ISI

LAGI. CITY MALL DIDEMO MASSA


18-January-2016, 17:18


//// Desak Pemkab Hentikan Proses Pembangunan
Diduga Tak Kantongi IMB, dan AMDAL

Berdasarkan aturan Undang-undang RI No.32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemarin (18/1) sekira pukul 09.00 wib, puluhan massa gabungan dari sedikitnya 5 lembaga swadaya masyarakat (lsm), yaitu LSM Lestari, LSM Gema Suara Pembaharuan, Yayasan Indonesia Bumi Hijau, Ormas A1 dan LMR-RI Korda Lahat menggelar aksi demonstrasi ke halaman gedung DPRD dan Pemkab.

Safudin, salah satu orator aksi menyampaikan bahwa PT Kalingga Murda, pemborong dari pengerjaan City Mall sudah melakukan pelanggaran, terutama di persyaratan pendirian suatu bangunan, dimana diduga belum memiliki dan mengantongi berkas analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Di pasal 109 UU No.32 2009 jelas diatur sanksinya, seputar kegiatan usaha tanpa izin lingkungannya, dan City Mall patut kami duga tak berizin, tapi pembangunannya sudah berjalan,” beber Udin.

Dilanjutkannya, di Lahat, PT Kalingga Murda sendiri saat ini sudah melaksanakan proses pembangunan City Mall. Nah, untuk pemberkasannya, khususnya berkas AMDAL, itu sama sekali belum ada, baru sebatas sosialisasi penyusunannya saja.

“Diaturan, semua berkas mesti ada dulu, baru bisa beroperasional dan bahkan hampir selesai. Disini ada pembutaan dan pembiaran saja, bahkan patut diduga ada praktik gratifikasi,” beber Udin lagi.

Sedangkan Khairul, selaku orator aksi lainnya menegaskan. Bahwa pihaknya mengutuk keras kegiatan pembangunan City Mall. Menurutnya, jika pemkab dan wakil rakyat tidak mampu menghentikan kegiatan pembangunan City Mall tersebut. Maka pihaknya akan menggelar aksi lebih besar lagi, dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Tutup City Mall adalah harga mati dari kami, dan kami minta kepada wakil rakyat, serta pemkab yang punya hati nurani memanggil pihak pengusaha pembangunan City Mall itu, dan harus dihentikan sekarang juga,” tukas Khairul.

Menyikapi tuntutan demonstran ini, Bupati Lahat, melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) H Ali Afandi MPdi mengatakan bahwa, persoalan izin Amdal, IMB dan izin operasional terkait kegiatan pembangunan City Mall seperti yang tudingkan bahwa pihak pemerintah dan DPRD ‘tertidur’ itu tidak benar.

“Pembangunan City Mall itu bukan tidak memiliki izin, tapi izinnya masih dalam proses. Jadi belum selesai proses izinnya, bukan berarti, tidak ada izin,” urai Ali Afandi.

Semaentara itu, Wakil ketua II DPRD Lahat, Drs Farhan Berza MM juga membantah keras jika pihaknya tidak menindaklanjuti tuntutan massa seperti yang tertuang dalam pemberitaan di sejumlah media beberapa waktu lalu.

“Kami di DPRD sudah dengar dan baca dari media, bahwa pembangunan City Mall itu bermasalah. Makanya kami minta agar rekan rekan pendemo untuk bersabar,” ujar Farhan.

Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak menajemen PT Kalingga Murda terkait pemberitaan mengenai izin bangunan City Mall.

“Malah sebenarnya pada jam 9 hari ini, kami jadwal kan ada pertemuan dengan pihak pengusahanya dan juga dinas terkait perizinannya. Tapi karena pihak PT Kalingga Mitra berhalangan hadir, maka pertemuan nya ditunda. Surat permohonan penenundaannya pun sudah kami terima. Jadi bukan kami tidak memprosesnya, untuk itu kami minta kesabarannya,” kata Farhan lagi.

Hingga aksi berakhir sekitar pukul 11, siang kemarin. Belum ada kesimpulan yang dapat menjadi acuan semua pihak. Sebab, baik pihak pemerintah, DPRD, dan massa tidak menemukan kata sepakat. Pihak DPRD juga tidak akan menghalangi semua langkah-langkah pendemo kedepannya.

“Kami akan tindak lanjuti tuntutan kalian, dan kami akan tetap bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kalau pendemo ingin mengambil langkah lain silahkan saja, itu hak kalian,” tandas Farhan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE