ISI

ASWARI MINTAKAN KERJASAMA DPRD PROVINSI


14-March-2016, 16:20


//// Dalam Penegasan Galian Golongan C Tak Prosedural

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE menegaskan, bahwasanya usaha galian golongan C di Bumi Seganti Setungguan sudah bisa dikatakan menyebar dimana-mana, dan memang sulit dihentikan, baik itu dari perseorangan maupun perusahaan.

“Kalau tambang batubara perusahaan sangat jelas, lain halnya dengan galian golongan C menyebar dimana-mana, sehingga sangat mengkhawatirkan sekali, terlebih lagi memperlihatkan kerusakan lingkungan,” ungkap Aswari, dihadapan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Kepala SKPD, Senin (14/3).

Ia menambahkan, jika dahulu penambangan galian golongan C mengambil batu di sungai, akan tetapi kini, dipinggiran sungai, sehingga sedimen bertumpuk, tapi arah aliran sungai berubah dan menyebabkan banjir.

“Oleh sebab itulah, dengan kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Komisi IV dapat menertibkan para penambang yang izinnya sama sekali telah habis atau tidak diperpanjang lagi,” ujar Aswari lagi.

Disamping itu, sambung Aswari, dibutuhkan sosialisasi tentang pertambangan, termasuk didalamnya materi kerusakan lingkungan dampak dari galian golongan C yang menyalahi procedural.

“Sosialisasi tentang pertambangan galian C hanya diketahui oleh pejabat setempat, dan pemegang IUP dapat berinteraksi, dimana ini sangat jelek sekali, dimana bantaran sungai menjadi rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Ir Herpanto Msi, didampingi Wakil Ketua, Yulius Maulana mengungkapkan, sektor tambang galian golongan C buat cemas dan khawatir, sulit mengontrolnya, bahwasanya izin batuan, terutama galian C diakomodir sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) No.1/2016.

“Minerba, penertiban sedang dalam proses UPTD melakukan inventarisir, ada beberapa temuan, diantaranya banyak izin habis, tidak memperpanjang, diluar ijin melakukan menambang,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, UPTD Pertambangan dan Energi (Tamben) sudah bekerja dengan baik, data-data belum tersampaikan sudah berjalan, terkait ijin batuan, waktunya akan dilakukan serta berkoordinasi pemkab Lahat, langkah penertiban dan pembuatan tim, terintegrasi menyelesaikan masalah mulai dari hulu.

“Sesuai aturan berlaku, dimana, 100 meter kiri-kanan ditetapkan kawasan lindung dan konservasi, begitupun sungai kecil 50 meter kiri-kanan, dan ini memang harus diprioritaskan supaya tidak meluas kerusakan lingkungannya,” tukas Herpanto.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

LAHAT - 26-March-2023, 18:03

Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan 

PALI - 26-March-2023, 18:02

JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN 

LAHAT - 25-March-2023, 20:48

Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat

PALI - 25-March-2023, 19:09

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 

PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47

Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja

EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga

MUBA - 24-March-2023, 23:55

Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako 

PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16

Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.

LAHAT - 24-March-2023, 23:10

Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ

MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09

Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Jumat Curhat , Warga Muara Enim  Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul

MUBA - 24-March-2023, 19:05

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53

JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan

MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42

Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA 

LAHAT - 24-March-2023, 15:40

Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023 

PALI - 24-March-2023, 13:27

Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat

MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13

Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA

PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13

Camat Se Sumsel Ikuti Rakor

EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59

JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN 

PALI - 23-March-2023, 23:58

ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER 

PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16

Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung

LAHAT - 22-March-2023, 20:22

Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X