ISI

ASWARI MINTAKAN KERJASAMA DPRD PROVINSI


14-March-2016, 16:20


//// Dalam Penegasan Galian Golongan C Tak Prosedural

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE menegaskan, bahwasanya usaha galian golongan C di Bumi Seganti Setungguan sudah bisa dikatakan menyebar dimana-mana, dan memang sulit dihentikan, baik itu dari perseorangan maupun perusahaan.

“Kalau tambang batubara perusahaan sangat jelas, lain halnya dengan galian golongan C menyebar dimana-mana, sehingga sangat mengkhawatirkan sekali, terlebih lagi memperlihatkan kerusakan lingkungan,” ungkap Aswari, dihadapan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Kepala SKPD, Senin (14/3).

Ia menambahkan, jika dahulu penambangan galian golongan C mengambil batu di sungai, akan tetapi kini, dipinggiran sungai, sehingga sedimen bertumpuk, tapi arah aliran sungai berubah dan menyebabkan banjir.

“Oleh sebab itulah, dengan kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Komisi IV dapat menertibkan para penambang yang izinnya sama sekali telah habis atau tidak diperpanjang lagi,” ujar Aswari lagi.

Disamping itu, sambung Aswari, dibutuhkan sosialisasi tentang pertambangan, termasuk didalamnya materi kerusakan lingkungan dampak dari galian golongan C yang menyalahi procedural.

“Sosialisasi tentang pertambangan galian C hanya diketahui oleh pejabat setempat, dan pemegang IUP dapat berinteraksi, dimana ini sangat jelek sekali, dimana bantaran sungai menjadi rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Ir Herpanto Msi, didampingi Wakil Ketua, Yulius Maulana mengungkapkan, sektor tambang galian golongan C buat cemas dan khawatir, sulit mengontrolnya, bahwasanya izin batuan, terutama galian C diakomodir sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) No.1/2016.

“Minerba, penertiban sedang dalam proses UPTD melakukan inventarisir, ada beberapa temuan, diantaranya banyak izin habis, tidak memperpanjang, diluar ijin melakukan menambang,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, UPTD Pertambangan dan Energi (Tamben) sudah bekerja dengan baik, data-data belum tersampaikan sudah berjalan, terkait ijin batuan, waktunya akan dilakukan serta berkoordinasi pemkab Lahat, langkah penertiban dan pembuatan tim, terintegrasi menyelesaikan masalah mulai dari hulu.

“Sesuai aturan berlaku, dimana, 100 meter kiri-kanan ditetapkan kawasan lindung dan konservasi, begitupun sungai kecil 50 meter kiri-kanan, dan ini memang harus diprioritaskan supaya tidak meluas kerusakan lingkungannya,” tukas Herpanto.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE