ISI

PEMKAB LAHAT BAKAL JADI ‘MACAN OMPONG’


1-November-2015, 14:58


//// Lagi. Pemkab Kehilangan ‘Hak’ Kepengurusan dan Pengawasan
Bidang Pertambangan Galian Golongan C, Diambil Alih Pihak Provinsi

Lagi. Setelah sebelumnya kehilangan ‘gigi’ khususnya dalam hal pengawasan dan kepengurusan usaha penambangan batubara, kali ini pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat kembali kehilangan hak-haknya dilapangan. Dimana, untuk kepengurusan segala sesuatunya, baik itu perizinan sampai pada ke pengawasan usaha penambangan galian golongan c diketahui sudah diambil alih pihak provinsi, seperti dikemukakan langsung Kepala Dinas Pelayanan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal daerah (DPPTPMD) Lahat, Elfa Edison diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya terkait masalah usaha galian golongan c mulai ogah-ogahan mengawasi dan mengurusi soal penambangan bahan galian golongan c, berupa pasir dan batu (sirtu) atau sejenis lainnya. Hal ini disebabkan karena kewenangan perizinan minerba akan segera beralih ke pemerintah provinsi. Dilain pihak hal ini berarti pihak Pemkab bakalan hanya akan ketiban masalah yang bakalan timbul dari aktivitas penambangan dimaksud, karena lokasi penambangannya sendiri ada didaerahnya, sedangkan kewenangan perizinan berada pada instansi pemprov.

“Setelah diterbitkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka soal minerba, termasuk penambangan galian golongan c menjadi kewenangan pihak provinsi,” ungkap Elfa.

Dilanjutkannya, untuk usaha penambangan galian golongan c yang beroperasi di Lahat sendiri dipihaknya (BPPTPMD.red) terdata sebanyak 53 usaha, dan pada umumnya izin usaha mereka akan segera habis dan harus diperpanjang.

“Sejauh ini belum ada peraturan gubernur tentang juknis perizinan penambangan jenis ini, kita hanya masih bisa menunggu saja sejauh ini,” pungkasnya lagi.

Disinggung mengenai pemasukan daerah dan lainnya, Elfa kemudian menjawabnya bijak. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi Sumsel lebih lanjut, tentang semua hal yang ada. Pihak provinsi sendiri nantinya bakal sedikit dituntut untuk bisa konsekuen dengan pengawasan, dan jangan hanya kewenangannya saja yang diambil, tetapi pengawasan tidak ada.

“Termasuk yang terpenting mengenai potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor yang satu ini, jangan sampai demi menegakkan aturan, justru pemerintah daerah yang dirugikan, ini jelas akan berpengaruh pada pemasukan daerah, dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan,” tegas Elfa.(IMAM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE