ISI

POLRES LAHAT AMANKAN 8 ORANG TSK NARKOBA


7-December-2015, 15:12


//// Berkas Perkara TSK Kasus Narkoba Siap Dilimpahkan
Hasil Tangkapan Satres Narkoba Polres Lahat

Ancungan jempol patut di layangkan kepada jajaran tim Satuan Reserse Kriminal Anti Narkotika (Satres narkoba) Polres Lahat kembali, dimana diketahui dari gelar perkara yang dilaksanakan kemarin (7/12) di Mapolres. Dimana sebelumnya, dari hasil operasi dilapangan, petugas berhasil meringkus sedikitnya 8 orang pelaku pengedar, penyimpan dan pemakai narkoba jenis Sabu dan Ganja. Hasil ini merupakan wujud tindak kegiatan Satres Narkoba Polres lahat selama 2 bulan terakhir.

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiat SIK Msi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Janari Soleh SH, didampingi Kanit Idik, Bigpol Agus Priadi menyebutkan, dari kedelapan orang tersangka sudah benar-benar terbukti melakukan tindak kejahatan sebagai pemuja Narkoba.

”Semua barang berupa 6,5 g jenis ganja 80,72 gram sudah dilakukan tes, melalui laboratorium Polda Sumsel, untuk itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),“ pungkas Janari, saat gelar perkara di press room Mapolres lahat, kemarin.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka para tersangka masing-masing AS, MR, AN, WI, KR, KF, AG dan EJ serta barang buktinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, guna dilakukan penuntutan yang akan diajukan ke pengadilan hingga ke persidangan. “Semua berkas sudah lengkap, tinggal melenggang ke tahap selanjutnya di Kejaksaan,” pungkasnya lagi.

Mantan Kapolsek Kota Agung ini menyebutkan, bahwa hasil ini dicapai berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau memberikan informasinya kepada pihak petugas. Bahkan kedepan, ujarnya. Pihak Polres Lahat akan memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap para pemuja Narkoba di lingkup wilayah hukum Polres Lahat khususnya.

”Kalau untuk laporan (LP) Ganja itu diamankan di seputar Sukaratu dan Sabu diringkus dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat. Sementara para tersangka dari kalangan sopir, dan buruh,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan Narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara dan seberat beratnya hukuman mati.

”Kedepan, kita sudah siapkan tim untuk pengamanan tahun baru. Diharapkan pada semua lapisan masyarakat, agar dapat membantu tugas kita dalam memberantas Narkoba hingga ke polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Janari.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X