ISI

POLRES LAHAT AMANKAN 8 ORANG TSK NARKOBA


7-December-2015, 15:12


//// Berkas Perkara TSK Kasus Narkoba Siap Dilimpahkan
Hasil Tangkapan Satres Narkoba Polres Lahat

Ancungan jempol patut di layangkan kepada jajaran tim Satuan Reserse Kriminal Anti Narkotika (Satres narkoba) Polres Lahat kembali, dimana diketahui dari gelar perkara yang dilaksanakan kemarin (7/12) di Mapolres. Dimana sebelumnya, dari hasil operasi dilapangan, petugas berhasil meringkus sedikitnya 8 orang pelaku pengedar, penyimpan dan pemakai narkoba jenis Sabu dan Ganja. Hasil ini merupakan wujud tindak kegiatan Satres Narkoba Polres lahat selama 2 bulan terakhir.

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiat SIK Msi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Janari Soleh SH, didampingi Kanit Idik, Bigpol Agus Priadi menyebutkan, dari kedelapan orang tersangka sudah benar-benar terbukti melakukan tindak kejahatan sebagai pemuja Narkoba.

”Semua barang berupa 6,5 g jenis ganja 80,72 gram sudah dilakukan tes, melalui laboratorium Polda Sumsel, untuk itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),“ pungkas Janari, saat gelar perkara di press room Mapolres lahat, kemarin.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka para tersangka masing-masing AS, MR, AN, WI, KR, KF, AG dan EJ serta barang buktinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, guna dilakukan penuntutan yang akan diajukan ke pengadilan hingga ke persidangan. “Semua berkas sudah lengkap, tinggal melenggang ke tahap selanjutnya di Kejaksaan,” pungkasnya lagi.

Mantan Kapolsek Kota Agung ini menyebutkan, bahwa hasil ini dicapai berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau memberikan informasinya kepada pihak petugas. Bahkan kedepan, ujarnya. Pihak Polres Lahat akan memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap para pemuja Narkoba di lingkup wilayah hukum Polres Lahat khususnya.

”Kalau untuk laporan (LP) Ganja itu diamankan di seputar Sukaratu dan Sabu diringkus dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat. Sementara para tersangka dari kalangan sopir, dan buruh,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan Narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara dan seberat beratnya hukuman mati.

”Kedepan, kita sudah siapkan tim untuk pengamanan tahun baru. Diharapkan pada semua lapisan masyarakat, agar dapat membantu tugas kita dalam memberantas Narkoba hingga ke polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Janari.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:28

Pj Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Direktur Utama Bank Sumsel Babel

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:04

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Muara Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

BANYU ASIN 26-September-2023, 12:24

AKIBAT TERANCAM TAK DIBAYAR PATUNG BUNGKARNO DIBUNGKUS 

MUBA - 25-September-2023, 23:59

Pemkab Muba Sambut Jajaran PT Brilliant Ecommerce Berjaya

EMPAT LAWANG - 25-September-2023, 23:59

PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Denin Gelar Apel Perdana 

MUARA ENIM - 25-September-2023, 22:28

Ahmad Rizali Pj. Bupati Muara Enim Optimis Raih Juara Umum Peparprov Sumsel IV Lahat

LAHAT - 25-September-2023, 22:08

H. Cik Ujang Temui Tim Sepakbola dan Berikan Ucapan Selamat 

OKU - 25-September-2023, 22:01

Teddy Meilwansyah Bantah Mengenyampingkan Atlet Disabilitas, Begini Penjelasannya..

MUARA ENIM - 25-September-2023, 21:51

DISDIKBUD MUARA ENIM Fasilitasi Terkait Berita Viral Antara Oknum Guru dan Murid, Berakhir Damai

LAHAT - 25-September-2023, 20:37

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023 

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE