbuatannya yang dilakukan dan didapati Jumat kemarin.
“Hukuman lamanya tetap akan berlanjut, nah kemudian ini juga mulai prosesnya yang baru, sesuai perbuatannya yang baru pula,” pungkas Agus lagi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Lapas Klass IIA Lahat sendiri masih belum bisa dimintai keterangannya lebih jauh, terkait masalah kasus yang ada.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi General Manager PT. Kilang Pertamina Internasional
-
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D
-
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
Muara Enim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Muara Enim ikut serta
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54
PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
LAHAT - 20-March-2023, 22:44
Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down
PALI - 20-March-2023, 21:11
PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E